Belum Diresmikan Jembatan Bolo-Rede Bima Sudah Retak, PUPR: Kontraktor Harus Perbaiki Sebelum PHO

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Belum juga diresmikan secara resmi, jembatan penghubung Desa Rade dan Desa Bolo di Kabupaten Bima sudah mengalami keretakan setelah diterjang banjir deras pada Kamis (6/11/2025).

Jembatan yang baru sekitar sebulan dipakai warga itu menjadi sorotan karena bagian oprit jembatan tampak turun dan retak, tepat di atas plat injak, akibat hantaman arus air. Warga khawatir kerusakan tersebut bisa mengancam keselamatan pengguna jalan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, M. Farid Wajdi, membenarkan adanya kerusakan tersebut.

“Benar ada kerusakan jembatan diakibatkan oleh banjir deras,” kata Farid saat dihubungi.

Baca Juga :  Rakyat Tetap Bayar PPJU, Tapi Lampu Jalan Tetap Gelap! PDIP Bima Siap Gedor Pemerintah Kawal Instruksi Ketua DPD NTB

Menurutnya, kerusakan itu bukan pada struktur utama jembatan, melainkan pada timbunan bagian oprit yang tergerus air hujan deras. Namun, ia menegaskan kerusakan sekecil apa pun tetap harus segera diperbaiki.

“Kerusakan terjadi penurunan pada timbunan di bagian oprit jembatan, tepat di atas plat injak. Kami akan meminta pihak kontraktor untuk membongkar dan memperbaiki kembali sebelum PHO,” tegas Farid.

Farid menambahkan, proyek jembatan dengan nilai miliaran rupiah itu belum dibayarkan seluruhnya, sehingga kontraktor masih punya kewajiban penuh untuk memperbaiki dan memelihara hasil pekerjaannya.

Baca Juga :  Seorang Begal Asal Belo Bima Dikenal Sadis, Kalau Kesal Langsung Bacok

“Pelaksananya Bunga Raya atau CV Dewi Wangi,” ujarnya.

Menanggapi desakan publik soal audit proyek, Farid menjelaskan bahwa proyek masih dalam masa kontrak pelaksanaan, sehingga audit menyeluruh akan dilakukan setelah pekerjaan rampung.

“Setelah proyek ini berakhir tetap akan ada audit, baik dari internal Inspektorat maupun dari BPK,” jelasnya.

Ia menegaskan, Dinas PUPR akan mengawasi langsung proses perbaikan dan tidak akan menolerir hasil pekerjaan yang tidak memenuhi standar mutu.

“Kami pastikan semua sesuai spesifikasi teknis. Kalau ada kekurangan, kontraktor wajib memperbaikinya,” tegas Farid menutup.

 

Berita Terkait

Berangkat Cari Kambing, Remaja 18 Tahun Hilang Tanpa Jejak di Gunung Api Sangeang Bima
Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara
Polresta Mataram Lagi On Fire, Pimpin Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di NTB
Wanita Muda di Samili Bima Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
TGH Najamuddin Desak Bupati Lotim Inventarisasi Tanah Terlantar di Pesisir Selatan: Ancaman Demo Jika Tak Ditindak
HUT ke-67 NTB, Gubernur Iqbal Tekankan Pembangunan Cepat dan Berdampak Nyata
Serapan Gabah NTB Lampaui Target, Bulog Pastikan Stok Pangan Aman Lebih dari 30 Bulan
Ketua DPW Nadirah dan DPC PBB se-NTB Resmi Dilantik, Konsolidasi Menuju ‘Gerak Cepat Mengembalikan Kejayaan’
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:37 WIB

Berangkat Cari Kambing, Remaja 18 Tahun Hilang Tanpa Jejak di Gunung Api Sangeang Bima

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:22 WIB

Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:45 WIB

Polresta Mataram Lagi On Fire, Pimpin Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di NTB

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:55 WIB

Wanita Muda di Samili Bima Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:28 WIB

TGH Najamuddin Desak Bupati Lotim Inventarisasi Tanah Terlantar di Pesisir Selatan: Ancaman Demo Jika Tak Ditindak

Berita Terbaru