Dari Status Facebook ke Status Tahanan Polres Bima Kota, Kisah HP Oppo yang Membawa Petaka Bagi Tiga Sekawan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima Kota – Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota berhasil membongkar kasus pencurian dan penadahan handphone yang melibatkan tiga pelaku. Penangkapan dilakukan secara bertahap pada Selasa, 3 Juni 2025, sejak pukul 11.30 WITA, mulai dari Kecamatan Donggo hingga wilayah Asakota, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Asakota, Iptu Mirafuddin, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat penyelidikan intensif terhadap sebuah handphone Oppo A60 warna biru ombak, yang diketahui sebagai barang curian.

Dipimpin AIPTU Irwansyah, Tim Opsnal berhasil melacak keberadaan ponsel tersebut di tangan seorang pria berinisial RS (21), warga Desa Mpili, Kecamatan Donggo. Hasil pemeriksaan nomor IMEI menguatkan dugaan bahwa ponsel itu merupakan barang bukti dari laporan kasus pencurian.

“Dalam interogasi awal, RS mengaku membeli handphone tersebut dari SA seharga Rp1.800.000,” terang Iptu Mirafuddin. Jum’at (6/06).

Baca Juga :  Dikejar Arus, Dikejar Waktu: Polairud Bima Kota Sisir Sungai-Laut Cari Kakek 78 Tahun yang Hilang

Tak butuh waktu lama, tim bergerak ke rumah SA (32), warga Desa Rato, Kecamatan Bolo, dan berhasil mengamankannya pada pukul 12.30 WITA. Dalam pemeriksaan, SA mengaku memperoleh ponsel itu dari seseorang bernama SU, setelah melihat postingan di Facebook atas nama akun ‘La Agun’. Transaksi dilakukan di lingkungan Mekar Baru, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, seharga Rp1.250.000.

Sekitar pukul 13.20 WITA, RS dan SA dibawa ke Mako Polsek Asakota. Penyelidikan berlanjut untuk memburu SU, yang ternyata hanya bertindak sebagai perantara atas permintaan sang kakak, HE (43), warga Kelurahan Ule.

HE akhirnya ditangkap saat sedang berada di sebuah kedai kopi depan Kampus STIE Bima. Saat diinterogasi, ia mengakui sebagai pelaku pencurian handphone di area Masjid Husnul Khatimah, Kelurahan Melayu.

Baca Juga :  Kapolda NTB Bukber Bareng BEM dan OKP, Ngobrol Santai Tapi Pesannya Tegas: Jaga NTB!

“Dalam interogasi, HE mengakui telah mencuri handphone tersebut di area Masjid Husnul Khatimah, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, saat pemiliknya lengah,” jelas Iptu Mirafuddin.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan satu unit handphone Oppo A60 dan tiga orang terduga pelaku: HE sebagai pencuri, SU sebagai perantara, dan SA sebagai penadah. Ketiganya dibawa ke Polsek Asakota tanpa perlawanan dan dalam kondisi sehat.

Kapolsek Asakota menegaskan pihaknya akan terus gencar memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Kami terus berkomitmen memberantas tindak kejahatan, termasuk penadahan dan pencurian,” tegas Iptu Mirafuddin. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat membeli barang elektronik bekas, terutama dengan memeriksa legalitas kepemilikannya.

 

Berita Terkait

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Berita Terbaru