Bermodal Cinta dan Sabu, Akhirnya Check-in di Sel Tahanan Polresta Mataram

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kisah cinta pasangan ini berakhir tragis. Bukan di pelaminan, tapi di balik jeruji besi. AS (46), pria asal Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, bersama kekasihnya EPS (28), harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram di kawasan Karang Bagu, Cakranegara, Rabu (6/8/2025) siang.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut.

“AS ditangkap lebih dulu di Karang Bagu. Saat melihat kedatangan petugas, ia sempat membuang sesuatu yang ternyata adalah barang bukti,” ungkapnya, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  Suami di Dompu Bacok Istri Hingga Tewas, Kesal Dimarahi Saat Kondisi Lapar Habis Pulang Bekerja

Dari hasil interogasi singkat, petugas langsung memburu EPS yang tengah menunggu di pinggir jalan tak jauh dari lokasi penangkapan. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengusutan tak berhenti di situ. Polisi menggeledah kos-kosan mereka di Cakranegara dan menemukan barang bukti yang cukup memberatkan: sabu seberat 1,83 gram, alat isap (bong), ponsel, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi haram.

“Barang bukti ini cukup kuat untuk menjerat kedua terduga. Mereka kini menjalani pemeriksaan mendalam,” tegas AKP Bagus Suputra.

Baca Juga :  Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Atas ulahnya, AS dan EPS dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara hingga 4 tahun.

Polisi pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak segan melapor jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” tutup AKP Bagus.

 

Berita Terkait

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan
DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak
DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah
Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya
KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN
NTB Selangkah Lagi Tinggalkan Sistem Lama, Karier ASN Berbasis Talenta
Badko HMI Bali Nusra Desak Kejati NTB Tak Lempar Kasus Amahami, Minta Segera Tetapkan Tersangka
Usai Divonis Bebas, Anggota DPRD NTB Hamdan Kasim Sebut Semua Sesuai Fakta Persidangan, Acip: Kasus Tak Jelas
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:12 WIB

DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:19 WIB

DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:01 WIB

KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN

Berita Terbaru