ARPG NTB Tantang Kejati: Jangan Cuma Tegas ke Tukang Curi Sandal, Dugaan Korupsi Lahan MXGP Rp54 M Kok Sepi-sepi Saja?

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram– Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ziad, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB agar menunjukkan keseriusannya dalam menangani dugaan korupsi proyek pengadaan lahan untuk perhelatan internasional MXGP Samota di Kabupaten Sumbawa.

Dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp54 miliar ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Lembaga Lingkar Hijau Sumbawa, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret yang transparan dari pihak Kejati.

“Kami meminta Kejati NTB tidak main-main dalam menangani laporan ini. Publik menunggu kejelasan hukum atas dugaan penyelewengan anggaran lahan MXGP Samota yang nilainya sangat besar. Apalagi ini menyangkut proyek strategis dan event bertaraf internasional,” ujar Ziad kepada media ini, Sabtu (31/05/2025).

Menurut Ziad, Kejati NTB harus segera memberikan penjelasan ke publik terkait progres penanganan laporan tersebut. Ia menekankan bahwa institusi penegak hukum seperti Kejati harus menunjukkan sikap profesional dan independen, tanpa pandang bulu dalam menangani perkara, terlebih yang diduga melibatkan pihak-pihak berpengaruh.

Baca Juga :  4 Oknum Polisi Polres Bima Dilaporkan Masyarakat ke Polda NTB, Termasuk Kasat Reskrim Dan Mantan Kasat

“Jangan cuma tegas ke Tukang Curi Sandal, Dugaan Korupsi Lahan MXGP Rp54 M Kok Sepi-sepi Saja?,”terangnya.

Kasus Masker Covid-19 Masih Menggantung

Selain mendesak penuntasan kasus lahan MXGP, Ziat juga menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di NTB yang sempat menyita perhatian publik.

“Kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 memang sudah menetapkan tersangka, tetapi hingga kini tersangka belum juga ditahan. Ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: ada apa dengan Kejati?,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketidaktegasan dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar ini dapat mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, dan berpotensi menciptakan persepsi negatif bahwa hukum hanya tajam ke bawah.

Ziad pun mengingatkan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi harus dijalankan oleh semua elemen, termasuk aparat penegak hukum di daerah. Sebagai bagian dari relawan, ia merasa bertanggung jawab untuk mengawal dan mengingatkan setiap proses yang dinilai melenceng dari prinsip keadilan.

Baca Juga :  Shelter Tsunami Bernilai Miliaran Jadi Petaka! Nama Kadis PUPR NTB Muncul di Sidang, Massa Desak APH dan Gubernur Bertindak

Desakan Transparansi dan Keadilan

ARPG NTB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan langkah tegas dari Kejati. Ziad juga membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil untuk bersinergi mengawasi proses hukum yang sedang berjalan.

“Jangan biarkan hukum jadi alat kompromi politik atau kepentingan sesaat. Jika hukum ingin dipercaya, maka harus ditegakkan secara adil, transparan, dan tegas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati NTB belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi lahan MXGP Samota maupun status terkini tersangka kasus masker Covid-19.

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru