ASN Cantik Eks Dinas Perindustrian Tersangka Korupsi Masker Rp12 Miliar Akhirnya Digiring ke Sel Polresta Mataram

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Drama kasus dugaan korupsi pengadaan masker miliaran rupiah di NTB kembali memanas. Setelah sempat mangkir dengan alasan sakit, tersangka perempuan berinisial RA akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram pada Sabtu (2/8/2025).

RA adalah satu dari enam tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus yang menyeruak sejak proyek pengadaan masker di tengah pandemi COVID-19 itu bergulir. Pemeriksaan terhadap ASN yang kini berdinas di Kesbangpol NTB tersebut berlangsung maraton selama tujuh jam, sejak pukul 09.00 hingga 16.30 WITA.

Baca Juga :  ASN di Lombok Tengah Ditahan Polda NTB, Diduga Otak Pengoplosan Beras SPHP dan Beraskita

“Benar, hari ini penyidik memeriksa RA secara intensif. Yang bersangkutan dicecar lebih dari seratus pertanyaan terkait perannya dalam pengadaan masker,” tegas IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H., Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram mewakili Kasat Reskrim AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K.

Usai pemeriksaan, RA langsung digiring ke Ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lanjutan.

“Pemeriksaan sudah tuntas dan RA resmi kami amankan di Tahti Polresta Mataram,” tegas IPTU Komang.

Baca Juga :  Birokrasi NTB Makmur Mendunia Dirombak, Baiq Nelly, Ahsanul Khalik Hingga Dokter Jack Naik Posisi Strategis

Dalam kasus ini, RA diketahui sempat bertugas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB sebagai koordinator pelibatan UMKM dalam produksi masker pesanan pemerintah. Sementara satu tersangka perempuan lainnya, DN, masih belum hadir dalam pemanggilan ulang. Penyidik memastikan akan kembali melayangkan surat panggilan minggu depan.

Kasus yang menyedot perhatian publik ini bermula dari proyek pengadaan masker senilai Rp12,3 miliar di masa pandemi. Berdasarkan hasil audit BPKP NTB, terungkap adanya dugaan kerugian negara mencapai Rp1,58 miliar.

 

Berita Terkait

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 

Selasa, 21 April 2026 - 13:05 WIB

Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB