SUMBAWAPOST.com, Mataram – Setelah melewati proses panjang dan penuh dinamika, wacana interpelasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya mulai menemukan titik terang. Sejumlah fraksi resmi menyatakan sikap atas usulan hak interpelasi yang dilayangkan oleh 14 anggota dewan beberapa waktu lalu.
Wacana interpelasi ini mencuat buntut dari kisruh pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
Dari delapan fraksi di DPRD NTB, hanya dua yang secara tegas mendukung interpelasi: Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR), gabungan NasDem, PDIP, dan Perindo.
Sebaliknya, lima fraksi menolak mentah-mentah: Gerindra, PKS, PPP, PKB, dan Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) yang merupakan gabungan PAN, PBB, dan Hanura. Sementara Fraksi Golkar, yang memiliki jumlah kursi terbanyak, memilih bersikap aman: abstain.
Wakil Ketua DPRD NTB, Yek Agil, menegaskan bahwa setiap fraksi memiliki hak penuh untuk menentukan sikapnya tanpa intervensi dari pimpinan dewan.
“Semua fraksi punya otonomi dalam menyampaikan pandangan. Tidak ada intervensi dari pimpinan,” tegas politisi PKS itu usai memimpin rapat paripurna, Kamis, 23 April 2025 di Gedung DPRD NTB, Mataram.
Agil merinci, dari delapan fraksi yang menyampaikan pandangan, lima menolak, satu abstain, dan dua mendukung.
Langkah selanjutnya, kata dia, adalah menggelar paripurna lanjutan untuk memutuskan nasib hak interpelasi tersebut. Rapat pemutus akan digelar Senin, 5 Mei 2025.
“Nanti akan dilakukan voting karena hari ini baru pandangan fraksi. Keputusan finalnya melalui mekanisme voting,” tandasnya.









