Eks Pemilik Lahan Tagih Janji Perekrutan di Smelter PT Amman, Tokoh Pemuda Rizal Asbari Tegaskan Jaga Kondusifitas

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Barat – Enam tahun pasca pembebasan lahan untuk pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), keresahan mulai dirasakan oleh ratusan eks pemilik tanah. Janji perekrutan tenaga kerja lokal yang disepakati sejak 2019 silam kembali ditagih, menyusul belum rampungnya pembangunan smelter di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Proses pelepasan tanah pada 2019 kala itu berjalan alot. Para pemilik enggan melepas lahan yang dinilai memiliki nilai ekonomi dan historis tinggi. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kemudian turun tangan sebagai mediator, hingga akhirnya warga sepakat menyerahkan lahan dengan satu poin penting: anak-anak mereka akan diprioritaskan bekerja di industri smelter setelah pembangunan selesai dan operasi dimulai.

Baca Juga :  Masyarakat NTB Diminta Hati-Hati dengan Fenomena 'No Viral No Justice'

Namun, enam tahun berlalu, janji tersebut belum terealisasi. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan 174 kepala keluarga eks pemilik lahan.

“Kesepakatan itu sudah berjalan enam tahun. Kami hanya menagih janji yang pernah disampaikan dulu di hadapan pemerintah dan tokoh masyarakat. Dulu warga sudah ikhlas melepas tanah demi kepentingan bangsa, sekarang janji itu harus ditepati,” tegas Rizal Asbari, tokoh pemuda, aktivis Maluk, sekaligus perwakilan eks pemilik lahan, Minggu (31/8/2025).

Rizal menekankan bahwa perekrutan tenaga kerja lokal tidak boleh dipandang sebagai sekadar janji sosial, melainkan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat yang telah berkorban.

Baca Juga :  Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjalin komunikasi dengan perusahaan maupun pemerintah terkait, tanpa mengganggu ketertiban daerah.

“Kami tetap menjaga kondusifitas wilayah Maluk khususnya, dan Sumbawa Barat pada umumnya. Sebab di sini berdiri Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan smelter ini juga termasuk Proyek Strategis Nasional,” tambahnya.

Seruan ini menjadi pengingat bagi perusahaan agar menghormati komitmen awal, sekaligus menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar yang telah memberikan dukungan penuh sejak awal pembangunan.

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru