Bongkar Arah Baru Kota Bima Melalui RPJMD 2025–2029: Ini 7 Jurus Sakti Man-Feri Menuju Kota Maju

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 14:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Kota Bima – Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH menghadiri Rapat Paripurna Badan Musyawarah DPRD Kota Bima, Selasa pagi (15/4), untuk menyampaikan penjelasan resmi Pemerintah Kota Bima terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Dalam sambutannya, Feri menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Bima lima tahun ke depan. Ia menyebut, dokumen ini merupakan penjabaran visi-misi kepala daerah yang dituangkan dalam bentuk tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan.

“Hari ini kita membuka lembaran baru bersama. Ini bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan representasi harapan masyarakat Kota Bima. Tanggung jawab besar ini ada di pundak kita semua,” tegas Feri.

Baca Juga :  Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan RPJMD secara efektif. Rancangan awal ini, menurutnya, telah melalui proses partisipatif seperti orientasi, Focus Group Discussion (FGD), hingga konsultasi publik.

RPJMD 2025–2029 mengusung visi: “Terwujudnya Kota Bima yang Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan”. Visi ini dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan, tujuh tujuan, dan 17 sasaran strategis. Adapun tujuh program unggulan yang akan menjadi pondasi utama pembangunan adalah:

1. Kota Bima Tentram dan Berbudaya
2. Kota Bima Cerdas dan Berdaya Saing
3. Kota Bima Good and Smart Government
4. Kota Bima Tangguh
5. Kota Bima Bersih, Nyaman, dan Asri
6. Kota Bima Terampil dan Berdaya
7. Kota Bima Inklusif

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Status Medsos Warga Kota Bima Dipantau Tim Cyber

Feri menyampaikan bahwa rancangan ini akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD untuk menghasilkan nota kesepakatan. Setelah itu, dokumen akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi NTB, lalu disempurnakan menjadi rancangan akhir melalui forum lintas perangkat daerah dan Musrenbang.

“Target kita, Perda RPJMD Kota Bima 2025–2029 bisa ditetapkan paling lambat minggu keempat bulan Juni 2025,” ujarnya optimis.

Menutup sambutannya, Feri mengapresiasi DPRD dan semua pihak yang telah terlibat dalam proses perencanaan.

“Mari kita terus bergandengan tangan dan bersinergi demi mewujudkan Kota Bima yang kita cita-citakan bersama,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris
Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB
Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram

Berita Terbaru