Dana Siluman DPRD NTB: KOMPAK NTB Tuding Gubernur Iqbal Diduga Otak Intelektual

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Suasana di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (22/08/2025), mendadak memanas. Puluhan massa dari Komando Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) NTB kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III dengan satu tuntutan besar yakni bongkar dugaan dana siluman miliaran rupiah yang diduga dibagikan kepada sejumlah anggota DPRD NTB.

Tak mau kecolongan, Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH turun langsung memimpin pengamanan dengan menerjunkan pasukan penuh. Polisi memastikan jalannya aksi tetap aman, meski teriakan massa dan suara peluit memecah udara siang itu.

“Kami mengawal jalannya aksi ini demi kelancaran penyampaian pendapat di muka umum sekaligus menjaga kamtibmas. Tugas kami jelas untuk amankan aksi, jaga kondusivitas,” tegas Kapolsek Zulharman kepada wartawan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak NTB: Taat Dikasih Diskon, Nunggak Dimaafkan, Yang Gak Punya Motor? Dengar Kata Dewan Rizal

Dalam orasinya, massa KOMPAK NTB menembakkan kritik tajam ke arah para wakil rakyat. Mereka menuding ada dana siluman yang diduga dibagikan ke sejumlah anggota DPRD NTB dan menuntut Kejati NTB segera membuka tabir gelap kasus tersebut.

“Publik berhak tahu siapa saja yang bermain di balik perampokan uang rakyat ini. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja,” ujar Arif Kurniadi salah satu orator

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Firmansyah alias Andre, bahkan menuding Kejati NTB lamban dan berputar-putar dalam menangani perkara ini.

“Mens rea sudah jelas, kok masih penyelidikan? Buktinya, beberapa oknum DPRD NTB sudah mengembalikan uang siluman ke Kejati. Itu artinya ada kesalahan serius. Kami minta Kejati jangan pura-pura buta,” tegas Andre.

Baca Juga :  Anggota Fraksi PPP dan Anggota Fraksi ABNR DPRD NTB Dorong Bentuk Pansus DAK Dikbud

Empat Tuntutan KOMPAK NTB: Bongkar Skandal, Usut Otak Intelektual

Melalui pernyataan sikap resmi, KOMPAK NTB melayangkan empat tuntutan keras:

1. Mendesak Kejati NTB segera membongkar kejahatan dugaan pembagian dana siluman oleh oknum DPRD NTB.

2. Meminta status perkara segera naik dari penyelidikan ke penyidikan.

3. Menuntut penetapan tersangka terhadap semua oknum DPRD NTB yang terlibat.

4. Mendesak Kejati NTB memanggil dan mengadili Gubernur NTB, yang disebut-sebut sebagai otak intelektual di balik dugaan perampokan hak rakyat ini.

Meski teriakan massa memanas, aksi berakhir damai tanpa insiden berarti. Setelah menyerahkan berkas tuntutan ke pihak Kejati NTB, seluruh peserta aksi membubarkan diri secara tertib.

 

Berita Terkait

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur
Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien
Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital
Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable
Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban
Anggota DPRD NTB Minta Distribusi Elpiji Subsidi Dievaluasi, Pengawasan Agen dan Pangkalan Jadi Sorotan
Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Tembus Rp50 Ribu, DPRD NTB Abdul Ra’uf Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
LPTQ Nasional Sebut MTQ XXXI NTB Berkelas Nasional, Gubernur Iqbal Tekankan Al-Qur’an sebagai Sumber Kedamaian
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08 WIB

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:07 WIB

Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:52 WIB

Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban

Berita Terbaru