Bawa Lari 100 Kg Beras Kayak Atlet Angkat Besi, Dua Pemuda Bima Ini Malah Kandas di Polsek Rasbar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima Kota – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian beras yang terjadi di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, pada Senin (28/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pemilik toko, Sumarni (66), warga Lingkungan Lewirowa, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, yang mendapati tokonya dibobol. Ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu oleh seorang saksi pada Senin subuh. Setelah dicek, sejumlah beras di tokonya hilang dengan total kerugian mencapai Rp7,4 juta.

Baca Juga :  Pinjam Motor Gak Balik-Balik, Pemuda Kota Mataram Akhirnya ‘Dijemput’ Polisi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rasanae Baratbergerak cepat. Pada Rabu (30/7/2025) pukul 10.00 WITA, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, dan pencarian informasi di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas dua terduga pelaku, yakni SY alias Safa (32), warga Lingkungan Bonto, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, dan YA (26), warga Lingkungan Bara, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Tanpa membuang waktu, polisi mengamankan YA di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, YA mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan SY dalam aksi pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan itu, tim bergerak menuju lokasi penyimpanan barang bukti di Kelurahan Tanjung dan berhasil menyita dua karung beras seberat 100 kilogram.

Baca Juga :  Hasil Evaluasi Kemendagri: Anggaran Stunting APBD-P NTB 2025 Habis untuk Makan dan Biaya Rapat

Selanjutnya, tim menuju rumah SY di Kelurahan Kolo, namun pelaku tidak berada di tempat. Tak lama kemudian, diperoleh informasi bahwa SY berada di sekitar Pasar Lama. Tim pun bergerak cepat dan berhasil meringkusnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Rasanae Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan.

Berita Terkait

Gubernur NTB Turun Langsung ke Arena Panjat Tebing, Ketua FPTI Nadirah Al-Habsyi: Jadi Suntikan Semangat Atlet
Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK
Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif
Gubernur NTB Soroti Kontribusi Koperasi Masih 1,7 Persen, Tata Kelola dan Kepercayaan Publik Jadi PR Besar
Gubernur NTB Ajak Koperasi Tinggalkan Dualisme, Saatnya Bertransformasi Jadi Badan Usaha Modern
Wagub NTB dan Bupati Dompu Hadir, Hari Ketiga Shorinji Kempo Porprov XII Makin Semarak
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah: Porprov Bukan Sekadar Rebut Medali, Tapi Merajut Persaudaraan
Di Tengah Dinamika Porprov, Ketua PERKEMI NTB Pilih Bangun Kebersamaan, Atlet hingga Wasit Dapat Saweran
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:52 WIB

Gubernur NTB Turun Langsung ke Arena Panjat Tebing, Ketua FPTI Nadirah Al-Habsyi: Jadi Suntikan Semangat Atlet

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:24 WIB

Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:44 WIB

Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:34 WIB

Gubernur NTB Soroti Kontribusi Koperasi Masih 1,7 Persen, Tata Kelola dan Kepercayaan Publik Jadi PR Besar

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:18 WIB

Gubernur NTB Ajak Koperasi Tinggalkan Dualisme, Saatnya Bertransformasi Jadi Badan Usaha Modern

Berita Terbaru