Bawa Lari 100 Kg Beras Kayak Atlet Angkat Besi, Dua Pemuda Bima Ini Malah Kandas di Polsek Rasbar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima Kota – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian beras yang terjadi di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, pada Senin (28/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pemilik toko, Sumarni (66), warga Lingkungan Lewirowa, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, yang mendapati tokonya dibobol. Ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu oleh seorang saksi pada Senin subuh. Setelah dicek, sejumlah beras di tokonya hilang dengan total kerugian mencapai Rp7,4 juta.

Baca Juga :  Uang Asli Perusahaan Diganti Uang Mainan, Karyawan Ini Niat Kaya Malah Jadi Tahanan Polresta Mataram

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rasanae Baratbergerak cepat. Pada Rabu (30/7/2025) pukul 10.00 WITA, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, dan pencarian informasi di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas dua terduga pelaku, yakni SY alias Safa (32), warga Lingkungan Bonto, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, dan YA (26), warga Lingkungan Bara, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Tanpa membuang waktu, polisi mengamankan YA di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, YA mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan SY dalam aksi pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan itu, tim bergerak menuju lokasi penyimpanan barang bukti di Kelurahan Tanjung dan berhasil menyita dua karung beras seberat 100 kilogram.

Baca Juga :  MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dibuka, Lombok Tengah Usulkan Dana Bersama Rp10 Miliar untuk Syiar Al-Qur'an

Selanjutnya, tim menuju rumah SY di Kelurahan Kolo, namun pelaku tidak berada di tempat. Tak lama kemudian, diperoleh informasi bahwa SY berada di sekitar Pasar Lama. Tim pun bergerak cepat dan berhasil meringkusnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Rasanae Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan.

Berita Terkait

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB