SUMBAWAPOST.com, Surabaya – Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan kerja ke Komisi B DPRD Jawa Timur dan Dinas Koperasi serta UKM Jawa Timur, Kamis (7/8/2025). Agenda ini difokuskan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan menyerap praktik terbaik (best practice) dalam pengembangan UMKM, koperasi, dan ekonomi inklusif.
Rombongan dipimpin langsung Komisi II, Lale Yaqutunnafis yang merupakan anggota Komisi II DPRD NTB bersama para anggota komisi dua lainnya yakni Abdul Rauf, H. Salman, dan Hulaemi.
Di Gedung DPRD Jawa Timur, mereka diterima hangat oleh Sigit Nugroho, S.Sos., M.Si., Ketua Tim Pengawasan Bagian FPP Setwan Provinsi Jawa Timur, didampingi Gigih Budoyo, S.H., M.AP. dari Komisi B. Pertemuan ini membahas strategi penguatan koperasi berbasis digital, pembiayaan inklusif bagi UMKM, hingga cara mempersiapkan pelaku usaha kecil agar mampu menembus pasar ekspor.
Selain itu, Komisi II DPRD NTB juga mempelajari berbagai kebijakan pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang telah terbukti efektif di Jawa Timur. “Banyak model program yang bisa kita adaptasi untuk memperkuat ekonomi masyarakat NTB,” ujar Abdul Rauf.
Kunjungan berlanjut ke Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur. Rombongan disambut oleh Nanang Abu Hamid, A.P., M.Si., Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan. Dalam sesi ini, Komisi II menggali informasi terkait sistem kelembagaan koperasi, mekanisme pengawasan internal, hingga penerapan digitalisasi layanan berbasis data.
Melalui kunjungan ini, Komisi II DPRD NTB berharap dapat membawa pulang gagasan segar yang akan diintegrasikan dalam penyusunan kebijakan daerah.
“Kami ingin kebijakan di NTB benar-benar responsif dan memberikan dampak langsung pada penguatan ekonomi kerakyatan,” tegas Duta Partai Demokrat Dapil NTB VI (Bima, Kota Bima dan Dompu) ini.










