Akademisi Unram Tegas: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Diganggu

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua akademisi Universitas Mataram, Prof. Dr. Amiruddin, S.H., M.Hum. dan Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum., saat memberikan pandangan akademis terkait posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden, di Ruang Guru Besar FHISIP Universitas Mataram, Mataram.

Dua akademisi Universitas Mataram, Prof. Dr. Amiruddin, S.H., M.Hum. dan Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum., saat memberikan pandangan akademis terkait posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden, di Ruang Guru Besar FHISIP Universitas Mataram, Mataram.

SUMBAWAPOST.com| Mataram-  Dukungan terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia terus menguat. Kali ini, dukungan datang dari kalangan akademisi Universitas Mataram (Unram).

Dua akademisi Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Unram menilai posisi Polri di bawah Presiden merupakan pilihan yang tepat dan relevan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini.

Ditemui di Ruang Guru Besar FHISIP Unram, Jumat (30/1/2026), Prof. Dr. Amiruddin, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden memberikan kejelasan garis komando sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dalam menjaga keamanan nasional.

Baca Juga :  Gubernur NTB Puji Inovasi KSB: Layak Jadi Role Model Bagi Daerah Lain

“Penempatan Polri di bawah Presiden memberi kepastian arah kebijakan keamanan nasional, sekaligus menjaga stabilitas hukum dan demokrasi,” ujar Prof. Amiruddin.

Menurutnya, skema tersebut telah sejalan dengan konstitusi dan praktik negara hukum modern, di mana institusi kepolisian harus memiliki koordinasi yang jelas dalam struktur pemerintahan.

Pandangan senada disampaikan Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum. Ia menilai posisi Polri di bawah Presiden justru menjadi fondasi penting agar institusi kepolisian tetap profesional dan fokus menjalankan tugas utamanya.

Baca Juga :  Desa Berdaya Transformatif: Jurus Iqbal-Dinda Bangun Kemandirian NTB dari Akar Rumput

“Dalam konteks ketatanegaraan Indonesia, Polri di bawah Presiden menjadi pilihan rasional, untuk menjaga netralitas institusi serta efektivitas penegakan hukum,” kata Prof. Kurniawan.

Keduanya juga menegaskan bahwa wacana perubahan posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan harus dikaji secara mendalam dan hati-hati. Menurut mereka, perubahan struktural tanpa pertimbangan matang berpotensi berdampak luas, baik dari sisi hukum, sosial, maupun stabilitas keamanan nasional.

Akademisi Unram menilai stabilitas institusi penegak hukum merupakan faktor krusial dalam menjaga kepercayaan publik serta keberlangsungan demokrasi dan ketertiban sosial di Indonesia.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata
Paradoks “No Viral, No Justice”
Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’
Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut
Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II
Mandalika Tak Lagi Cuma Sirkuit, NTB Siapkan Etalase UMKM dan Budaya untuk Wisatawan
Sumbawa Barat Jadi Penyumbang Investasi Terbesar NTB, Lebih dari Rp11 Triliun, Disusul Dompu
Kejati NTB Jawab Desakan Badko HMI soal Reklamasi Amahami: Masih Ditangani
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II

Berita Terbaru

Dr. Ufran, SH., MH., Ketua Departemen Hukum Pidana FHISIP Unram, menyoroti Paradoks “No Viral, No Justice” dan Pengaruh Viralitas Media Sosial Terhadap Perhatian Publik Serta Penegakan Hukum

Hukum & Kriminal

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:07 WIB