DPRD Dompu Bongkar Honorer Siluman, Kurnia: Ini Sampah Politik Rezim Lama!

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Pimpinan DPRD Kabupaten Dompu, Kurnia Ramadhan, melontarkan kritik keras terhadap warisan kebijakan pemerintahan sebelumnya yang dinilainya sarat kepentingan politik, khususnya terkait rekrutmen tenaga honorer yang melanggar ketentuan hukum. Ia menegaskan agar “sampah” tersebut tidak dibebankan kepada pemerintahan yang baru.

“Jangan sampai sampah yang ditinggalkan karena kepentingan politik pemerintahan sebelumnya dibebankan kepada pemerintahan baru,” tegas Kurnia dalam pernyataannya, Kamis 10 April 2025.

Pernyataan ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 serta Surat Keputusan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2024, yang dengan tegas melarang pengangkatan tenaga honorer baru per 31 Oktober 2023. Selain itu, anggaran untuk honorer yang diangkat pasca-tanggal tersebut tidak boleh lagi dimasukkan dalam APBD. Jika dipaksakan, hal tersebut bisa menjadi temuan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Terima Audiensi Republik Rakyat Tiongkok, Pj Gubernur Hassanudin Promosikan Keindahan NTB

Menurut Kurnia, ada indikasi kuat bahwa sejumlah tenaga honorer “siluman” masuk tanpa prosedur resmi pada tahun 2024 hingga awal 2025, bahkan dengan penerbitan SK yang dimundurkan tanggalnya. Ia pun mendesak Pemerintah Daerah segera membentuk tim verifikasi independen untuk menelusuri keabsahan status para honorer tersebut.

“Tim verifikasi harus bekerja secara teliti dan objektif. Tumpukan honorer yang tidak sesuai aturan perlu ditertibkan. Ini bukan hanya soal administrasi, ini soal ketaatan pada hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD NTB Minta KPU Tindaklanjuti Temuan Coklit Oleh Bawaslu

Kurnia mengakui bahwa alasan kemanusiaan dan kebutuhan lapangan pekerjaan memang penting, namun bukan berarti boleh mengabaikan undang-undang. Ia mengingatkan, pelanggaran terhadap ketentuan ini bisa menyeret banyak pihak pada jeratan hukum.

“Pekerjaan kita memperjuangkan nasib rakyat, tapi jangan sampai itu jadi alasan untuk membenarkan pelanggaran hukum. Justru yang kita perjuangkan harus dijalankan secara benar dan sah,” pungkasnya.

Isu ini diprediksi akan menjadi bola panas dalam dinamika pemerintahan daerah Dompu, mengingat potensi besarnya jumlah tenaga honorer yang masuk tanpa prosedur resmi dan imbas politik dari keputusan sebelumnya.

Berita Terkait

Berangkat Cari Kambing, Remaja 18 Tahun Hilang Tanpa Jejak di Gunung Api Sangeang Bima
Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara
Polresta Mataram Lagi On Fire, Pimpin Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di NTB
Wanita Muda di Samili Bima Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
TGH Najamuddin Desak Bupati Lotim Inventarisasi Tanah Terlantar di Pesisir Selatan: Ancaman Demo Jika Tak Ditindak
HUT ke-67 NTB, Gubernur Iqbal Tekankan Pembangunan Cepat dan Berdampak Nyata
Serapan Gabah NTB Lampaui Target, Bulog Pastikan Stok Pangan Aman Lebih dari 30 Bulan
Ketua DPW Nadirah dan DPC PBB se-NTB Resmi Dilantik, Konsolidasi Menuju ‘Gerak Cepat Mengembalikan Kejayaan’
Berita ini 950 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:37 WIB

Berangkat Cari Kambing, Remaja 18 Tahun Hilang Tanpa Jejak di Gunung Api Sangeang Bima

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:22 WIB

Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:45 WIB

Polresta Mataram Lagi On Fire, Pimpin Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di NTB

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:55 WIB

Wanita Muda di Samili Bima Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:28 WIB

TGH Najamuddin Desak Bupati Lotim Inventarisasi Tanah Terlantar di Pesisir Selatan: Ancaman Demo Jika Tak Ditindak

Berita Terbaru