Gubernur NTB Buka Karpet Merah Investor Udang, Siapkan NTB Capital hingga Insentif Besar-Besaran

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB bersalaman dengan para investor dalam acara Ramah Tamah dan Diskusi Hilirisasi Industri Tambak Udang bersama Shrimp Club Indonesia (SCI) di Mataram.

Gubernur NTB didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB bersalaman dengan para investor dalam acara Ramah Tamah dan Diskusi Hilirisasi Industri Tambak Udang bersama Shrimp Club Indonesia (SCI) di Mataram.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan langkah serius dalam membangun iklim investasi yang ramah bagi pelaku usaha melalui penguatan regulasi, pemberian insentif, serta percepatan hilirisasi industri perikanan, khususnya tambak udang vaname.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam acara Ramah Tamah dan Diskusi Hilirisasi Industri Tambak Udang bersama Shrimp Club Indonesia (SCI) Wilayah Lombok yang digelar di Hotel Aston Inn Mataram, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan strategis yang diinisiasi Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB ini turut dihadiri investor PT Japfa Indonesia, Ketua Umum SCI Pusat Andi Tamsil, serta sejumlah kepala OPD terkait di lingkup Pemprov NTB.

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya bagi investor untuk masuk dan berkembang di NTB.

Baca Juga :  Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral

“Jangan ragukan komitmen kami untuk mendorong industri perikanan, khususnya budidaya udang. Langkah-langkah yang kami lakukan saat ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjadi provinsi yang investor friendly. Kami sadar bahwa teman-teman nggak mungkin berbisnis untuk urusan sosial, pasti ada juga ingin keuntungan. Kami ingin teman-teman untung, tapi masyarakat juga senang dan kondisi lingkungan juga terjaga,” ujar Gubernur.

Sebagai bentuk kepastian dan proteksi dunia usaha, Pemprov NTB saat ini tengah merampungkan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur bahwa sanksi administratif harus didahulukan sebelum sanksi pidana bagi pelaku usaha perikanan.

“Yang nanti akan mempertegas bahwa sanksi administratif itu mendahului sanksi-sanksi pidana, sehingga teman-teman nanti tidak terus dihantui oleh ancaman pidana terhadap persoalan-persoalan yang nanti akan dihadapi,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov NTB juga memperkenalkan BUMD Holding Company NTB Capital yang akan menjadi mitra strategis investor dalam pengelolaan aset, perizinan, hingga penyelesaian kendala sosial di lapangan.

Baca Juga :  Siap-Siap! Wacana Pemilu Dirombak, Bawaslu NTB Bahas 3 Skema Pilkada Masa Depan

NTB Capital disiapkan sebagai jembatan cepat antara investor dan pemerintah daerah agar proses investasi berjalan lebih efisien dan terarah.

Di sektor sumber daya manusia, Pemprov NTB juga menyiapkan program sertifikasi keahlian bagi siswa SMK perikanan agar siap terserap dunia industri, sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah.

Gubernur juga menegaskan bahwa pertumbuhan investasi tidak boleh mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan, terutama dalam pengelolaan limbah tambak udang.

“We are on the same boat. Kita ini hidup di atas kapal yang sama. Tidak bolehada satu orang yang nggak peduli sama lingkungan, karena kalau rusak kita akan tenggelam bersama-sama,” tambahnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki
Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR
Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya
Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak
PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya
PKL Nasional di Kemenag RI, Mahasiswa FDIK UIN Mataram Didorong Uji Skill dan Mental di Dunia Kerja
Mahasiswa Bima Tusuk Ihsan hingga Tewas di Pantai Wadu Baba, Terancam Hukuman Mati
Sakit Hati Pacarnya Diduga Diperkosa, Mahasiswa Bima Tusuk Pemuda Pantai Hingga Tewas
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:23 WIB

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki

Selasa, 29 September 2026 - 16:57 WIB

Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR

Selasa, 29 September 2026 - 15:44 WIB

Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 - 11:49 WIB

Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak

Senin, 28 September 2026 - 19:50 WIB

PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya

Berita Terbaru