Jual Sembako Sambil Jualan Narkoba, IRT di Lombok Akhirnya Ditangkap

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Lombok Barat – Rumah Seorang ibu rumah tangga berinisial KGN (44) asal Gerung Selatan dan juga pedagang sembako didatangi Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat.

Kedatangan aparat kepolisian Karena KGN diduga Nyambi jual Narkoba jenis Sabu. Setalah dilakukan penggeledahan, akhirnya berhasil ditemukan sejumlah barang bukti berubah Narkotika jenis Shabu di rumah sekaligus dijadikan tempat penjualan sembako milik KGN.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 sekitar pukul 18.45 Wita.

Kasat Narkoba Polres Lobar AKP | Nyoman Diana Mahardika, SH mengatakan, penggeledahan tersebut berawal dari adanya informasi Masyarakat bahwa di rumah terduga pelaku KGN yang beralamatkan di wilayah Gerung Selatan sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi Narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu 7,34 Kilogram di Lombok

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim dan mendalami informasi tersebut didapat informasi jika benar ada seseorang yang diduga KGN sering mengedarkan serta menjual sabu di wilayahnya serta merupakan residivis kasus serupa tahun 2021, penyitaan ini yang terbesar hingga bulan Juli ini seberat 36,57 gram,”ucapnya. Rabu, dalam keterangan yang diterima media ini, Kamis 31 Juli 2024.

Mahardika juga menjelaskan pihaknya sempat cukup kesulitan, mengingat KGN dinilai lihai dalam menyembunyikan barang bukti narkotika tersebut pada saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian namun tidak ada ditemukan barang bukti terkait Narkotika.

Baca Juga :  Jangan Jual Kedaulatan! Rakyat NTB Siap Turun Jalan, Tolak Relaksasi Ekspor untuk AMNT

“Namun saat penggeledahan terhadap rumah terduga pelaku KGN dan pada rongga bawah pintu kamar mandi ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu disimpan di dalam sela pintu plastik, itu dimasukkan dari bawah,”terangnya

Rupanya KGN dalam melancarkan aksinya mengedarkan narkoba adalah dengan memanfaatkan kios sembako di rumahnya untuk menyamarkan transaksi.

“Dia punya kios di rumahnya, menjual sembako juga. Jadi orang beli sembako sama narkotika tidak kelihatan,” imbuhnya

“Saat ini kami tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk suami KGN tersebut, tutupnya

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru