Di tengah defisit anggaran mencapai Rp170 miliar akibat efisiensi dari pemerintah pusat, polemik pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bima tahun anggaran 2026 kembali memanas. Dari total usulan Rp40 miliar yang diajukan legislatif dan disetujui eksekutif sebesar Rp31 miliar, justru dua Fraksi PAN dan PKS secara mengejutkan memilih menolak jatah tersebut. Penolakan ini memicu sorotan Publik, terutama setelah mencuat isu bahwa Pimpinan Dewan disebut-sebut ikut meminta alokasi hingga Rp2 miliar per orang.
SUMBAWAPOST.com | Bima- Meski terjadi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sebesar lebih dari Rp170 miliar terhadap total APBD Kabupaten Bima tahun 2025, perhatian eksekutif terhadap kebutuhan 45 anggota DPRD tetap menjadi prioritas Bupati Bima, Ady Mahyudi, dan Wakil Bupati Bima, dr. Irfan. Permintaan para Wakil Rakyat dalam pembahasan KUA-PPAS 2026 agar dialokasikan Pokok Pikiran (Pokir) sebesar Rp40 miliar, akhirnya hanya dipenuhi Rp31 miliar.
Angka Rp31 miliar itu mencuat usai Paripurna RAPBD pada Jumat malam. Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bima, diputuskan bahwa 45 Anggota Dewan hanya menerima Rp25 miliar, dengan nilai pembagian bervariasi. Namun isu berkembang bahwa Para Pimpinan Dewan disebut-sebut mengajukan alokasi masing-masing Rp2 miliar, kecuali Wakil Ketua DPRD Murni Suciati dari Fraksi PAN sementara Rp25 miliar dibagi untuk seluruh Anggota Dewan.
Isu alokasi Pokir tersebut langsung mendapat respons keras dari Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, S.Sos. Ia menegaskan penolakan total terhadap Pokir Rp31 miliar yang ditawarkan Eksekutif.
“Saya mewakili seluruh anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima menyatakan menolak POKIR yang diberikan untuk saya dari total pokir Rp31 miliar tersebut. Keputusan penolakan itu disepakati seluruh anggota Fraksi PAN sebanyak lima orang,” jelasnya.
Rafidin menilai penolakan tersebut rasional mengingat efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat yang mencapai 25 persen dari pagu APBD 2025. Dampaknya, APBD Kabupaten Bima tahun 2026 diperkirakan berkurang lebih dari Rp170 miliar dari total sebelumnya yang mencapai Rp2 triliun lebih.
“Apalagi saat ini isu pokir menguntungkan Anggota Dewan, sehingga Fraksi PAN untuk tahun efisiensi sekarang menolak POKIR tersebut karena dikhawatirkan nantinya tidak mampu dibayar oleh pihak eksekutif,” paparnya.
Tak hanya PAN, Fraksi PKS juga mengambil sikap serupa. Anggota Fraksi PKS, Ismail, S.Ag, menegaskan bahwa pihaknya menolak Pokir Rp31 miliar yang telah dibagikan Pimpinan Dewan.
“Fraksi PKS tegas menolak POKIR sebanyak Rp31 miliar tersebut, sebab momennya sekarang adalah momen di mana daerah harus bersusah payah mencari anggaran untuk kepentingan rakyat Kabupaten Bima,” ujarnya. Ia mengaku mendapat alokasi Pokir sebesar Rp700 juta.
Terpisah, Bupati Bima Ady Mahyudin dihubungi media ini, hingga berita ini dimuat belum mendapatkan tanggapan.









