Gara-gara Soal ini, Bawaslu NTB Kumpulkan Pasukan di Kabupaten Kota

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Badan Pengawas Pemilahan Umum Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) kumpulkan pasukan menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB yang dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu NTB di Jalan Udayana Kota Mataram.

Rapat Koordinasi tersebut untuk menyikapi Potensi Pelanggaran dan Permasalahan Hukum pada Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

Anggota Bawaslu NTB, Suhardi menyampaikan, rakor ini untuk memetakan kerawanan pada tahapan pencalonan kepala daerah yang akan segera dimulai. Potensi permasalahan tidak hanya pelanggaran, namun juga celah persoalan hukum pada regulasi yang mengatur tahapan tersebut.

Baca Juga :  Besok! Ribuan Kader dan Alumni HMI Se-NTB Gelar Nonton Bareng Film LAFRAN

“Sama seperti Pemilu kemarin, proses pendaftaran bakal pasangan calon harus diawasi baik secara langsung atau lewat SILON, dan harus bisa memastikan seluruh dokumen bakal pasangan calon lengkap,” tegas Suhardi. Dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu 31 Juli 2024.

Lebih lanjut, Suhardi menegaskan bahwa sesama pengawas harus menyamakan persepsi terhadap regulasi yang ada.

“Regulasi yang menjadi acuan adalah Peraturan KPU No 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,”terangnya.

Sementara Umar Achmad Seth yang ikut memimpin rapat Koordinasi tersebut, menyebutkan beberapa hal yang harus diperjelas dan disamakan persepsinya di antara semua Bawaslu Kabupaten/Kota. Beberapa di antaranya seperti syarat usia, dokumen pendidikan, syarat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya, hingga bakal calon yang merupakan mantan terpidana.

Baca Juga :  Tak Mau Berpangku Tangan, Polres Bima Turun Gunung Salurkan Air Bersih ke Warga yang Terdampak Kekeringan

“Ada banyak hal yang harus di-clear-kan dan persepsi kita harus sama, terutama soal dokumen persyaratan, siapa yang mengeluarkan dan apa yang diterangkan di dokumen harus jelas, misalnya yang mantan terpidana, surat keterangan selesai menjalani masa tahanan harus dikeluarkan oleh Lapas, Bapas, atau Rutan,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menentukan langkah mitigasi dan mencegah terjadinya pelanggaran atau kesalahan prosedur saat tahapan pencalonan berlangsung.

Berita Terkait

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026
Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali
Nobar Final Piala Dunia Satukan Ribuan Warga, Pemprov NTB Apresiasi Antusiasme Masyarakat
IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi
Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:23 WIB

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab

Senin, 20 Juli 2026 - 14:23 WIB

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 13:55 WIB

Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali

Berita Terbaru

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Mataram (UNRAM) Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. bersama jajaran di Kantor Bupati Sumbawa untuk memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui riset, hilirisasi, inovasi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Pemerintahan

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Jul 2026 - 18:23 WIB