DPRD Dompu Bongkar Honorer Siluman, Kurnia: Ini Sampah Politik Rezim Lama!

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Pimpinan DPRD Kabupaten Dompu, Kurnia Ramadhan, melontarkan kritik keras terhadap warisan kebijakan pemerintahan sebelumnya yang dinilainya sarat kepentingan politik, khususnya terkait rekrutmen tenaga honorer yang melanggar ketentuan hukum. Ia menegaskan agar “sampah” tersebut tidak dibebankan kepada pemerintahan yang baru.

“Jangan sampai sampah yang ditinggalkan karena kepentingan politik pemerintahan sebelumnya dibebankan kepada pemerintahan baru,” tegas Kurnia dalam pernyataannya, Kamis 10 April 2025.

Pernyataan ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 serta Surat Keputusan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2024, yang dengan tegas melarang pengangkatan tenaga honorer baru per 31 Oktober 2023. Selain itu, anggaran untuk honorer yang diangkat pasca-tanggal tersebut tidak boleh lagi dimasukkan dalam APBD. Jika dipaksakan, hal tersebut bisa menjadi temuan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Usai Dilantik Presiden di Istana Negara, Ini Kata Gubernur Baru NTB Doktor Lalu Muhammad Iqbal

Menurut Kurnia, ada indikasi kuat bahwa sejumlah tenaga honorer “siluman” masuk tanpa prosedur resmi pada tahun 2024 hingga awal 2025, bahkan dengan penerbitan SK yang dimundurkan tanggalnya. Ia pun mendesak Pemerintah Daerah segera membentuk tim verifikasi independen untuk menelusuri keabsahan status para honorer tersebut.

“Tim verifikasi harus bekerja secara teliti dan objektif. Tumpukan honorer yang tidak sesuai aturan perlu ditertibkan. Ini bukan hanya soal administrasi, ini soal ketaatan pada hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Semeton BZ Front Selatan Lotim Gelar Deklarasi Dukung Pasangan Zul-Uhel untuk NTB 2024-2029

Kurnia mengakui bahwa alasan kemanusiaan dan kebutuhan lapangan pekerjaan memang penting, namun bukan berarti boleh mengabaikan undang-undang. Ia mengingatkan, pelanggaran terhadap ketentuan ini bisa menyeret banyak pihak pada jeratan hukum.

“Pekerjaan kita memperjuangkan nasib rakyat, tapi jangan sampai itu jadi alasan untuk membenarkan pelanggaran hukum. Justru yang kita perjuangkan harus dijalankan secara benar dan sah,” pungkasnya.

Isu ini diprediksi akan menjadi bola panas dalam dinamika pemerintahan daerah Dompu, mengingat potensi besarnya jumlah tenaga honorer yang masuk tanpa prosedur resmi dan imbas politik dari keputusan sebelumnya.

Berita Terkait

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Berita ini 981 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 10:47 WIB

Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB