Bermodal Cinta dan Sabu, Akhirnya Check-in di Sel Tahanan Polresta Mataram

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kisah cinta pasangan ini berakhir tragis. Bukan di pelaminan, tapi di balik jeruji besi. AS (46), pria asal Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, bersama kekasihnya EPS (28), harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram di kawasan Karang Bagu, Cakranegara, Rabu (6/8/2025) siang.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut.

“AS ditangkap lebih dulu di Karang Bagu. Saat melihat kedatangan petugas, ia sempat membuang sesuatu yang ternyata adalah barang bukti,” ungkapnya, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  Cemburu Buta, JK Bunuh Kekasihnya di Kota Bima 

Dari hasil interogasi singkat, petugas langsung memburu EPS yang tengah menunggu di pinggir jalan tak jauh dari lokasi penangkapan. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengusutan tak berhenti di situ. Polisi menggeledah kos-kosan mereka di Cakranegara dan menemukan barang bukti yang cukup memberatkan: sabu seberat 1,83 gram, alat isap (bong), ponsel, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi haram.

“Barang bukti ini cukup kuat untuk menjerat kedua terduga. Mereka kini menjalani pemeriksaan mendalam,” tegas AKP Bagus Suputra.

Baca Juga :  Terlalu Dipaksakan, Anggota DPRD NTB Tolak Revitalisasi Kantor Gubernur

Atas ulahnya, AS dan EPS dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara hingga 4 tahun.

Polisi pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak segan melapor jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” tutup AKP Bagus.

 

Berita Terkait

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 

Selasa, 21 April 2026 - 13:05 WIB

Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB