Tanggapan KPU NTB Soal Pantarlih Gunakan Joki Coklit Pemilih Pilkada 2024

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) menyampaikan beberapa pelanggaran dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024, di antaranya ditemukan Pantarlih menggunakan joki saat coklit pemilih.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisioner Komisi Pemilahan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB) Hilman menyampaikan belum menerima laporan tersebut dari Bawaslu NTB.

“Sayangnya belum disampaikan secara langsung. Terlebih ke KPU Provinsi sampai saat ini, siapa yang melakukan praktik perjokian? Di TPS mana saja? Di daerah kabupaten/kota mana?, sehingga tentu terkendala untuk ditindaklanjuti. Kami malah tahunya dari pemberitaan media,”kata Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi NTB Hilman, menanggapi temuan dari Bawaslu NTB, saat dikonfirmasi media ini di Mataram. Selasa 09 Juli 2024.

Selain itu, Hal-hal yang disebutkan oleh Bawaslu NTB kepada sejumlah media, Hilman menegaskan, bahwa pihaknya sendiri sudah melakukan tindakan preventif sebelum tahapan Coklit.

“Kami sampaikan ke seluruh jajaran kabupaten/kota untuk memastikan seluruh jajaran tertib dan menjalankan tugas sesuai peraturan dan prosedur saat melakukan coklit. Hal ini bahkan ditekankan sampai saat Bimtek sebelum dilaksanakan coklit oleh Pantarlih,”terangnya.

Baca Juga :  Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Terhadap temuan dari Bawaslu NTB tersebut, KPU sendiri menyampaikan apresiasi.

“Kami apresiasi sebagai bentuk kerja pengawasan berjalan dengan baik,”katanya.

Sebelumnya, Pantarlih di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat Pada periode pertama 24-27 Juni 2024, jajaran Bawaslu NTB telah melakukan pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih di Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Pantarlih di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara pada periode kedua, sejak tanggal 28 Juni sampai dengan 7 Juli 2024, Bawaslu NTB sendiri sudah melakukan uji sampling atau uji petik terhadap pemilih yang sudah di coklit. Lebih lanjut, terhadap sejumlah temuan yang ditemukan pada pelaksanaan pengawasan melekat terhadap sub-tahapan Coklit, yakni ditemukan adanya Pantarlih menggunakan jasa orang lain (Joki) untuk melakukan proses coklit.

Baca Juga :  NTB Satukan Budaya dan Sport Tourism: Betabeq Dihidupkan, Mandalika Siap Sambut Pocari Sweat Run 2025

“Petugas Pantarlih memakai Joki dengan cara meminta saudaranya untuk mengumpulkan foto-copy Kartu Keluarga (KK) pemilih,”kata Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu NTB Hasan Basri.

Dari data tersebut, sambung Mantan Ketua Bawaslu Kota Mataram itu, selanjutnya pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data adminduk yang dikumpulkan oleh joki tersebut dengan Formulir Model A Daftar Pemilih KPU dari rumahnya. “Tanpa mendatangi rumah pemilih,”terangnya.

Terkait hal itu, Hasan menegaskan pihaknya meminta agar KPU Provinsi NTB lebih serius dalam melakukan Coklit.

“Pada tahapan Coklit, Kami meminta kepada KPU NTB agar lebih maksimal dalam bekerja,” ucapnya.

Menurutnya, Coklit merupakan tahapan krusial, untuk menjamin agar hak pilih Warga Masyarakat NTB terpenuhi. Temuan Bawaslu di atas merupakan bukti nyata adanya potensi permasalahan pemutakhiran data pemilih.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya semua tahapan, demi suksesnya Pilkada 2024,” ajaknya.

 

 

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru