Jual Sembako Sambil Jualan Narkoba, IRT di Lombok Akhirnya Ditangkap

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Lombok Barat – Rumah Seorang ibu rumah tangga berinisial KGN (44) asal Gerung Selatan dan juga pedagang sembako didatangi Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat.

Kedatangan aparat kepolisian Karena KGN diduga Nyambi jual Narkoba jenis Sabu. Setalah dilakukan penggeledahan, akhirnya berhasil ditemukan sejumlah barang bukti berubah Narkotika jenis Shabu di rumah sekaligus dijadikan tempat penjualan sembako milik KGN.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 sekitar pukul 18.45 Wita.

Kasat Narkoba Polres Lobar AKP | Nyoman Diana Mahardika, SH mengatakan, penggeledahan tersebut berawal dari adanya informasi Masyarakat bahwa di rumah terduga pelaku KGN yang beralamatkan di wilayah Gerung Selatan sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi Narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  BI NTB dan Polres Kota Mataram Musnahkan 8.307 Lembar Uang Palsu

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim dan mendalami informasi tersebut didapat informasi jika benar ada seseorang yang diduga KGN sering mengedarkan serta menjual sabu di wilayahnya serta merupakan residivis kasus serupa tahun 2021, penyitaan ini yang terbesar hingga bulan Juli ini seberat 36,57 gram,”ucapnya. Rabu, dalam keterangan yang diterima media ini, Kamis 31 Juli 2024.

Mahardika juga menjelaskan pihaknya sempat cukup kesulitan, mengingat KGN dinilai lihai dalam menyembunyikan barang bukti narkotika tersebut pada saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian namun tidak ada ditemukan barang bukti terkait Narkotika.

Baca Juga :  Polda NTB Gandeng Unram Bentuk Pusat Studi Kepolisian

“Namun saat penggeledahan terhadap rumah terduga pelaku KGN dan pada rongga bawah pintu kamar mandi ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu disimpan di dalam sela pintu plastik, itu dimasukkan dari bawah,”terangnya

Rupanya KGN dalam melancarkan aksinya mengedarkan narkoba adalah dengan memanfaatkan kios sembako di rumahnya untuk menyamarkan transaksi.

“Dia punya kios di rumahnya, menjual sembako juga. Jadi orang beli sembako sama narkotika tidak kelihatan,” imbuhnya

“Saat ini kami tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk suami KGN tersebut, tutupnya

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB