Bawa Lari 100 Kg Beras Kayak Atlet Angkat Besi, Dua Pemuda Bima Ini Malah Kandas di Polsek Rasbar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima Kota – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian beras yang terjadi di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, pada Senin (28/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pemilik toko, Sumarni (66), warga Lingkungan Lewirowa, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, yang mendapati tokonya dibobol. Ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu oleh seorang saksi pada Senin subuh. Setelah dicek, sejumlah beras di tokonya hilang dengan total kerugian mencapai Rp7,4 juta.

Baca Juga :  TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rasanae Baratbergerak cepat. Pada Rabu (30/7/2025) pukul 10.00 WITA, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, dan pencarian informasi di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas dua terduga pelaku, yakni SY alias Safa (32), warga Lingkungan Bonto, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, dan YA (26), warga Lingkungan Bara, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Tanpa membuang waktu, polisi mengamankan YA di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, YA mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan SY dalam aksi pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan itu, tim bergerak menuju lokasi penyimpanan barang bukti di Kelurahan Tanjung dan berhasil menyita dua karung beras seberat 100 kilogram.

Baca Juga :  Di Haul Ponpes Thohir Yasin, Gubernur NTB Serukan Persatuan dan Pembangunan Berbasis Nilai

Selanjutnya, tim menuju rumah SY di Kelurahan Kolo, namun pelaku tidak berada di tempat. Tak lama kemudian, diperoleh informasi bahwa SY berada di sekitar Pasar Lama. Tim pun bergerak cepat dan berhasil meringkusnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Rasanae Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan.

Berita Terkait

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya
Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia
Gubernur NTB Siapkan Kendaraan Antar-Jemput Gratis untuk Siswa SLB Mulai Januari 2027
Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat
Kurma Tropis NTB Dilirik Murung Raya, BRIDA NTB Siapkan Kajian hingga Pengembangan Bibit Unggul
Polisi Gerebek Target Operasi di Dompu, Ini Lokasinya! Dua Pria dan Sabu 23,04 Gram Diamankan
Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Gubernur NTB Siapkan Kendaraan Antar-Jemput Gratis untuk Siswa SLB Mulai Januari 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat

Berita Terbaru