Hendak Pesta Sabu, Sejumlah Gadis Cantik Diringkus Polisi di Kos-kosan Karang Medain Mataram

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram melakukan komitmennya dalam memberantas Narkoba dengan telah meringkus RG, (55), Mataram, PBN, (24), Labuapi, ES, (20), Lombok Timur, AI, (18), Mataram, WHS, (24), Cakranegara dan TM, (19) Cakranegara pada hari Rabu, tanggal 02 Oktober 2024 pukul 20.30 Wita bertempat di kos-kosan di Lingkungan Karang Medain, Mataram Barat, Kota Mataram.

Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. menjelaskan bahwa berdasarkan hasil lidik di lapangan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram ada menerima informasi dari masyarakat bahwa di kos-kosan yang ada di Lingkungan Karang Medain, Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, sering digunakan untuk melakukan penyalahgunaan Narkotika.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke 74 Polairud, Polda NTB Gelar Kegiatan Sosial Donor Darah

“Atas informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan dan benar saja pada hari Rabu, tanggal 02 Oktober 2024 pukul 20.30 Wita. Tim berhasil mengamankan 6 (enam) orang terduga pelaku dari 2 (dua) kamar kos yang diduga hendak pesta Narkoba, namun belum mulai sudah keburu digrebeg petugas “, ucapnya

Di kamar kos milik terduga RG ditemukan RG, PBN dan ES selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ganja yang disimpan di bawah bantal kemudian penggeledahan dikamar kos milik TM ditemukan TM, AI dan WHB.

Baca Juga :  Janji Rotasi, Eksekusi Tak Pasti! Bupati Dompu Plin-Plan Bikin Pejabat Galau

“Tidak hanya menemukan ganja dan Shabu, petugas juga menemukan timbangan digital, satu bungkus roll peper untuk melinting ganja dan Bong / alat hisap shabu siap pakai, HP, uang tunai dan 2 unit sepeda motor. Adapun berat brutto Sabu 0,43 gram sedangkan berat brutto Ganja 0,45 gram,” jelasnya

“Kini keenam terduga pelaku, 4 (empat) pria dan 2 (dua) perempuan beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB