Diduga Gelapkan Uang 2 Miliar, Kades Nipa, Camat Ambalawi dan Ketua Yayasan Nurul Haq di Bima Dilaporkan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Camat Ambalawi, Kades Nipa, Korwil Pen dan Ketua Yayasan Nurul Haq dilaporkan ke Polres Bima Kota.

Mereka dilaporkan atas dugaan penggelapan dan penipuan dengan bukti Surat tanda terima laporan pengaduan bernomor:STTLP/K/1060/X/2024/NTB/Res Bima Kota, pada hari Senin 07 Oktober 2024.

Imam menyampaikan, ke empat orang tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dan penipuan.

“Kami laporkan Camat Ambalawi, Kades Nipa, Korwil Pen, dan Ketua Yayasan Nurul Haq atas penggelapan dan penipuan uang senilai Rp2 Miliar,” ucap Imam selaku pelapor pada saat dikonfirmasi Rabu 30 Oktober 2024 dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Laporan Kantor Pengacara Rusdiansyah Partners Terhadap Oknum Polisi 'Diatensi Polda NTB'

Dugaan kasus penggelapan dan penipuan tersebut dilakukan sejak tahun 2023 secara bertahap yang dilakukan oleh Camat Ambalawi berinisial (AM), Kades Nipa (MD), Korwil Pen (LN), dan Ketua Yayasan Nurul Haq (KH).

Imam menjelaskan, keempat terlapor penggelapan penipuan itu awalnya mengundang korban (AR) untuk datang ke rumah Korwil.

“Kemudian sehari setelahnya, keempat terlapor tersebut datang kerumah korban untuk mengambil uang tersebut dengan modus menjanjikan sesuatu. Namun, janji tersebut tidak diindahkan oleh keempat terlapor,” beber Imam.

Baca Juga :  Event MotoGP Mandalika 2024 Sukses, Pemprov NTB Dapat Penghargaan dari MGPA

Namun, Imam tak membeberkan peristiwa modus yang dijanjikan, akan tetapi dirinya mengungkapkan bahwa keempat terlapor melakukan penggelapan dan penipuan terhadap korban uang sejumlah Rp 2 Miliar.

Kasat Reskrim Polres Bima Franto Matondang pada saat dikonfirmasi oleh media membenarkan pelaporan dugaan kasus penipuan tersebut.

“Betul, ada laporan yang masuk dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.

Disinggung oleh media siapa saja yang sudah diperiksa. Kasat Reskrim jawaban singkat, kasusnya dalam proses penyidikan.

Sementara, salah satu terlapor yang dihubungi masih belum tersambung hingga berita ini dimuat.

Berita Terkait

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini
Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB
Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo
Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba, Getaran Dirasakan hingga Bima, Warga Panik
Sinta M. Iqbal Terpilih Aklamasi Pimpin PMI NTB, Bukan Cari Jabatan tapi Siap Hadir Saat Ada Air Mata
Gubernur NTB Soroti Lemahnya Rencana Bencana, Minta Semua Tak Lagi Tunggu Perintah
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Berita Terbaru