Sejumlah Tenaga Pengajar di SMK PP Negeri Bima mengaku gajinya dipotong tanpa alasan yang jelas. Ironisnya, di tengah keresahan para tenaga Pendidik, sang kepala sekolah justru memilih bungkam.
SUMBAWAPOST.com, Bima- Aroma penyalahgunaan kewenangan kembali menyeruak di dunia pendidikan. SMK PP Negeri Bima diduga kuat melakukan pemotongan gaji terhadap sejumlah tenaga pengajar tanpa dasar dan kejelasan.
Informasi ini terungkap dari pengakuan salah satu guru yang enggan disebutkan namanya. Ia membenarkan adanya pemotongan gaji yang dilakukan secara sepihak oleh pihak sekolah.
“Iya benar ada pemotongan,” ungkap salah seorang guru beberapa hari lalu saat menggelar pertemuan bahas soal Kelanjutan Aksi Honorer Pemprov 518 di Mataram.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik kebijakan pemotongan tersebut. Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi dari pihak sekolah mengenai dasar dan tujuan pemotongan gaji itu. Dan pemotongan gaji itu berafariasi, dari Rp300.000 (Tiga Ratus Ribu) hingga Rp750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu)
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK PP Negeri Bima, Abdul Hamid, Senin (10/11/2025) yang coba dikonfirmasi oleh media ini melalui telepon dan pesan singkat, belum memberikan tanggapan apa pun hingga berita ini diterbitkan.
Kasus dugaan pemotongan gaji ini menambah daftar panjang keluhan para tenaga pengajar di Dunia Pendidikan.









