Belum sempat menikmati mimpi indah di kamar kosnya, seorang pria berinisial A (31) asal Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, harus terbangun oleh ketukan keras aparat kepolisian. Dini hari sekitar pukul 01.10 Wita, Kamis (16/10/2025), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu datang tanpa basa-basi dan langsung mengamankan pria yang diduga kuat sebagai Pengedar Sabu itu.
SUMBAWAPOST.com, Dompu- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A (31), warga Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, berhasil diamankan karena diduga kuat menjadi pengedar sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 01.10 Wita di salah satu kamar kos tempat terduga tinggal. Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam klip sabu siap edar seberat 1,89 gram bruto (0,16 gram netto), beserta berbagai alat konsumsi dan perlengkapan penjualan.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan aktif dalam membantu aparat Kepolisian.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah hukum Polres Dompu,”tegas IPTU Nyoman.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak Kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
Polres Dompu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan Dompu bersih dari narkoba, serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.












