Interpelasi DAK NTB Bikin DPRD Terbelah: Golkar Main Aman, 5 Fraksi Tolak Mentah-Mentah

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Setelah melewati proses panjang dan penuh dinamika, wacana interpelasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya mulai menemukan titik terang. Sejumlah fraksi resmi menyatakan sikap atas usulan hak interpelasi yang dilayangkan oleh 14 anggota dewan beberapa waktu lalu.

Wacana interpelasi ini mencuat buntut dari kisruh pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Dari delapan fraksi di DPRD NTB, hanya dua yang secara tegas mendukung interpelasi: Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR), gabungan NasDem, PDIP, dan Perindo.

Baca Juga :  Misteri Pulau Berlapis Emas di Indonesia, Kekayaannya Diincar Sejak Zaman Dulu

Sebaliknya, lima fraksi menolak mentah-mentah: Gerindra, PKS, PPP, PKB, dan Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) yang merupakan gabungan PAN, PBB, dan Hanura. Sementara Fraksi Golkar, yang memiliki jumlah kursi terbanyak, memilih bersikap aman: abstain.

Wakil Ketua DPRD NTB, Yek Agil, menegaskan bahwa setiap fraksi memiliki hak penuh untuk menentukan sikapnya tanpa intervensi dari pimpinan dewan.

“Semua fraksi punya otonomi dalam menyampaikan pandangan. Tidak ada intervensi dari pimpinan,” tegas politisi PKS itu usai memimpin rapat paripurna, Kamis, 23 April 2025 di Gedung DPRD NTB, Mataram.

Baca Juga :  Acara Resmi Tapi Asal-asalan, Spanduk Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Dompu di Kantor DPRD Jadi Bahan Lelucon Warganet

Agil merinci, dari delapan fraksi yang menyampaikan pandangan, lima menolak, satu abstain, dan dua mendukung.

Langkah selanjutnya, kata dia, adalah menggelar paripurna lanjutan untuk memutuskan nasib hak interpelasi tersebut. Rapat pemutus akan digelar Senin, 5 Mei 2025.

“Nanti akan dilakukan voting karena hari ini baru pandangan fraksi. Keputusan finalnya melalui mekanisme voting,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Calendar of Event Lombok Barat 2026 Diluncurkan, 32 Agenda Wisata Ditargetkan Genjot Ekonomi Daerah
Tradisi Sakral Lombok Barat Tembus Nasional, Pujawali dan Perang Topat Resmi Masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025
Perang Topat Lingsar Kembali Menggema! Tradisi Toleransi Lombok Barat Raih Kharisma Event Nusantara 2025, UMKM Ikut Panen Berkah
NTB Siaga Nataru, Gubernur Susun Rencana Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata
Kemenkum NTB Gencarkan Pengawasan Notaris, Satgas PNBP Fidusia Segera Dibentuk
Rinjani Tak Boleh Rusak, Gubernur NTB Dorong Geopark Berbasis Pelestarian, Budaya, dan Pariwisata Berkualitas
Ngopi Bareng Berujung Dukungan, PSOI NTB Bidik PT Amman untuk Masa Depan Surfing NTB
Nilai Tukar Petani NTB November 2025 Naik 1,61 Persen, Ini Penyebabnya
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:00 WIB

Calendar of Event Lombok Barat 2026 Diluncurkan, 32 Agenda Wisata Ditargetkan Genjot Ekonomi Daerah

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:35 WIB

Tradisi Sakral Lombok Barat Tembus Nasional, Pujawali dan Perang Topat Resmi Masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:11 WIB

Perang Topat Lingsar Kembali Menggema! Tradisi Toleransi Lombok Barat Raih Kharisma Event Nusantara 2025, UMKM Ikut Panen Berkah

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:00 WIB

NTB Siaga Nataru, Gubernur Susun Rencana Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Kemenkum NTB Gencarkan Pengawasan Notaris, Satgas PNBP Fidusia Segera Dibentuk

Berita Terbaru