Bobol Hotel di Gili Air, Abang Gondrong Berambut Pirang Diringkus Polisi

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Lombok Utara – Polres Lombok Utara berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Hotel Dream Makers Heach House yang berlokasi di Dusun Gili Air Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah  si Abang Gondrong berambut pirang inisial HAM (31) yang beralamat di Dusun Telaga Wareng, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang Barat, Kabupaten Lombok Utara. HAM beserta Barang Bukti (BB) diamankan Polres Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K.,M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Gufron Subeki SH menyampaikan sesuai keterangan pelapor, telah terjadi peristiwa pencurian yang terjadi di Hotel milik pelapor Dream makers Heach House yang berlokasi di Dusun Gili Air Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara Barang yang telah dicuri yaitu alat Snorkeling, 4 empat buah Masker Snorkeling dan Uang Tunai Sejumlah RP. 6.000.000,- (enam Juta rupiah)

“Awalnya korban yang bertempat tinggal di sebuah kamar di Hotel tersebut, kemudian pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 sekitar pukul 11.50 wita pelapor akan pergi dan kamar hotel tempat tinggalnya tersebut menuju sebuah acara di Bar Ciki Monkey yang lokasinya tidak jauh dari hotel tersebut, sesampainya disana mengikuti acara tersebut selanjutnya hingga sampai pukul 03.00 wita, setelah itu korban kembali ke hotel tempat tinggal tersebut untuk beristirahat” tutur Kasat Reskrim. Dalam keterangan yang diterima media ini, Sabtu 27 Juli 2024.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Karangan Bunga, Polres Dompu Kirim Pasukan Redam Gejolak Warga Sori Sakolo, Keadilan Siap Ditegakkan

Lebih lanjut, Iptu Gufron menyampaikan, saat perlapor sampai di depan kamar Hotel, dirinya terkaget dikarenakan kondisi kaca pintu kamar pecah kuncinya dirusak dan kacanya berserakan dan juga adanya sebuah pisau di depan pintu kamar. Dikarenakan hal tersebut korban menghubungi staffnya yang bernama Fandi Bahtiar alias Billy untuk meminta bantuan.

“Setelah itu Billy datang ke hotel dan selanjutnya secara bersama masuk ke dalam kamar dan mengecek kamar tersebut dan ketahui bahwa uang milik korban yang berada di dalam laci lemari sejumlah Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) telah hilang,” bebernya

Selain itu adanya ceceran darah di lantai kamar, sembari korban mengecek di sekitar hotel tersebut dan menuju dapur tidak ditemukan kerusakan dan kehilangan namun kunci dapur ditemukan di taman dan setelah itu mengecek ke gudang disana.

Baca Juga :  Teror Penganiayaan di Jalan Adisucipto Terungkap! 15 Pelaku Diamankan, Polisi Pastikan Bukan Geng Motor

“Barulah diketahui bahwa Alat Snorkeling yaitu 4 (empat) buah Masker Snorkeling juga hilang. Setelah itu korban menginformasikan kepada RT setempat untuk memberitahukan peristiwa tersebut untuk ditindak lanjuti. Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar sekitar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah),” terangnya

Selain itu juga, Kasat Reskrim menyebutkan, Barang Bukti yang berhasil diamankan Uang Senilai Rp. 2.520.000,- (Dua Juta Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) dengan Pecahan Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) sebanyak 25 (Dua Puluh Lima) Lebar, Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) sebanyak 2 (Dua) Lembar, 4 (empat) buah Masker Snorkeling Warna Hijau Hitam, 1 (Satu) Buah Matras Warna Putih Terdapat Bercak Darah Pelaku.

“Serta 1 (Satu) Buah Handuk Warna Abu untuk melapis tangan, 1 (Satu) Buah Batu Hitam Untuk Memecahkan Kaca, 1 (Satu) Buah Pisau untuk mencongkel gagang pintu,” tutup Iptu Gufron Subeki

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata
Paradoks “No Viral, No Justice”
Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’
Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut
Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II
Mandalika Tak Lagi Cuma Sirkuit, NTB Siapkan Etalase UMKM dan Budaya untuk Wisatawan
Sumbawa Barat Jadi Penyumbang Investasi Terbesar NTB, Lebih dari Rp11 Triliun, Disusul Dompu
Kejati NTB Jawab Desakan Badko HMI soal Reklamasi Amahami: Masih Ditangani
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II

Berita Terbaru

Dr. Ufran, SH., MH., Ketua Departemen Hukum Pidana FHISIP Unram, menyoroti Paradoks “No Viral, No Justice” dan Pengaruh Viralitas Media Sosial Terhadap Perhatian Publik Serta Penegakan Hukum

Hukum & Kriminal

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:07 WIB