Belum Diresmikan Jembatan Bolo-Rede Bima Sudah Retak, PUPR: Kontraktor Harus Perbaiki Sebelum PHO

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Belum juga diresmikan secara resmi, jembatan penghubung Desa Rade dan Desa Bolo di Kabupaten Bima sudah mengalami keretakan setelah diterjang banjir deras pada Kamis (6/11/2025).

Jembatan yang baru sekitar sebulan dipakai warga itu menjadi sorotan karena bagian oprit jembatan tampak turun dan retak, tepat di atas plat injak, akibat hantaman arus air. Warga khawatir kerusakan tersebut bisa mengancam keselamatan pengguna jalan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, M. Farid Wajdi, membenarkan adanya kerusakan tersebut.

“Benar ada kerusakan jembatan diakibatkan oleh banjir deras,” kata Farid saat dihubungi.

Baca Juga :  Torehkan Prestasi Gemilang, PWI NTB Raih Peringkat Tiga Nasional

Menurutnya, kerusakan itu bukan pada struktur utama jembatan, melainkan pada timbunan bagian oprit yang tergerus air hujan deras. Namun, ia menegaskan kerusakan sekecil apa pun tetap harus segera diperbaiki.

“Kerusakan terjadi penurunan pada timbunan di bagian oprit jembatan, tepat di atas plat injak. Kami akan meminta pihak kontraktor untuk membongkar dan memperbaiki kembali sebelum PHO,” tegas Farid.

Farid menambahkan, proyek jembatan dengan nilai miliaran rupiah itu belum dibayarkan seluruhnya, sehingga kontraktor masih punya kewajiban penuh untuk memperbaiki dan memelihara hasil pekerjaannya.

Baca Juga :  Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

“Pelaksananya Bunga Raya atau CV Dewi Wangi,” ujarnya.

Menanggapi desakan publik soal audit proyek, Farid menjelaskan bahwa proyek masih dalam masa kontrak pelaksanaan, sehingga audit menyeluruh akan dilakukan setelah pekerjaan rampung.

“Setelah proyek ini berakhir tetap akan ada audit, baik dari internal Inspektorat maupun dari BPK,” jelasnya.

Ia menegaskan, Dinas PUPR akan mengawasi langsung proses perbaikan dan tidak akan menolerir hasil pekerjaan yang tidak memenuhi standar mutu.

“Kami pastikan semua sesuai spesifikasi teknis. Kalau ada kekurangan, kontraktor wajib memperbaikinya,” tegas Farid menutup.

 

Berita Terkait

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin
Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:13 WIB

Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

Berita Terbaru