SUMBAWAPOST.com, Mataram – Upaya penguatan keselamatan dan penanggulangan kedaruratan di kawasan Gunung Rinjani kembali menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi Intelijen Pertahanan dan Kewaspadaan Nasional yang digelar di Hotel Santika, Mataram, Selasa (22/7/2025).
Rapat strategis ini digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenkopolhukam RI, dan menghadirkan Direktur Kesiapsiagaan Basarnas, Noer Isrodin Muchlisin, sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Noer Isrodin menegaskan bahwa kawasan Gunung Rinjani memiliki nilai strategis tidak hanya dari sisi pariwisata, tetapi juga dari aspek pertahanan dan keselamatan nasional. “Penanggulangan insiden kedaruratan di Rinjani harus menjadi tanggung jawab bersama. Dibutuhkan sinergi antara lembaga intelijen, unsur pertahanan, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Intelijen Pertahanan dan Kewaspadaan Nasional. Agenda utamanya ialah menyusun rekomendasi konkret dalam rangka memperkuat sistem keamanan dan respons cepat terhadap potensi bencana atau insiden di kawasan Rinjani.
Sekretaris Daerah Provinsi NTB hadir mewakili Gubernur, bersama sejumlah pejabat daerah lainnya seperti Kepala Dinas LHK NTB, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Kepala Kantor SAR Mataram, Dandim 1615 Lombok Timur, serta jajaran dari Polda NTB, Korem 162/WB, Danlanud ZAM, dan Kesbangpoldagri Kabupaten Lombok Utara.
Keterlibatan berbagai unsur ini mencerminkan keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan keselamatan para pendaki dan wisatawan di Gunung Rinjani. Selain itu, kolaborasi lintas sektoral juga dinilai penting untuk memperkuat sistem kewaspadaan dini dan efektivitas penanganan insiden di lapangan.
Hasil dari rakor ini akan dirumuskan menjadi panduan strategis guna mendukung kebijakan pertahanan negara dalam konteks keamanan kawasan wisata vital seperti Rinjani. Dengan langkah ini, diharapkan NTB makin siap menghadapi segala bentuk potensi ancaman yang bisa mengganggu keselamatan publik maupun stabilitas nasional.












