SUMBAWAPOST.com, Mataram- Aksi nekat seorang karyawan perusahaan ternama di Kota Mataram membuat geger. Pria berinisial IGMJ alias Galih kedapatan mengganti uang asli milik perusahaan dengan uang mainan yang disimpannya sendiri di dalam brankas kantor. Ulahnya itu menyebabkan perusahaan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kasus ini terungkap ketika kasir perusahaan menemukan adanya lembaran uang pecahan Rp1.000 di dalam brankas, sesuatu yang tak lazim terjadi sebelumnya. Rasa curiga pun muncul, hingga setelah dilakukan pemeriksaan bersama manajer, ditemukan fakta mengejutkan sebagian besar uang di dalam brankas ternyata uang mainan pecahan Rp100.000, sementara uang asli yang seharusnya mencapai ratusan juta kini hanya tersisa sekitar Rp60 juta.
Merasa dirugikan, pihak perusahaan segera melapor ke Polresta Mataram. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Jatanras Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja, SH., membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Benar, kami telah mengamankan salah satu karyawan perusahaan di Mataram atas dugaan pencurian uang di dalam brankas kantor. Modusnya, pelaku menukar uang asli dengan uang mainan miliknya,” ungkap Iptu Arfi saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan pelaku di sekitar brankas. Berdasarkan bukti itu, petugas berhasil mengamankan IGMJ alias Galih tanpa perlawanan.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut membantu atau mengetahui aksi ini,” tambah Iptu Arfi.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi perusahaan agar memperketat sistem keamanan internal, terutama dalam pengelolaan keuangan dan akses brankas. Polisi pun mengimbau masyarakat serta pelaku usaha agar lebih waspada terhadap peredaran uang mainan atau uang palsu, dan memperkuat pengawasan terhadap karyawan yang memegang tanggung jawab keuangan.












