SUMBAWAPOST.com, Kota Bima – Aksi pencurian tabung gas elpiji di wilayah Kelurahan Pane, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, akhirnya berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat, Polres Bima Kota.
Terduga pelaku pencurian berinisial AI (34), warga Kelurahan Nae, ditangkap pada Senin (4/8/2025) sore sekitar pukul 16.30 Wita, setelah rekaman aksi kejahatannya tersebar luas di media sosial dan viral.
Dalam video CCTV yang diunggah oleh warga, terlihat seorang pria mengambil sebuah tabung gas di tempat jualan milik warga tanpa seizin pemiliknya. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (1/8/2025) sekitar pukul 19.04 Wita, saat pemilik warung tengah sibuk memasak.
Korban, Khairatul Hisan (29), seorang ibu rumah tangga yang juga pemilik warung, mengatakan bahwa dirinya baru menyadari tabung gasnya hilang saat hendak menyambung memasak mie.
Dari hasil penyelidikan dan analisis terhadap video rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku beserta sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Tim langsung bergerak ke lokasi tempat tinggal AI dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Kepada petugas, AI mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tabung gas hasil curian telah dijual. Namun, ia mengaku tidak mengenal identitas pembelinya.
Kini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Rasana’e Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Rasana’e Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memasang CCTV di tempat usaha sebagai langkah antisipatif terhadap tindak kriminal.












