Akademisi Unram Tegas: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Diganggu

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua akademisi Universitas Mataram, Prof. Dr. Amiruddin, S.H., M.Hum. dan Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum., saat memberikan pandangan akademis terkait posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden, di Ruang Guru Besar FHISIP Universitas Mataram, Mataram.

Dua akademisi Universitas Mataram, Prof. Dr. Amiruddin, S.H., M.Hum. dan Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum., saat memberikan pandangan akademis terkait posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden, di Ruang Guru Besar FHISIP Universitas Mataram, Mataram.

SUMBAWAPOST.com| Mataram-  Dukungan terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia terus menguat. Kali ini, dukungan datang dari kalangan akademisi Universitas Mataram (Unram).

Dua akademisi Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Unram menilai posisi Polri di bawah Presiden merupakan pilihan yang tepat dan relevan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini.

Ditemui di Ruang Guru Besar FHISIP Unram, Jumat (30/1/2026), Prof. Dr. Amiruddin, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden memberikan kejelasan garis komando sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dalam menjaga keamanan nasional.

Baca Juga :  DPRD NTB Aji Maman Dorong Gerakan Tanam Kemiri, Pulihkan 800 Hektare Hutan Kritis di Bima

“Penempatan Polri di bawah Presiden memberi kepastian arah kebijakan keamanan nasional, sekaligus menjaga stabilitas hukum dan demokrasi,” ujar Prof. Amiruddin.

Menurutnya, skema tersebut telah sejalan dengan konstitusi dan praktik negara hukum modern, di mana institusi kepolisian harus memiliki koordinasi yang jelas dalam struktur pemerintahan.

Pandangan senada disampaikan Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum. Ia menilai posisi Polri di bawah Presiden justru menjadi fondasi penting agar institusi kepolisian tetap profesional dan fokus menjalankan tugas utamanya.

Baca Juga :  Anggota DPD RI Mira Midadan Sampaikan Ucapan Selamat Atas Pelantikan Kepala Daerah di NTB, Ingatkan Pererat Kebersamaan dan Kolaborasi

“Dalam konteks ketatanegaraan Indonesia, Polri di bawah Presiden menjadi pilihan rasional, untuk menjaga netralitas institusi serta efektivitas penegakan hukum,” kata Prof. Kurniawan.

Keduanya juga menegaskan bahwa wacana perubahan posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan harus dikaji secara mendalam dan hati-hati. Menurut mereka, perubahan struktural tanpa pertimbangan matang berpotensi berdampak luas, baik dari sisi hukum, sosial, maupun stabilitas keamanan nasional.

Akademisi Unram menilai stabilitas institusi penegak hukum merupakan faktor krusial dalam menjaga kepercayaan publik serta keberlangsungan demokrasi dan ketertiban sosial di Indonesia.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

DJ Cantik di Bima Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya
Tak Sekadar Jual Produk, HNI Ajak UMKM NTB Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal
Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka, NTB dan ADVOKAI Kolaborasi Cetak 1.000 Paralegal untuk Indonesia
Akademisi FHISIP Unram Akan Galang Petisi, Desak Penanganan Transparan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus
NTB Darurat Kekerasan Seksual: Ketika Identitas Pulau Seribu Masjid Diuji
Di Tengah Persaingan Ketat Perguruan Tinggi, UNBIM Justru Dipercaya Raih Hibah Penelitian Nasional 2026
Miq Iqbal Bongkar Warisan Utang NTB, Kini Lunas 100 Persen dan Bidik Capaian BPK di Atas Target Nasional
BPK Apresiasi Transformasi Tata Kelola Keuangan Era Iqbal-Dinda, NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:16 WIB

DJ Cantik di Bima Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:55 WIB

Tak Sekadar Jual Produk, HNI Ajak UMKM NTB Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:06 WIB

Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka, NTB dan ADVOKAI Kolaborasi Cetak 1.000 Paralegal untuk Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:44 WIB

Akademisi FHISIP Unram Akan Galang Petisi, Desak Penanganan Transparan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:49 WIB

NTB Darurat Kekerasan Seksual: Ketika Identitas Pulau Seribu Masjid Diuji

Berita Terbaru

Satresnarkoba Polres Bima mengamankan seorang DJ perempuan berinisial APC (25) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, beserta barang bukti 11 paket sabu seberat 12,42 gram.

Hukum & Kriminal

DJ Cantik di Bima Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya

Jumat, 5 Jun 2026 - 22:16 WIB