SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bantu Jualin Motor Katanya, Dipakai Sendiri Jadinya! Polres Dompu Seret Pelaku ke Meja Jaksa

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Juni 20, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Bantu Jualin Motor Katanya, Dipakai Sendiri Jadinya! Polres Dompu Seret Pelaku ke Meja Jaksa
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu melalui Unit 1C yang dipimpin oleh Kanit Pidum I Bripka Fitradin Malani, S.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum. Pada Jumat, 20 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WITA, penyidik resmi melakukan pelimpahan Tahap Dua tersangka kasus penggelapan berinisial AN (32) ke Kejaksaan Negeri Dompu. Proses pelimpahan ini terdaftar dengan Nomor: B/1963/VI/RES.1.11./2025/Reskrim, tertanggal 20 Juni 2025.

RELATED POSTS

AMAN NTB Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasa Beliau Tak Bisa Dihapus Sejarah

ASKI Sumbawa Gelar Kejuaraan Karate Pelajar 2025, Bupati Jarot Dorong Regenerasi Atlet Sejak Dini

Remaja 17 Tahun di Dompu Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah Keluarga, Polisi Selidiki Tekanan Batin

Pelimpahan tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/88/IV/2025/SPKT/POLRES DOMPU/POLDA NTB, tertanggal 24 April 2025 serta berkas perkara Nomor: BP/74/V/RES.1.11./2025, tertanggal 20 Mei 2025, setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Tersangka AN merupakan warga Dusun Rasanae Selatan, Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Ia dilaporkan oleh AB (39), warga Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu atas dugaan penggelapan sepeda motor.

Kejadian bermula pada Minggu, 13 Oktober 2024 sekitar pukul 14.30 WITA, saat AN mendatangi korban dan menawarkan bantuan untuk menjual sepeda motor (SPM) milik korban. Korban pun menyerahkan kendaraan tersebut kepada pelaku, dengan kesepakatan harga jual Rp22 juta. Beberapa hari berselang, pelaku kembali menemui korban dan menyampaikan bahwa motor tersebut telah ditukar tambah dengan Yamaha Nmax serta uang sebesar Rp8.700.000. Namun, korban menolak kesepakatan itu.

ADVERTISEMENT

Tersangka lalu menawarkan untuk menjual motor Nmax tersebut, dengan janji bahwa hasil penjualannya ditambah uang tukar tambah akan diberikan sepenuhnya kepada korban. Korban menyetujui, dan tersangka pun membawa motor dan uang tersebut. Namun, bukannya menjual motor Nmax, pelaku justru menyerahkannya kepada pihak lain sebagai kompensasi atas kendaraan milik orang lain (bukan milik korban), sementara uang tukar tambah digunakan untuk keperluan pribadi. Setelah itu, tersangka menghilang tanpa mengganti kerugian korban.

“Proses penyidikan dilakukan secara cermat oleh Unit 1C Reskrim di bawah pimpinan Bripka Fitradin Malani, S.H., hingga akhirnya tersangka kami serahkan ke jaksa untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., mewakili Kasat Reskrim AKP Ramli, S.H. (20/06)

Unit 1C dikenal responsif dalam menangani perkara pidana umum yang merugikan masyarakat. Dengan pelimpahan ini, penyidikan dinyatakan rampung dan perkara kini masuk ke tahap penuntutan.

“Modus yang digunakan pelaku adalah menjual barang milik korban tanpa izin dan tidak menyetorkan hasil penjualan sesuai perjanjian. Kerugian ditaksir mencapai Rp22 juta,” terang AKP Zuharis.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Saat ini, penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Negeri Dompu. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan pihak lain agar terhindar dari potensi tindak pidana serupa.

 

Source: Polres Dompu
Via: Kejaksaan Dompu
Tags: Hukum dan KriminalKabupaten DompuKasat Reskrim Polres Dompu RamliKasi Humas Polres Dompu ZuharisNarkoba Humas Polres DompuPelimpahan Tersangka Penggelapan Motor di KejaksaanPenggelapan MotorPolda NTBPolres DompuSat Reskrim Polres Dompu
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

AMAN NTB Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasa Beliau Tak Bisa Dihapus Sejarah
Organisasi

AMAN NTB Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasa Beliau Tak Bisa Dihapus Sejarah

November 8, 2025
ASKI Sumbawa Gelar Kejuaraan Karate Pelajar 2025, Bupati Jarot Dorong Regenerasi Atlet Sejak Dini
Olahraga

ASKI Sumbawa Gelar Kejuaraan Karate Pelajar 2025, Bupati Jarot Dorong Regenerasi Atlet Sejak Dini

November 8, 2025
Remaja 17 Tahun di Dompu Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah Keluarga, Polisi Selidiki Tekanan Batin
Hukum dan Kriminal

Remaja 17 Tahun di Dompu Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah Keluarga, Polisi Selidiki Tekanan Batin

November 8, 2025
Driver Wisata NTB Disulap Jadi Duta Pariwisata Dunia
Pariwisata

Driver Wisata NTB Disulap Jadi Duta Pariwisata Dunia

November 8, 2025
Selamat, Anggaran Bantuan Hukum NTB Naik Pangkat Jadi Rp2,66 Miliar di APBD-P 2025
Pemprov NTB

Selamat, Anggaran Bantuan Hukum NTB Naik Pangkat Jadi Rp2,66 Miliar di APBD-P 2025

November 8, 2025
NTB Empat Besar Penghasil Tembakau, Tapi Jangan Sampai Nomor Satu Jual Rokok Ilegal
Pemprov NTB

NTB Empat Besar Penghasil Tembakau, Tapi Jangan Sampai Nomor Satu Jual Rokok Ilegal

November 8, 2025
Next Post
Makmur Mendunia! NTB Jadi Pemasok Utama PMI, Segera Kirim 3.000 Pasukan Sawit ke Malaysia

Makmur Mendunia! NTB Jadi Pemasok Utama PMI, Segera Kirim 3.000 Pasukan Sawit ke Malaysia

Bukan Cuma Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah Kini Punya ‘Sirkuit HAM’ Pertama di Indonesia

Bukan Cuma Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah Kini Punya ‘Sirkuit HAM’ Pertama di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Ketua TP2D Dituding Serakah Maju Ketua Koni, Aktivis HMI Bilang: Emang Jabatan Cuma Buat Orang Nganggur?

Ketua TP2D Dituding Serakah Maju Ketua Koni, Aktivis HMI Bilang: Emang Jabatan Cuma Buat Orang Nganggur?

Juni 23, 2025
Polisi Ingatkan Masyarakat Waspadai Buaya di Teluk Bumbang Lombok Tengah

Polisi Ingatkan Masyarakat Waspadai Buaya di Teluk Bumbang Lombok Tengah

Oktober 12, 2024
Turis Asal Korea Ditemukan Tewas Mengapung di Gili Trawangan

Turis Asal Korea Ditemukan Tewas Mengapung di Gili Trawangan

September 9, 2024

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?