Diduga Terlilit Utang, Pria di Lombok Utara Gantung Diri

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumbawapost, Lombok Utara – Anggota Polsek Tanjung Polres Lombok Utara melaksanakan olah TKP dengan adanya informasi dari masyarakat atas dugaan terjadinya peristiwa gantung diri yakni, (IKTKA) laki – laki umur (24) tahun alamat Dusun Karang Langu Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung,Rabu (5/06/2024).

Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.S.i, melalui Kapolsek Tanjung AKP Remanto SH. menerangkan sekitar pukul 07.30 wita Made Sedana selaku orang tua korban hendak membangunkan korban untuk berangkat kerja, dan korban menanggapi
“iya, sebentar saya bangun,” tuturnya.

Baca Juga :  Viral Polisi Beck Up dan Jadi Bandar Narkoba di NTB, Somasi Narkoba Minta APH Bentuk Tim Pencari Fakta

Kemudian orang tua korban pergi menuju BTN yang berada di Dusun Karang Swela untuk menjemput Aditya.

“Sekitar pukul 08.30 Made Sedana (saksi / orang tua korban ) bersama Aditya pulang kembali ke rumah untuk sikat gigi dan pada saat Aditya hendak akan mengambil handuk di belakang rumah dan menemukan korban telah tergantung di belakang rumah, selanjutnya kedua saksi menghubungi pihak Kepolisian,”terang AKP Remanto

AKP Remanto mengungkapkan dengan adanya informasi tersebut kemudian personil Polsek Tanjung tiba di lokasi kejadian dan langsung melaksanakan olah TKP serta mengamankan TKP dan barang bukti yang ada di TPK.

Baca Juga :  Bupati Sumbawa dan Kemenkum NTB Teken MoU: Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan HAKI Produk Lokal

“Dari hasil olah TKP di temukan tali berwarna putih sepanjang 3 meter, kursi kayu berwarna coklat, baju kaos berwarna putih corak abu-aba,”beber Kapolsek.

Lebih jauh, Kapolsek juga menyampaikan, Korban diduga gantung diri yang disebabkan akibat depresi karna terlilit hutang.

“Pihak keluarga telah ikhlas atas kematian korban dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah serta menolak untuk dilakukan otopsi,” Pungkasnya

Berita Terkait

SiLPA NTB Anjlok 95 Persen, Belanja Modal 2027 Justru Naik Rp83 Miliar
APBD NTB 2027 Berubah Drastis, Defisit Rp111 Miliar Kini Jadi Surplus Rp162 Miliar
APBD NTB 2027 Tembus Rp6,22 Triliun, Surplus Rp162 Miliar, Ini Prioritas Iqbal
Kejati NTB Gandeng Densus 88, Radikalisme Anak Diburu dari Ruang Digital
Tim Mori Hanafi Tegaskan Perebutan Ketua KONI NTB 2026-2030 Harus Sportif, Tanpa Intervensi
16 Anak NTB Terpapar Radikalisme, Game Online dan Medsos Jadi Ancaman Baru
Gubernur Iqbal Resmi Daftar Calon Ketua KONI NTB, Didampingi Cabor dan KONI Daerah
6 Tersangka Korupsi Masker di NTB Jadi Tahanan Kota, Ada Gelang Elektronik dan Uang Rp38 Juta
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

SiLPA NTB Anjlok 95 Persen, Belanja Modal 2027 Justru Naik Rp83 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:21 WIB

APBD NTB 2027 Berubah Drastis, Defisit Rp111 Miliar Kini Jadi Surplus Rp162 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:44 WIB

APBD NTB 2027 Tembus Rp6,22 Triliun, Surplus Rp162 Miliar, Ini Prioritas Iqbal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kejati NTB Gandeng Densus 88, Radikalisme Anak Diburu dari Ruang Digital

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Tim Mori Hanafi Tegaskan Perebutan Ketua KONI NTB 2026-2030 Harus Sportif, Tanpa Intervensi

Berita Terbaru

Kejati NTB Bersama Densus 88 dan Sejumlah Pihak Terkait Membahas Upaya Pencegahan Radikalisme Anak di Ruang Digital.

Hukum & Kriminal

Kejati NTB Gandeng Densus 88, Radikalisme Anak Diburu dari Ruang Digital

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:10 WIB