Ayah Durhaka di Lombok Barat: Dalih Gangguan Jiwa, Cabuli Putri Kandung Masih SD

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kasus kejahatan seksual yang mengguncang Lombok Barat kini memasuki babak baru. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram resmi menetapkan WD (38), warga Narmada, sebagai tersangka atas dugaan rudapaksa terhadap putri kandungnya yang masih berusia 10 tahun.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti sah dari hasil gelar perkara. Fakta yang terungkap sungguh mencengangkan, bahwa tindakan bejat tersebut ternyata telah dilakukan berulang kali sejak korban duduk di bangku kelas 1 SD. Perbuatan terakhir terjadi pada Juli 2025, sebelum akhirnya terbongkar ketika korban mengeluh sakit pada bagian kemaluan kepada pamannya. Setelah didesak, korban dengan berat hati mengaku bahwa dirinya telah berulang kali disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.

Baca Juga :  Edarkan Narkoba, Honorer di Kota Bima Dibekuk Polisi

WD sendiri diketahui memiliki kartu kuning dari rumah sakit jiwa. Pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku sudah dilakukan di RSJ Mutiara Sukma, dan hasil resminya akan keluar dalam tujuh hari ke depan. Meski begitu, polisi menegaskan bahwa proses hukum tidak terhenti karena selama pemeriksaan WD masih mampu berkomunikasi dengan baik.

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Setelah penetapan tersangka, langkah berikutnya adalah penahanan,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastya, dalam keterangan yang diterima media ini Sabtu 16 Agustus 2025.

Baca Juga :  Atlet Binaan Polres Sumbawa Barat Sabet 2 Medali Emas di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2024

Korban saat ini berada di bawah perlindungan keluarga dan mendapatkan pendampingan psikologis bersama kakak laki-lakinya. Polisi berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan korban mendapatkan keadilan dan perlindungan penuh.

Pihak kepolisian juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak. “Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, sebagai generasi penerus bangsa,” pungkas Iptu Eko.

Berita Terkait

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi
YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima
YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata
Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima
Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung
NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang
NTBCare Tepis Isu Rp31 Miliar, Direktur Tegaskan Kami Bukan Pengelola Uang, Itu Hoaks Kelas Sampah
BPS NTB Ungkap Lonjakan Wisatawan hingga 1,39 Juta, Okupansi Hotel Justru Turun
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:45 WIB

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:20 WIB

YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:34 WIB

YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:24 WIB

Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:12 WIB

Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung

Berita Terbaru