SUMBAWAPOST.com, Dompu– Bukan pasien, tapi malah jadi “tamu spesial” Seorang pria berinisial RM alias OB (28), warga Dusun Ompu Mbeka, Desa Marada, Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, ditangkap aparat Polsek Hu’u di halaman Puskesmas Rasabou, Jumat 4 April 2025, sekitar pukul 19.00 WITA. Bukan karena sakit, tapi karena diduga jadi “dokter spesialis perusak fasilitas” milik PT Sumbawa Timur Mining (STM).
RM alias OB diduga kuat terlibat dalam aksi perusakan yang terjadi pada 1 November 2024, sebagaimana dilaporkan dalam LP/B/247/XI/2024/NTB/SPKT/Polres Dompu. Berdasarkan informasi masyarakat, polisi langsung menyergap lokasi dan menemukan sang terduga pelaku nongkrong santai di halaman puskesmas. Ya, mungkin dia pikir Puskesmas tempat aman. Sayangnya, intel lebih cepat daripada obat.
Saat digeledah, bukan surat rujukan yang ditemukan di pinggang RM, melainkan sebilah belati. Belati itu langsung diamankan oleh aparat sebagai barang bukti. Belum jelas apakah belati itu buat jaga diri, potong buah, atau justru properti utama dalam aksi perusakan.
“Pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Dia tenang sekali, mungkin mengira sedang antre obat,” ujar IPDA Samsul Rizal, Kapolsek Hu’u, setengah heran setengah lega. Sabtu 5 April 2025.
Tak butuh lama, pukul 19.15 WITA, RM langsung diantar menuju Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi ingin tahu, apakah RM hanya aktor tunggal, atau ada “sutradara” lain di balik layar.
Pasca penangkapan, situasi di Desa Marada masih adem ayem. Namun, aparat tetap siaga penuh. Maklum, siapa tahu ada drama episode lanjutan.
“Kami terus lakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat, supaya warga nggak ikut-ikutan jadi ‘pemeran tambahan’ dalam kasus ini,” tambah Kapolsek, santai tapi serius.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
“Jangan gampang percaya info yang belum tentu benar, apalagi yang beredar dari grup WhatsApp keluarga,” tegas Kapolsek.









