Jadi Tersangka Etik, Ketua Bawaslu Dompu Diperiksa DKPP

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari Haz, diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara 36-PKE-DKPP/I/2025, pada Rabu, 23 April 2025, di Kantor KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram.

Dua pengadu, Suryadin (316-PKE-DKPP/XII/2024) dan Kisman Pangeran (36-PKE-DKPP/I/2025), memberikan kuasa kepada Apryadin dan rekan-rekan untuk mewakili mereka dalam kasus ini.

Swastari Haz diduga berpihak dan tidak netral dalam kapasitasnya sebagai Ketua Bawaslu dengan mengunggah status di akun Facebook pribadinya, yang disertai foto seseorang mengenakan atribut salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Dompu 2024. Selain itu, teradu juga diklaim memiliki dua saudara kandung yang merupakan peserta pemilu dan anggota tim sukses dari paslon tertentu.

Suryadin, salah satu pengadu, mengungkapkan bahwa pada tanggal 24 Oktober 2024, Swastari Haz mengunggah sebuah status dengan foto seseorang memakai atribut paslon yang bertarung dalam Pilkada Dompu. Status tersebut memicu reaksi publik dan dugaan keberpihakan Swastari terhadap salah satu paslon. Menurut pengadu, unggahan itu berpotensi menimbulkan kegaduhan dan konflik kepentingan.

Baca Juga :  KPU NTB Gandeng Kemenag Siarkan Pilkada Damai di Tempat Ibadah

“Status Facebook teradu yang disertai narasi tersebut menimbulkan tanggapan publik dan dianggap dapat memicu kegaduhan,” ujar Suryadin. Menurutnya, aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Bawaslu Dompu pada hari berikutnya juga merupakan dampak dari unggahan tersebut, dengan massa yang menyegel kantor Bawaslu dan menuntut pencopotan Swastari Haz.

Dalam konferensi pers, Swastari Haz mengaku tidak mengetahui bahwa foto yang diunggah tersebut menampilkan atribut paslon. Ia menjelaskan bahwa ia mengidap rabun jauh sehingga tidak dapat mengenali objek yang difoto. “Saya tidak tahu gambar itu memakai atribut paslon. Itu foto yang saya ambil setelah kegiatan jalan santai oleh Bawaslu Dompu,” jelasnya.

Baca Juga :  Evaluasi Data Pilkada 2024, KPU NTB Gelar Rapat Panas di Tengah Ramadan

Swastari Haz juga mengakui bahwa dua saudara kandungnya, Muhammad Saiun dan Andi Surya Ramadan, terlibat dalam kampanye salah satu paslon. Namun, ia menegaskan bahwa ia telah terbuka kepada kolega di Bawaslu dan jajaran pengawas di tingkat kecamatan mengenai hal tersebut. “Saya sudah memberi penjelasan di tujuh kecamatan yang saya kunjungi selama tahapan pilkada,” tambahnya.

Dalam persidangan tersebut, kedua saudara kandung Swastari Haz, Muhammad Saiun dan Andi Surya Ramadan, hadir dan menegaskan bahwa mereka tidak mengambil keuntungan apapun dari keterlibatan Swastari dalam Bawaslu. “Kami bekerja secara profesional dan komunikasi dengan teradu terputus selama tahapan pilkada,” ujar Andi Surya Ramadan.

Sidang pemeriksaan ini dipimpin oleh Ketua Majelis J. Kristiadi, dengan anggota Majelis Tim Pemeriksa Daerah Provinsi NTB, termasuk Syamsul Hidayat (unsur masyarakat), Mastur (unsur KPU), dan Syaifuddin (unsur Bawaslu).

Berita Terkait

Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat
DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan
DPRD Kabupaten Bima Sekolah di Mataram, Biar Makin Jago Kawal Anggaran dan Pembangunan Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Resmi Diluncurkan, Balapan Digelar 9-11 Oktober di Sirkuit Mandalika
Dari Marshal Lokal Hingga Mario Aji, MotoGP Mandalika Lahirkan Talenta Indonesia Kelas Dunia
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Kebanggaan Indonesia, Disaksikan 670 Juta Penonton di 200 Negara
MotoGP Mandalika Masuk Tahun Kelima, Jadi Kebanggaan Bangsa dan Mesin Promosi Indonesia ke Dunia
Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba Ditahan di Markas Brimob, Kejati NTB Ungkap Alasannya
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:07 WIB

Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:18 WIB

DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:53 WIB

DPRD Kabupaten Bima Sekolah di Mataram, Biar Makin Jago Kawal Anggaran dan Pembangunan Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:30 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Resmi Diluncurkan, Balapan Digelar 9-11 Oktober di Sirkuit Mandalika

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:19 WIB

Dari Marshal Lokal Hingga Mario Aji, MotoGP Mandalika Lahirkan Talenta Indonesia Kelas Dunia

Berita Terbaru