Interpelasi DAK NTB Bikin DPRD Terbelah: Golkar Main Aman, 5 Fraksi Tolak Mentah-Mentah

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Setelah melewati proses panjang dan penuh dinamika, wacana interpelasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya mulai menemukan titik terang. Sejumlah fraksi resmi menyatakan sikap atas usulan hak interpelasi yang dilayangkan oleh 14 anggota dewan beberapa waktu lalu.

Wacana interpelasi ini mencuat buntut dari kisruh pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Dari delapan fraksi di DPRD NTB, hanya dua yang secara tegas mendukung interpelasi: Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR), gabungan NasDem, PDIP, dan Perindo.

Baca Juga :  Kasus Dana 'Siluman' DPRD NTB Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Sebaliknya, lima fraksi menolak mentah-mentah: Gerindra, PKS, PPP, PKB, dan Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) yang merupakan gabungan PAN, PBB, dan Hanura. Sementara Fraksi Golkar, yang memiliki jumlah kursi terbanyak, memilih bersikap aman: abstain.

Wakil Ketua DPRD NTB, Yek Agil, menegaskan bahwa setiap fraksi memiliki hak penuh untuk menentukan sikapnya tanpa intervensi dari pimpinan dewan.

“Semua fraksi punya otonomi dalam menyampaikan pandangan. Tidak ada intervensi dari pimpinan,” tegas politisi PKS itu usai memimpin rapat paripurna, Kamis, 23 April 2025 di Gedung DPRD NTB, Mataram.

Baca Juga :  Mulai Bulan Depan NTB Masuk Era Baru, Gubernur Miq Iqbal Perintahkan Seluruh Mobil Dinas BBM Diganti Mobil Listrik

Agil merinci, dari delapan fraksi yang menyampaikan pandangan, lima menolak, satu abstain, dan dua mendukung.

Langkah selanjutnya, kata dia, adalah menggelar paripurna lanjutan untuk memutuskan nasib hak interpelasi tersebut. Rapat pemutus akan digelar Senin, 5 Mei 2025.

“Nanti akan dilakukan voting karena hari ini baru pandangan fraksi. Keputusan finalnya melalui mekanisme voting,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar
Puluhan Tahun Organisasi Internasional Masuk NTB, Gubernur Iqbal Beberkan Penyebab Kemiskinan Belum Turun Signifikan
NGO Spanyol 8 Tahun Dampingi NTB, Jangkau 1.200 Keluarga dan Puluhan Sekolah Setiap Tahun
Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:15 WIB

Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:08 WIB

IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05 WIB

10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar

Berita Terbaru