Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu 7,34 Kilogram di Lombok

Avatar

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Lombok Tengah– Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah Polda NTB berhasil bongkar peredaran Narkoba jenis sabu sebanyak 7,34 Kilogram.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut

“Dari hasil pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 7, 34 Kg Narkotika Jenis Sabu dari tiga tersangka inisial I, JBS dan R,”kata Kasi Humas, dalam keterangan yang diterima media ini, Senin 26 Agustus 2024.

Kasi Humas menjelaskan ketiga tersangka tersebut merupakan kurir yang berasal dari luar daerah dan mempunyai peran masing-masing.

Baca Juga :  Bawa 10 Rusa dari Pulau Komodo, 3 Warga Bima Monta Diringkus

“Untuk inisial (I) membawa sebanyak 2,020 kg sabu, (JBS) membawa 3,200 kg dan (R) membawa 2110 kg jadi total keseluruhan kurang lebih 7,34 kg,” terangnya.

Kasi Humas menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada hari Minggu 25 Agustus sekitar pukul 13.30 wita berawal setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengantaran narkoba jenis yang akan melintas di wilayah kabupaten lombok tengah menuju kabupaten lombok timur.

Kemudian Satresnarkoba dibackup Polsek Praya Barat Daya melakukan razia tepatnya di depan PT. Indomarco Pristama alamat Dusun Batu Beduk, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Pengunjung Dan Karyawan Kafe di Kota Mataram Dites Urine, Ditemukan Positif Narkoba

Personel kemudian memberhentikan satu unit Mobil Toyota Calya warna putih dengan nomor polisi B 2205 BYS yang diduga merupakan mobil yang membawa paket narkoba jenis sabu.

Saat diberhentikan personel kami melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berada didalam tiga buah tas ransel.

“Masing-masing ransel berisi satu bungkus paket sabu yang sudah
dilakban,” ungkapnya.

Saat ini barang bukti bersama ketiga tersangka diamankan Sat Narkoba Polres Loteng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru