Polisi Serbu Kampung Narkoba di Kota Mataram, 8 Orang Ditangkap

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Tim gabungan Ditresnarkoba Polda NTB dan Satresnarkoba Polresta Mataram serbu tiga lokasi peredaran narkoba di wilayah Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Kamis (20/02/2025).

Hasilnya, delapan orang ditangkap, termasuk tiga orang yang menjadi Target Operasi (TO).

Operasi ini merupakan tindak lanjut petugas dalam menyikapi laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Resmi Jadi Kapten Kapal BKOW NTB, Umi Dinda Minta Jangan Sekadar Selfie, Tapi Berkontribusi

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra juga menjelaskan bahwa wilayah ini termasuk dalam zona rawan peredaran gelap Narkotika.

“Dari penggerebekan yang dilakukan ini, selain mengamankan 8 orang, petugas menyita sebanyak 14,71 gram sabu, alat komunikasi, serta barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika,”ungkapnya dalam keterangan yang diterima media ini. Jum’at (21/02/2025).

Baca Juga :  Brimob Polda NTB Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana Banjir Lombok

Sementara itu, Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara menegaskan kegiatan ini tidak akan terhenti di satu wilayah.

“Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,”tegasnya.

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB