Eks Pemilik Lahan Tagih Janji Perekrutan di Smelter PT Amman, Tokoh Pemuda Rizal Asbari Tegaskan Jaga Kondusifitas

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Barat – Enam tahun pasca pembebasan lahan untuk pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), keresahan mulai dirasakan oleh ratusan eks pemilik tanah. Janji perekrutan tenaga kerja lokal yang disepakati sejak 2019 silam kembali ditagih, menyusul belum rampungnya pembangunan smelter di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Proses pelepasan tanah pada 2019 kala itu berjalan alot. Para pemilik enggan melepas lahan yang dinilai memiliki nilai ekonomi dan historis tinggi. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kemudian turun tangan sebagai mediator, hingga akhirnya warga sepakat menyerahkan lahan dengan satu poin penting: anak-anak mereka akan diprioritaskan bekerja di industri smelter setelah pembangunan selesai dan operasi dimulai.

Baca Juga :  Menteri P2MI Launching Fasilitas Lounge Khusus PPMI di Bandara Internasional Lombok

Namun, enam tahun berlalu, janji tersebut belum terealisasi. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan 174 kepala keluarga eks pemilik lahan.

“Kesepakatan itu sudah berjalan enam tahun. Kami hanya menagih janji yang pernah disampaikan dulu di hadapan pemerintah dan tokoh masyarakat. Dulu warga sudah ikhlas melepas tanah demi kepentingan bangsa, sekarang janji itu harus ditepati,” tegas Rizal Asbari, tokoh pemuda, aktivis Maluk, sekaligus perwakilan eks pemilik lahan, Minggu (31/8/2025).

Rizal menekankan bahwa perekrutan tenaga kerja lokal tidak boleh dipandang sebagai sekadar janji sosial, melainkan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat yang telah berkorban.

Baca Juga :  106 Desa Miskin Ekstrem di NTB Akan Dilenyapkan Sebelum 2029, Gubernur Iqbal Gaspol Lewat Program Desa Berdaya

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjalin komunikasi dengan perusahaan maupun pemerintah terkait, tanpa mengganggu ketertiban daerah.

“Kami tetap menjaga kondusifitas wilayah Maluk khususnya, dan Sumbawa Barat pada umumnya. Sebab di sini berdiri Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan smelter ini juga termasuk Proyek Strategis Nasional,” tambahnya.

Seruan ini menjadi pengingat bagi perusahaan agar menghormati komitmen awal, sekaligus menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar yang telah memberikan dukungan penuh sejak awal pembangunan.

Berita Terkait

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Satpol PP NTB ‘Berubah Haluan’ di HUT ke-76, Dari Penertiban ke Bazar Pangan Murah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun

Berita Terbaru