Menteri dan Gubernur Sepakat Percepat Penyelamatan Lingkungan NTB, Fokus Rehabilitasi Hutan dan Pengelolaan Sampah

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, para bupati dan wali kota se-NTB mengikuti Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, membahas percepatan rehabilitasi hutan, pengelolaan sampah, dan pengendalian pencemaran.

Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, para bupati dan wali kota se-NTB mengikuti Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, membahas percepatan rehabilitasi hutan, pengelolaan sampah, dan pengendalian pencemaran.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperkuat sinergi dalam mempercepat penyelamatan lingkungan melalui rehabilitasi kawasan hutan, pembenahan sistem pengelolaan sampah, serta pengendalian pencemaran secara terpadu.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup dalam Pengelolaan Sampah, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, serta dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Nusa Tenggara Barat di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa (7/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Menteri Lingkungan Hidup memperkenalkan Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional, sebuah arah kebijakan yang mendorong pemerintah pusat dan daerah membangun kesadaran kolektif untuk memulihkan kualitas lingkungan melalui aksi nyata.

Agenda tersebut meliputi rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS), pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, pemulihan ekosistem pesisir dan laut, pengendalian pencemaran udara dan air, rehabilitasi lahan kritis dan kawasan pascatambang, hingga penguatan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) dan pasar karbon.

Menteri menegaskan bahwa sebagian besar bencana hidrometeorologi yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Karena itu, pemulihan kawasan hulu, penghijauan kembali daerah tangkapan air, serta perubahan paradigma pengelolaan sampah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Menurutnya, pengelolaan sampah tidak lagi dapat mengandalkan pola angkut dan buang, tetapi harus dimulai dari sumber melalui pemilahan sampah organik dan anorganik, pengomposan, penggunaan kembali, serta daur ulang sehingga hanya menyisakan residu yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

“Kalau pengelolaan dimulai dari sumbernya, beban tempat pemrosesan akhir akan jauh berkurang. Pendekatan ekonomi sirkular inilah yang harus kita bangun bersama sesuai karakteristik dan kearifan lokal masing-masing daerah,” ujar Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyambut baik arah kebijakan tersebut dan menegaskan bahwa persoalan lingkungan telah menjadi prioritas bersama Pemerintah Provinsi NTB dan seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga :  Kisruh Wisata Ekas Akhirnya Damai di Lautan, PSOI Loteng dan Lotim Capai Kesepakatan Boatman

Menurut Gubernur, NTB saat ini menghadapi dua tantangan lingkungan yang tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Di Pulau Sumbawa, kerusakan kawasan hutan telah memicu meningkatnya bencana hidrometeorologi sehingga banjir menjadi peristiwa yang berulang hampir setiap tahun, terutama di Kota Bima akibat kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Bima dan sebagian wilayah Dompu.

Kondisi tersebut, kata Gubernur, menjadi peringatan bahwa rehabilitasi kawasan hulu dan daerah tangkapan air tidak lagi dapat ditunda.

“Kami melihat persoalan lingkungan sudah berada pada situasi yang sangat mengkhawatirkan. Karena itu, Pemerintah Provinsi bersama seluruh kabupaten dan kota bertekad melakukan penghijauan kembali kawasan-kawasan tangkapan air agar mampu mengurangi risiko bencana sekaligus menjamin ketersediaan air bersih pada masa mendatang,” tegas Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

Selain kerusakan hutan, Gubernur juga menyoroti persoalan sampah yang semakin kompleks, khususnya di Pulau Lombok. Saat ini Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok telah menampung hampir satu juta ton sampah dengan tambahan sekitar 400 ton setiap hari. Karena itu, diperlukan solusi yang tidak hanya berorientasi pada penambahan kapasitas tempat pembuangan, tetapi juga pengurangan timbulan sampah sejak dari sumbernya.

Gubernur mengungkapkan, Menteri Lingkungan Hidup menyatakan kesiapan membantu Pemerintah Provinsi NTB dalam mencarikan solusi pengelolaan TPAR Kebon Kongok agar mampu mengurangi beban timbunan sampah melalui penerapan teknologi dan penguatan sistem ekonomi sirkular.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi NTB juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur mengenai sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan untuk mengendalikan aktivitas tambak yang berpotensi merusak kawasan pesisir. Selain itu, pemerintah juga menyusun kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER) yang mendorong dunia usaha, khususnya sektor pariwisata, berpartisipasi aktif dalam pelestarian lingkungan.

Komitmen tersebut mendapat dukungan dari seluruh kepala daerah di NTB. Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menjalankan Gerakan Sumbawa Hijau Lestari melalui penanaman sekitar 1,15 juta pohon dan berkomitmen menghentikan penanaman jagung di kawasan hutan negara mulai musim tanam 2026–2027 sebagai bagian dari rehabilitasi kawasan hulu.

Baca Juga :  NTB Jadi Kiblat Baru Ekonomi Syariah Nasional, BPRS Tampil Perkasa di Tengah Krisis

Sementara itu, Wali Kota Bima, Arrahman H. Abidin, dan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, mengangkat persoalan banjir yang terus berulang akibat kerusakan kawasan hulu. Keduanya berharap pemerintah pusat dapat mendukung rehabilitasi daerah tangkapan air melalui penyediaan bibit tanaman keras, seperti kemiri dan makadamia, sekaligus memperkuat sarana pengelolaan sampah di daerah.

Di sisi lain, Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyampaikan persoalan operasional insinerator di Gili Trawangan yang hingga kini belum dapat berfungsi optimal.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa penggunaan insinerator tetap dimungkinkan sepanjang memenuhi standar emisi nasional. Pemerintah pusat juga siap memberikan pendampingan teknis agar teknologi yang digunakan sesuai dengan ketentuan lingkungan.

Sebagai bentuk dukungan konkret kepada daerah, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan kesiapan mengalokasikan sebagian program nasional penanaman dua miliar pohon, memperkuat pendampingan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, membantu kajian penguatan armada pengangkut sampah, serta memberikan dukungan teknis terhadap berbagai program rehabilitasi lingkungan di NTB.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup juga menyerahkan 200 unit komposter secara simbolis kepada Pemerintah Provinsi NTB sebagai langkah awal mempercepat pemilahan dan pengolahan sampah organik dari sumbernya sekaligus memperkuat implementasi ekonomi sirkular di seluruh kabupaten dan kota.

Menutup rapat koordinasi, Menteri Lingkungan Hidup bersama Gubernur NTB serta seluruh bupati dan wali kota se-Nusa Tenggara Barat sepakat menjadikan penyelamatan lingkungan sebagai gerakan bersama. Melalui penguatan rehabilitasi hutan, pembenahan pengelolaan sampah, penyusunan regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan, serta kolaborasi lintas sektor, NTB menegaskan komitmennya membangun pembangunan berkelanjutan dengan menjadikan kelestarian lingkungan sebagai fondasi utama bagi kesejahteraan generasi masa depan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Usai Resmikan Bendungan Meninting, Prabowo Titip Lima Pesan untuk NTB dan Nyatakan Siap Bantu Lebih Banyak Pembangunan
NTB Borong Lima Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Kukuhkan Posisi sebagai Daerah Unggulan Ekonomi Syariah
702 Atlet Dilepas, Lombok Tengah Siap Guncang Porprov XII NTB dengan Target 120 Emas
Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin
Revisi UU Sisdiknas Dibahas di NTB, Wagub IDP Dorong Fleksibilitas Daerah dan Penguatan Kesejahteraan Guru
Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:49 WIB

Usai Resmikan Bendungan Meninting, Prabowo Titip Lima Pesan untuk NTB dan Nyatakan Siap Bantu Lebih Banyak Pembangunan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:49 WIB

NTB Borong Lima Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Kukuhkan Posisi sebagai Daerah Unggulan Ekonomi Syariah

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:55 WIB

702 Atlet Dilepas, Lombok Tengah Siap Guncang Porprov XII NTB dengan Target 120 Emas

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16 WIB

Revisi UU Sisdiknas Dibahas di NTB, Wagub IDP Dorong Fleksibilitas Daerah dan Penguatan Kesejahteraan Guru

Berita Terbaru