Diduga Gelapkan Uang 2 Miliar, Kades Nipa, Camat Ambalawi dan Ketua Yayasan Nurul Haq di Bima Dilaporkan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Camat Ambalawi, Kades Nipa, Korwil Pen dan Ketua Yayasan Nurul Haq dilaporkan ke Polres Bima Kota.

Mereka dilaporkan atas dugaan penggelapan dan penipuan dengan bukti Surat tanda terima laporan pengaduan bernomor:STTLP/K/1060/X/2024/NTB/Res Bima Kota, pada hari Senin 07 Oktober 2024.

Imam menyampaikan, ke empat orang tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dan penipuan.

“Kami laporkan Camat Ambalawi, Kades Nipa, Korwil Pen, dan Ketua Yayasan Nurul Haq atas penggelapan dan penipuan uang senilai Rp2 Miliar,” ucap Imam selaku pelapor pada saat dikonfirmasi Rabu 30 Oktober 2024 dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Selamat! Masrin Terpilih Sebagai Ketua Umum IPM NTB 2024-2026

Dugaan kasus penggelapan dan penipuan tersebut dilakukan sejak tahun 2023 secara bertahap yang dilakukan oleh Camat Ambalawi berinisial (AM), Kades Nipa (MD), Korwil Pen (LN), dan Ketua Yayasan Nurul Haq (KH).

Imam menjelaskan, keempat terlapor penggelapan penipuan itu awalnya mengundang korban (AR) untuk datang ke rumah Korwil.

“Kemudian sehari setelahnya, keempat terlapor tersebut datang kerumah korban untuk mengambil uang tersebut dengan modus menjanjikan sesuatu. Namun, janji tersebut tidak diindahkan oleh keempat terlapor,” beber Imam.

Baca Juga :  Polisi Sapu Bersih Warung dan Cafe Remang-remang Penjual Minuman di 14 Titik di Suranadi

Namun, Imam tak membeberkan peristiwa modus yang dijanjikan, akan tetapi dirinya mengungkapkan bahwa keempat terlapor melakukan penggelapan dan penipuan terhadap korban uang sejumlah Rp 2 Miliar.

Kasat Reskrim Polres Bima Franto Matondang pada saat dikonfirmasi oleh media membenarkan pelaporan dugaan kasus penipuan tersebut.

“Betul, ada laporan yang masuk dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.

Disinggung oleh media siapa saja yang sudah diperiksa. Kasat Reskrim jawaban singkat, kasusnya dalam proses penyidikan.

Sementara, salah satu terlapor yang dihubungi masih belum tersambung hingga berita ini dimuat.

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru