SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar– Misteri penemuan bayi yang sempat menghebohkan warga Desa Prode SP 2, Kecamatan Plampang, pada Selasa (5/8/2025) kini berakhir dengan kisah yang tak kalah mengejutkan. Dari dugaan kasus yang bikin warga geger, kini bertransformasi menjadi kabar bahagia, kedua orang tua bayi sepakat menikah.
Pertemuan bersejarah itu digelar Rabu (6/8/2025) sore di Mako Polsek Plampang. Kapolsek Plampang IPTU K. Joko Wilopo memimpin langsung proses mediasi, didampingi tim Unit PPA Polres Sumbawa yang dipimpin Aipda Mario, serta perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Ibu Fathilatul Rahma, S.Pd. Kepala Desa Prode SP 2 dan Kepala Desa Plampang juga hadir menyaksikan jalannya musyawarah.
Di hadapan mediator, Bapak Zaenuddin (wali dari R, ibu sang bayi) dan Bapak A. Wahab (orang tua F, pasangan R) duduk satu meja. Suasana awalnya tegang, namun berangsur mencair setelah kedua belah pihak menyatakan kesediaan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Kesepakatan utama adalah menikahkan F dan R dalam waktu dekat. Ini demi masa depan keduanya dan, yang terpenting, masa depan sang bayi,” ujar IPTU Joko Wilopo, menyampaikan pesan Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K.
Mediasi yang berlangsung hingga pukul 16.40 WITA itu berakhir damai. Tak ada lagi nada tinggi, yang tersisa hanya senyum lega dan jabat tangan. Dengan kesepakatan ini, diharapkan hubungan kedua keluarga kembali harmonis, dan bayi yang sebelumnya menjadi misteri kini punya masa depan yang lebih pasti.












