SUMBAWAPOST.com | Mataram-
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menyiapkan langkah besar dalam transformasi birokrasi melalui penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang akan efektif berlaku pada awal tahun 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri yang akrab disapa Umi Dinda, dalam kegiatan FGD Penataan Kelembagaan yang digelar di Hotel Lombok Raya, Senin (1/12/2025).
Dalam sambutannya, Wagub Umi Dinda menegaskan bahwa penataan struktur ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pemerintahan modern yang menuntut kecepatan layanan, efisiensi kerja, serta respons yang adaptif terhadap perubahan. Ia berharap perubahan kelembagaan yang mulai diterapkan tahun depan mampu melahirkan birokrasi yang lebih dinamis.
“Penataan SOTK yang akan kita laksanakan efektif insya Allah pada awal tahun 2026, kita harapkan dapat menjadikan birokrasi kita lebih dinamis, adaptif, dan mampu menjawab persoalan baru secara lebih tepat,” harapnya.
Salah satu perubahan besar yang akan diterapkan dalam SOTK baru ini adalah peralihan lebih dari 200 pejabat eselon III dan IV ke jabatan fungsional, sejalan dengan kebijakan nasional. Wagub menegaskan bahwa proses ini telah dirancang secara matang dan tetap memberikan kepastian karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Lebih dari 200 pejabat Eselon III dan IV akan beralih ke jabatan fungsional, sejalan dengan kebijakan nasional. Saya ingin menegaskan bahwa proses ini tidak kita lakukan secara tiba-tiba. Kita siapkan mekanisme uji kompetensi, pendampingan, serta penempatan yang adil dan proporsional,” ungkap Umi Dinda.
FGD tersebut juga menghadirkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Prof. Dr. Akmal Malik, yang memaparkan arah penataan kelembagaan di daerah. Ia menekankan bahwa besar kecilnya organisasi bukan ukuran utama kinerja birokrasi, melainkan kemampuan dalam memahami persoalan dan mengelola data secara tepat.
“Besar kecil itu tidak jadi ukuran tetapi ketepatan melihat objek dan problem solving-nya itu lebih utama. Artinya besar atau kecilnya kelembagaan itu nggak ngaruh ke performance. Yang lebih penting adalah bagaimana memahami data dan objek-objek yang akan dieksekusi,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTB menargetkan seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan SOP, rencana kerja, serta uraian tugas, agar proses transisi menuju struktur organisasi yang baru dapat berjalan lancar dan pelayanan publik tetap optimal.
Penulis : SUMBAWAPOST.com
Editor : SUMBAWAPOST.com
Sumber Berita: Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri









