ASN Cantik Eks Dinas Perindustrian Tersangka Korupsi Masker Rp12 Miliar Akhirnya Digiring ke Sel Polresta Mataram

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Drama kasus dugaan korupsi pengadaan masker miliaran rupiah di NTB kembali memanas. Setelah sempat mangkir dengan alasan sakit, tersangka perempuan berinisial RA akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram pada Sabtu (2/8/2025).

RA adalah satu dari enam tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus yang menyeruak sejak proyek pengadaan masker di tengah pandemi COVID-19 itu bergulir. Pemeriksaan terhadap ASN yang kini berdinas di Kesbangpol NTB tersebut berlangsung maraton selama tujuh jam, sejak pukul 09.00 hingga 16.30 WITA.

Baca Juga :  Investor Timur Tengah Siap Guyur NTB dengan Miliaran Dolar! Smelter, Emas, dan Perawat Jadi Daya Tarik

“Benar, hari ini penyidik memeriksa RA secara intensif. Yang bersangkutan dicecar lebih dari seratus pertanyaan terkait perannya dalam pengadaan masker,” tegas IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H., Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram mewakili Kasat Reskrim AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K.

Usai pemeriksaan, RA langsung digiring ke Ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lanjutan.

“Pemeriksaan sudah tuntas dan RA resmi kami amankan di Tahti Polresta Mataram,” tegas IPTU Komang.

Baca Juga :  Kapolda NTB Kasih Apresiasi: Polisi Tahan Batu dan Polisi Tahan Smash Sama-Sama Dapat Penghargaan

Dalam kasus ini, RA diketahui sempat bertugas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB sebagai koordinator pelibatan UMKM dalam produksi masker pesanan pemerintah. Sementara satu tersangka perempuan lainnya, DN, masih belum hadir dalam pemanggilan ulang. Penyidik memastikan akan kembali melayangkan surat panggilan minggu depan.

Kasus yang menyedot perhatian publik ini bermula dari proyek pengadaan masker senilai Rp12,3 miliar di masa pandemi. Berdasarkan hasil audit BPKP NTB, terungkap adanya dugaan kerugian negara mencapai Rp1,58 miliar.

 

Berita Terkait

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur
Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien
Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital
Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable
Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban
Anggota DPRD NTB Minta Distribusi Elpiji Subsidi Dievaluasi, Pengawasan Agen dan Pangkalan Jadi Sorotan
Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Tembus Rp50 Ribu, DPRD NTB Abdul Ra’uf Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
LPTQ Nasional Sebut MTQ XXXI NTB Berkelas Nasional, Gubernur Iqbal Tekankan Al-Qur’an sebagai Sumber Kedamaian
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08 WIB

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:07 WIB

Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:52 WIB

Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban

Berita Terbaru