SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

ARPG NTB Tantang Kejati: Jangan Cuma Tegas ke Tukang Curi Sandal, Dugaan Korupsi Lahan MXGP Rp54 M Kok Sepi-sepi Saja?

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Mei 31, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
ARPG NTB Tantang Kejati: Jangan Cuma Tegas ke Tukang Curi Sandal, Dugaan Korupsi Lahan MXGP Rp54 M Kok Sepi-sepi Saja?
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Mataram– Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ziad, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB agar menunjukkan keseriusannya dalam menangani dugaan korupsi proyek pengadaan lahan untuk perhelatan internasional MXGP Samota di Kabupaten Sumbawa.

RELATED POSTS

TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan

Kepala Sekolah SMK PP Negeri Bima Bantah Penggunaan Dana BOS untuk Pengembalian Gaji Honorer

Kontroversi Dana BOS, Guru SMK PP Negeri Bima Dipotong Gaji, Pengembalian Jadi Sorotan

Dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp54 miliar ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Lembaga Lingkar Hijau Sumbawa, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret yang transparan dari pihak Kejati.

“Kami meminta Kejati NTB tidak main-main dalam menangani laporan ini. Publik menunggu kejelasan hukum atas dugaan penyelewengan anggaran lahan MXGP Samota yang nilainya sangat besar. Apalagi ini menyangkut proyek strategis dan event bertaraf internasional,” ujar Ziad kepada media ini, Sabtu (31/05/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut Ziad, Kejati NTB harus segera memberikan penjelasan ke publik terkait progres penanganan laporan tersebut. Ia menekankan bahwa institusi penegak hukum seperti Kejati harus menunjukkan sikap profesional dan independen, tanpa pandang bulu dalam menangani perkara, terlebih yang diduga melibatkan pihak-pihak berpengaruh.

“Jangan cuma tegas ke Tukang Curi Sandal, Dugaan Korupsi Lahan MXGP Rp54 M Kok Sepi-sepi Saja?,”terangnya.

Kasus Masker Covid-19 Masih Menggantung

Selain mendesak penuntasan kasus lahan MXGP, Ziat juga menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di NTB yang sempat menyita perhatian publik.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 memang sudah menetapkan tersangka, tetapi hingga kini tersangka belum juga ditahan. Ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: ada apa dengan Kejati?,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketidaktegasan dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar ini dapat mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, dan berpotensi menciptakan persepsi negatif bahwa hukum hanya tajam ke bawah.

Ziad pun mengingatkan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi harus dijalankan oleh semua elemen, termasuk aparat penegak hukum di daerah. Sebagai bagian dari relawan, ia merasa bertanggung jawab untuk mengawal dan mengingatkan setiap proses yang dinilai melenceng dari prinsip keadilan.

Desakan Transparansi dan Keadilan

ARPG NTB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan langkah tegas dari Kejati. Ziad juga membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil untuk bersinergi mengawasi proses hukum yang sedang berjalan.

“Jangan biarkan hukum jadi alat kompromi politik atau kepentingan sesaat. Jika hukum ingin dipercaya, maka harus ditegakkan secara adil, transparan, dan tegas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati NTB belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi lahan MXGP Samota maupun status terkini tersangka kasus masker Covid-19.

Source: ARPG NTB
Tags: Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG)ARPGKejati NTBKorupsi MXGPMXGP SUMBAWA
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan
Pemprov NTB

TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan

November 15, 2025
Kepala Sekolah SMK PP Negeri Bima Bantah Penggunaan Dana BOS untuk Pengembalian Gaji Honorer
Pendidikan

Kepala Sekolah SMK PP Negeri Bima Bantah Penggunaan Dana BOS untuk Pengembalian Gaji Honorer

November 15, 2025
Kontroversi Dana BOS, Guru SMK PP Negeri Bima Dipotong Gaji, Pengembalian Jadi Sorotan
Pendidikan

Kontroversi Dana BOS, Guru SMK PP Negeri Bima Dipotong Gaji, Pengembalian Jadi Sorotan

November 15, 2025
DPD RI Mirah Midadan Fahmid Soroti Temuan 110 Ton Beras Oplosan di Lombok Timur, Dorong Pengawasan Bulog Diperketat
Politik

DPD RI Mirah Midadan Fahmid Soroti Temuan 110 Ton Beras Oplosan di Lombok Timur, Dorong Pengawasan Bulog Diperketat

November 15, 2025
Bupati Sumbawa dan Kemenkum NTB Teken MoU: Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan HAKI Produk Lokal
Hukum dan Kriminal

Bupati Sumbawa dan Kemenkum NTB Teken MoU: Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan HAKI Produk Lokal

November 15, 2025
Polresta Mataram Grebek Jaringan Sabu: Tangkap 11 Orang dalam Operasi Berantai, Karang Bagu Jadi Lokasi Kritis
Hukum dan Kriminal

Polresta Mataram Grebek Jaringan Sabu: Tangkap 11 Orang dalam Operasi Berantai, Karang Bagu Jadi Lokasi Kritis

November 15, 2025
Next Post
Anggota DPRD NTB Marga Harun: Hafal Pancasila Saja Tidak Cukup, Harus Diamalkan dan Diaktualisasikan

Anggota DPRD NTB Marga Harun: Hafal Pancasila Saja Tidak Cukup, Harus Diamalkan dan Diaktualisasikan

Senator Mirah Ajak Wujudkan Kepemimpinan Berbasis Pancasila: Jangan Sekadar Dihafal, Tapi Diamalkan

Senator Mirah Ajak Wujudkan Kepemimpinan Berbasis Pancasila: Jangan Sekadar Dihafal, Tapi Diamalkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kos-Kosan atau Markas Ninja? Polsek Dompu Temukan Kapak, Anak Panah, dan Bong

Kos-Kosan atau Markas Ninja? Polsek Dompu Temukan Kapak, Anak Panah, dan Bong

Juni 23, 2025
Maju di Pilkada Serentak 2024, Pj Wali Kota Bima H Rum Ajukan Surat Pengunduran Diri

Maju di Pilkada Serentak 2024, Pj Wali Kota Bima H Rum Ajukan Surat Pengunduran Diri

Juli 10, 2024
MK Tolak Gugatan Calon DPD dan Calon Anggota DPRD NTB Golkar, PKS Dikabulkan 

MK Tolak Gugatan Calon DPD dan Calon Anggota DPRD NTB Golkar, PKS Dikabulkan 

Juni 6, 2024

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?