Jangan Ditiru! Sepasang Kekasih di Kota Mataram Kompak Jual Nakoba

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 08:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Dua pelaku peredaran Nakoba berhasil diringkus Polresta Mataram. Pelaku tersebut yakni insial HA, (27) bersama EH, (26). Keduanya merupakan sepasang kekasih asal Taman Sari. Mereka diringkus di Ampenan yang pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 19.30 wita bertempat disebuah kos-kosan di Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. membenarkan penangkapan tersebut bahwa berdasarkan hasil lidik di lapangan, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan di Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram diduga sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan penyalahgunaan Narkotika.

Baca Juga :  Menteri P2MI Launching Fasilitas Lounge Khusus PPMI di Bandara Internasional Lombok

“Atas informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut “, ucapnya. Jumat, 4 Oktober 2024.

“Pada Kamis tanggal 03 Oktober 2024, sekitar pukul 19.30 Wita, saat Tim tiba di TKP berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku inisial HA dan EH yang merupakan sepasang kekasih berstatus pacaran namun tinggal bersama sudah dua bulan terakhir “, terangnya

Baca Juga :  Polresta Mataram ‘Ngawal’ Demo PPS, 345 Pasukan Anti Ricuh Turun Gunung!

Lanjut AKP Gusti menambahkan dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan Narkotika dan barang lain berupa satu set alat konsumsi Shabu, klip kosong, HP, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy sebagai barang bukti.

“Jadi total berat brutto shabu yang diamankan 1,64 gram, kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”, tutupnya

Berita Terkait

DPRD NTB Apresiasi Terobosan Gubernur, Antar-Jemput Gratis Siswa SLB Mulai Januari 2027
Dualisme PPP NTB Memanas, Akri Pegang SK PLT, Muzihir Sebut Tak Sah
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya
Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia
Gubernur NTB Siapkan Kendaraan Antar-Jemput Gratis untuk Siswa SLB Mulai Januari 2027
Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat
Kurma Tropis NTB Dilirik Murung Raya, BRIDA NTB Siapkan Kajian hingga Pengembangan Bibit Unggul
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

DPRD NTB Apresiasi Terobosan Gubernur, Antar-Jemput Gratis Siswa SLB Mulai Januari 2027

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Dualisme PPP NTB Memanas, Akri Pegang SK PLT, Muzihir Sebut Tak Sah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia

Berita Terbaru