Interpelasi DAK NTB Bikin DPRD Terbelah: Golkar Main Aman, 5 Fraksi Tolak Mentah-Mentah

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Setelah melewati proses panjang dan penuh dinamika, wacana interpelasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya mulai menemukan titik terang. Sejumlah fraksi resmi menyatakan sikap atas usulan hak interpelasi yang dilayangkan oleh 14 anggota dewan beberapa waktu lalu.

Wacana interpelasi ini mencuat buntut dari kisruh pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Dari delapan fraksi di DPRD NTB, hanya dua yang secara tegas mendukung interpelasi: Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR), gabungan NasDem, PDIP, dan Perindo.

Baca Juga :  Pemprov NTB Buka Seleksi KPID 2026-2029, Ayo Daftar Jika Merasa Punya Integritas dan Kompetensi

Sebaliknya, lima fraksi menolak mentah-mentah: Gerindra, PKS, PPP, PKB, dan Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) yang merupakan gabungan PAN, PBB, dan Hanura. Sementara Fraksi Golkar, yang memiliki jumlah kursi terbanyak, memilih bersikap aman: abstain.

Wakil Ketua DPRD NTB, Yek Agil, menegaskan bahwa setiap fraksi memiliki hak penuh untuk menentukan sikapnya tanpa intervensi dari pimpinan dewan.

“Semua fraksi punya otonomi dalam menyampaikan pandangan. Tidak ada intervensi dari pimpinan,” tegas politisi PKS itu usai memimpin rapat paripurna, Kamis, 23 April 2025 di Gedung DPRD NTB, Mataram.

Baca Juga :  Tok! DPRD NTB Terima LPJ APBD Gubernur 2023

Agil merinci, dari delapan fraksi yang menyampaikan pandangan, lima menolak, satu abstain, dan dua mendukung.

Langkah selanjutnya, kata dia, adalah menggelar paripurna lanjutan untuk memutuskan nasib hak interpelasi tersebut. Rapat pemutus akan digelar Senin, 5 Mei 2025.

“Nanti akan dilakukan voting karena hari ini baru pandangan fraksi. Keputusan finalnya melalui mekanisme voting,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara
Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores
UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB
Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI
Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani
2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, Bupati Jarot Dorong Rumah Singgah ODGJ
Gubernur NTB Blusukan ke Pengungsian Korban Gempa NTT, Bawa Cokelat untuk Anak-Anak
Saat NTT Diguncang Gempa, Gubernur NTB Turun Langsung: Kami Datang Sebagai Saudara
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:30 WIB

UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani

Berita Terbaru