Belum Sempat Mimpi Indah, Pengedar Sabu di Dompu Dibangunkan Polisi Jam 1 Dini Hari

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belum sempat menikmati mimpi indah di kamar kosnya, seorang pria berinisial A (31) asal Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, harus terbangun oleh ketukan keras aparat kepolisian. Dini hari sekitar pukul 01.10 Wita, Kamis (16/10/2025), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu datang tanpa basa-basi dan langsung mengamankan pria yang diduga kuat sebagai Pengedar Sabu itu.

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A (31), warga Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, berhasil diamankan karena diduga kuat menjadi pengedar sabu.

Baca Juga :  Paman Durhaka di Dompu Cabuli Anak Angkat, Warga Desa Adu Mengamuk, Rumah Pelaku Ludes Dihajar Massa

Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 01.10 Wita di salah satu kamar kos tempat terduga tinggal. Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam klip sabu siap edar seberat 1,89 gram bruto (0,16 gram netto), beserta berbagai alat konsumsi dan perlengkapan penjualan.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan aktif dalam membantu aparat Kepolisian.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah hukum Polres Dompu,”tegas IPTU Nyoman.

Baca Juga :  Rhoma Irama Ungkap Alasan Dukung Pasangan LazAdha di Pilkada Lobar 2024

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak Kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Polres Dompu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan Dompu bersih dari narkoba, serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru