Ayah Durhaka di Lombok Barat: Dalih Gangguan Jiwa, Cabuli Putri Kandung Masih SD

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kasus kejahatan seksual yang mengguncang Lombok Barat kini memasuki babak baru. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram resmi menetapkan WD (38), warga Narmada, sebagai tersangka atas dugaan rudapaksa terhadap putri kandungnya yang masih berusia 10 tahun.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti sah dari hasil gelar perkara. Fakta yang terungkap sungguh mencengangkan, bahwa tindakan bejat tersebut ternyata telah dilakukan berulang kali sejak korban duduk di bangku kelas 1 SD. Perbuatan terakhir terjadi pada Juli 2025, sebelum akhirnya terbongkar ketika korban mengeluh sakit pada bagian kemaluan kepada pamannya. Setelah didesak, korban dengan berat hati mengaku bahwa dirinya telah berulang kali disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.

Baca Juga :  Polres Dompu Pulang Tanpa Barang Bukti, Tapi Urin 8 Orang Bicara Jujur: Bongkar Pesta Ekstasi

WD sendiri diketahui memiliki kartu kuning dari rumah sakit jiwa. Pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku sudah dilakukan di RSJ Mutiara Sukma, dan hasil resminya akan keluar dalam tujuh hari ke depan. Meski begitu, polisi menegaskan bahwa proses hukum tidak terhenti karena selama pemeriksaan WD masih mampu berkomunikasi dengan baik.

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Setelah penetapan tersangka, langkah berikutnya adalah penahanan,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastya, dalam keterangan yang diterima media ini Sabtu 16 Agustus 2025.

Baca Juga :  Skandal Kredit Macet 300 Miliar di Bank NTB Syariah: Oligarki Berpesta, Rakyat Menjerit, KPK Ditantang Bertindak

Korban saat ini berada di bawah perlindungan keluarga dan mendapatkan pendampingan psikologis bersama kakak laki-lakinya. Polisi berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan korban mendapatkan keadilan dan perlindungan penuh.

Pihak kepolisian juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak. “Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, sebagai generasi penerus bangsa,” pungkas Iptu Eko.

Berita Terkait

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita
PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat
Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya
Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks
Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal
UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga

Berita Terbaru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menghadiri Kegiatan Silaturahmi Pemikiran dan Tasyakur Satu Tahun Matadata Institute di Mataram.

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:00 WIB