Ayah Durhaka di Lombok Barat: Dalih Gangguan Jiwa, Cabuli Putri Kandung Masih SD

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kasus kejahatan seksual yang mengguncang Lombok Barat kini memasuki babak baru. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram resmi menetapkan WD (38), warga Narmada, sebagai tersangka atas dugaan rudapaksa terhadap putri kandungnya yang masih berusia 10 tahun.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti sah dari hasil gelar perkara. Fakta yang terungkap sungguh mencengangkan, bahwa tindakan bejat tersebut ternyata telah dilakukan berulang kali sejak korban duduk di bangku kelas 1 SD. Perbuatan terakhir terjadi pada Juli 2025, sebelum akhirnya terbongkar ketika korban mengeluh sakit pada bagian kemaluan kepada pamannya. Setelah didesak, korban dengan berat hati mengaku bahwa dirinya telah berulang kali disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.

Baca Juga :  Jadi Biang Kerok Banjir Tahunan di Desa Kabul, DPRD NTB Dorong Normalisasi Sungai dan Bendungan Pengga

WD sendiri diketahui memiliki kartu kuning dari rumah sakit jiwa. Pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku sudah dilakukan di RSJ Mutiara Sukma, dan hasil resminya akan keluar dalam tujuh hari ke depan. Meski begitu, polisi menegaskan bahwa proses hukum tidak terhenti karena selama pemeriksaan WD masih mampu berkomunikasi dengan baik.

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Setelah penetapan tersangka, langkah berikutnya adalah penahanan,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastya, dalam keterangan yang diterima media ini Sabtu 16 Agustus 2025.

Baca Juga :  Kuliah Jurusan Apa? Mahasiswa Bima di Mataram Ketahuan Ambil Konsentrasi ‘Dagang Ganja'

Korban saat ini berada di bawah perlindungan keluarga dan mendapatkan pendampingan psikologis bersama kakak laki-lakinya. Polisi berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan korban mendapatkan keadilan dan perlindungan penuh.

Pihak kepolisian juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak. “Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, sebagai generasi penerus bangsa,” pungkas Iptu Eko.

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
9 Fraksi DPRD Bima Kompak Setuju Raperda Pilkades Dibahas, Soroti Potensi Masalah di Lapangan
Bukan Sekadar Rebut Medali, Gubernur Miq Iqbal Jadikan Porprov XII Arena Cetak Juara PON 2028
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:11 WIB

Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:26 WIB

Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet

Berita Terbaru