BPS: Nilai Tukar Petani Provinsi NTB Tahun 2024 Naik 1,46 Persen

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB saat menggelar jumpa pers di aula Tambora BPS Provinsi NTB, Senin (02/12/24) Drs. Wahyudin saat menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan November 2024 sebesar 122,27 atau naik 1,46 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,”katanya

Baca Juga :  100 Hari Iqbal-Dinda Bukan Tolak Ukur: Legislator Muda NTB MH Ajak Masyarakat Optimis, Jangan Skeptis

“Alhamdulillah NTP di Provinsi NTB bernilai di atas 100 untuk semua subsektor,” sambung ia.

Dijelaskannya Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,05 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,59 persen.

“Adapun subsektor yang mengalami kenaikan yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 122,74; Subsektor Hortikultura sebesar 159,25; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 110,20; Subsektor Peternakan sebesar 109,29; dan Subsektor Perikanan sebesar 104,12,”ungkap Wahyudin.

Begitu juga dengan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Pada November 2024 terjadi kenaikan sebesar 0,84 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau; kelompok Pakaian dan Alas Kaki; kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga; kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; kelompok Kesehatan; kelompok Transportasi; kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya; serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya.

Baca Juga :  Selamat, Anggaran Bantuan Hukum NTB Naik Pangkat Jadi Rp2,66 Miliar di APBD-P 2025

“Kemudian Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB November 2024 sebesar 123,88 atau naik 1,94 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Surati Menteri ESDM, Badko HMI Bali-Nusra Tolak Ekspor PT AMNT: Hilirisasi Jangan Dipermainkan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki

Berita Terbaru