ASN Cantik Eks Dinas Perindustrian Tersangka Korupsi Masker Rp12 Miliar Akhirnya Digiring ke Sel Polresta Mataram

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Drama kasus dugaan korupsi pengadaan masker miliaran rupiah di NTB kembali memanas. Setelah sempat mangkir dengan alasan sakit, tersangka perempuan berinisial RA akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram pada Sabtu (2/8/2025).

RA adalah satu dari enam tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus yang menyeruak sejak proyek pengadaan masker di tengah pandemi COVID-19 itu bergulir. Pemeriksaan terhadap ASN yang kini berdinas di Kesbangpol NTB tersebut berlangsung maraton selama tujuh jam, sejak pukul 09.00 hingga 16.30 WITA.

Baca Juga :  Hendak Pesta Sabu, Sejumlah Gadis Cantik Diringkus Polisi di Kos-kosan Karang Medain Mataram

“Benar, hari ini penyidik memeriksa RA secara intensif. Yang bersangkutan dicecar lebih dari seratus pertanyaan terkait perannya dalam pengadaan masker,” tegas IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H., Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram mewakili Kasat Reskrim AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K.

Usai pemeriksaan, RA langsung digiring ke Ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lanjutan.

“Pemeriksaan sudah tuntas dan RA resmi kami amankan di Tahti Polresta Mataram,” tegas IPTU Komang.

Baca Juga :  HUT RI ke-80 di NTB: Olahraga Tradisional, Seni, dan Parade Budaya, Semua Gaspol demi Persatuan

Dalam kasus ini, RA diketahui sempat bertugas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB sebagai koordinator pelibatan UMKM dalam produksi masker pesanan pemerintah. Sementara satu tersangka perempuan lainnya, DN, masih belum hadir dalam pemanggilan ulang. Penyidik memastikan akan kembali melayangkan surat panggilan minggu depan.

Kasus yang menyedot perhatian publik ini bermula dari proyek pengadaan masker senilai Rp12,3 miliar di masa pandemi. Berdasarkan hasil audit BPKP NTB, terungkap adanya dugaan kerugian negara mencapai Rp1,58 miliar.

 

Berita Terkait

TMI NTB Tancap Gas! Tiga DPD Resmi Dibentuk, Siap Kawal Kepentingan Petani
KPID NTB Ajak Santri Jadi Benteng Hoaks, Abdul Muluk: Kuasai Media Sosial dengan Dakwah Positif
Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua
Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram
Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional
DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov
Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:12 WIB

TMI NTB Tancap Gas! Tiga DPD Resmi Dibentuk, Siap Kawal Kepentingan Petani

Senin, 27 Juli 2026 - 18:03 WIB

KPID NTB Ajak Santri Jadi Benteng Hoaks, Abdul Muluk: Kuasai Media Sosial dengan Dakwah Positif

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:45 WIB

Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru