Miliki Ratusan Gram Sabu, Seorang Pria di Sumbawa Diringkus Polisi 

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Sumbawa Besar – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Polda NTB berhasil meringkus seorang pria yang diduga jadi pengedar Narkotika.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti ratusan gram Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa pada hari Jumat 21 Juni 2024 sekitar pukul 19.30 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pria berinisial DI als R, laki-laki, 44 tanpa perlawanan.

“Pada saat diamankan petugas di TKP 1 di pinggir jalan depan SDN 1 Labuan Kecamatan Labuan Badas, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 (tiga) poket kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening transparan dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 165,77 gram, 2 (dua) buah kantong plastik transparan serta 1 (satu) unit motor honda scoopy warna merah hitam,”ujarnya.

Baca Juga :  Banding, Pengadilan Tinggi NTB Batalkan Putusan PN Mataram, Peluang Aktivis Dapatkan 105 Miliar Terbuka

‘Selanjutnya, petugas juga melakukan pengembangan ke rumah milik sdr. DI als R yang beralamat di Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas Kabupaten Sumbawa dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah alat hisap/bong, 4 (empat) klip bekas pakai, 2 (dua) buah korek plastik, 2 (dua) buah pipa kaca, 2 (dua) buah sumbu, 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) buah dompet batik,”sambung ia.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Gubernur NTB Turun Ke Pasar Pastikan Stok Cabai dan Bahan Pokok Aman, Harga Terkendali

Selain itu, Tamrin juga mengatakan bahwa pelaku diduga merupakan pengedar dan juga pemakai narkotika jenis sabu yang mengaku bahwa barang tersebut adalah milik seseorang.

“Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,”ungkapnya.

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru