SUMBAWAPOST.com, Mataram– Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ziad, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB agar menunjukkan keseriusannya dalam menangani dugaan korupsi proyek pengadaan lahan untuk perhelatan internasional MXGP Samota di Kabupaten Sumbawa.
Dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp54 miliar ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Lembaga Lingkar Hijau Sumbawa, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret yang transparan dari pihak Kejati.
“Kami meminta Kejati NTB tidak main-main dalam menangani laporan ini. Publik menunggu kejelasan hukum atas dugaan penyelewengan anggaran lahan MXGP Samota yang nilainya sangat besar. Apalagi ini menyangkut proyek strategis dan event bertaraf internasional,” ujar Ziad kepada media ini, Sabtu (31/05/2025).
Menurut Ziad, Kejati NTB harus segera memberikan penjelasan ke publik terkait progres penanganan laporan tersebut. Ia menekankan bahwa institusi penegak hukum seperti Kejati harus menunjukkan sikap profesional dan independen, tanpa pandang bulu dalam menangani perkara, terlebih yang diduga melibatkan pihak-pihak berpengaruh.
“Jangan cuma tegas ke Tukang Curi Sandal, Dugaan Korupsi Lahan MXGP Rp54 M Kok Sepi-sepi Saja?,”terangnya.
Kasus Masker Covid-19 Masih Menggantung
Selain mendesak penuntasan kasus lahan MXGP, Ziat juga menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di NTB yang sempat menyita perhatian publik.
“Kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 memang sudah menetapkan tersangka, tetapi hingga kini tersangka belum juga ditahan. Ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: ada apa dengan Kejati?,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketidaktegasan dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar ini dapat mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, dan berpotensi menciptakan persepsi negatif bahwa hukum hanya tajam ke bawah.
Ziad pun mengingatkan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi harus dijalankan oleh semua elemen, termasuk aparat penegak hukum di daerah. Sebagai bagian dari relawan, ia merasa bertanggung jawab untuk mengawal dan mengingatkan setiap proses yang dinilai melenceng dari prinsip keadilan.
Desakan Transparansi dan Keadilan
ARPG NTB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan langkah tegas dari Kejati. Ziad juga membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil untuk bersinergi mengawasi proses hukum yang sedang berjalan.
“Jangan biarkan hukum jadi alat kompromi politik atau kepentingan sesaat. Jika hukum ingin dipercaya, maka harus ditegakkan secara adil, transparan, dan tegas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati NTB belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi lahan MXGP Samota maupun status terkini tersangka kasus masker Covid-19.












