SUMBAWAPOST.com | Lombok Tengah- Aktivitas mencari penghasilan di sejumlah titik keramaian di Kota Praya berujung penertiban. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah kembali menggelar patroli rutin dan menindak sejumlah pelanggaran ketertiban umum, Rabu (1/7/2026) sore.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang manusia silver yang beraktivitas di kawasan Pertigaan Yanmu. Selain itu, sejumlah pedagang kopi keliling yang mangkal di depan SMAN 1 Praya juga ditertibkan karena dinilai melanggar ketentuan yang telah beberapa kali disosialisasikan oleh petugas.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 16.30 WITA itu dilaksanakan oleh personel Graha Praja Tastura Pleton 2 yang dipimpin Dandru Regu 1, Antik Hadi. Sejumlah titik yang menjadi fokus pengawasan di antaranya Pertigaan Yanmu dan kawasan depan SMAN 1 Praya yang selama ini kerap menjadi lokasi aktivitas masyarakat di ruang publik.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim Japanha Apan, mengatakan patroli rutin terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menegakkan peraturan daerah yang berlaku.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami aturan dan menjaga ketertiban di ruang publik.
Dalam patroli itu, petugas mendapati seorang manusia silver sedang beraktivitas di kawasan Pertigaan Yanmu. Yang bersangkutan kemudian diamankan dan dibawa ke Graha Praja Tastura untuk menjalani pembinaan serta penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, di lokasi berbeda, petugas juga melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kopi keliling yang berjualan di depan SMAN 1 Praya. Dalam penertiban tersebut, Satpol PP mengamankan payung yang digunakan sebagai sarana berjualan.
“Tindakan tegas ini diambil karena para pedagang sudah beberapa kali diberikan peringatan, namun masih tetap berjualan di lokasi tersebut,” kata Zaenal.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga fungsi ruang publik agar tetap tertib, aman, dan nyaman digunakan oleh masyarakat luas.
Satpol PP Lombok Tengah juga memastikan patroli rutin akan terus digelar di berbagai wilayah sebagai bagian dari komitmen penegakan peraturan daerah sekaligus merespons berbagai laporan maupun keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










