Anggota DPRD NTB Acip Desak Pemda Gencarkan Sosialisasi PPN 12

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Anggota Komisi III DPRD NTB M Nashib Ikroman mengatakan, pemerintah sebaiknya bertindak cepat untuk melakukan penegasan dan sosialisasi atas kebijakan PPN tersebut. Apalagi keputusan terbaru soal PPN itu diputuskan di penghujung tahun setelah sebelumnya berpolemik. Selain itu, Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen memang telah dibatalkan oleh pemerintah, kecuali untuk barang-barang mewah atau barang tertentu. Namun di lapangan, ada kesimpang siuran informasi soal kenaikan PPN ini, sehingga kondisi tersebut dikhawatirkan akan merugikan masyarakat.

“Meskipun pada akhirnya kebijakan kenaikan PPN hanya untuk barang mewah dan item tertentu, namun kesimpangsiuran ini tetap akan merugikan masyarakat, sebab pasar membutuhkan stabilitas dan kejelasan kebijakan,” kata Ikroman, Rabu (7/1/2025)

Baca Juga :  Baiq Isvie Rupaeda Raih Penghargaan Tokoh Perempuan Inspiratif Politik NTB, Tiga Periode Pimpin DPRD

Ia menilai, kesimpangsiuran informasi terkait PPN ini kemudian dimanfaatkan oleh para pihak untuk menaikkan harga dengan dalih PPN telah dinaikkan oleh pemerintah. Misalnya salah satu air kemasan di Lombok langsung menaikkan harga jualnya kepada masyarakat di awal tahun ini lantaran adanya kenaikan PPN tersebut.

“Salah satunya air minum kemasan Narmada, dalam release/surat yang disampaikan ke publik, melakukan penyesuaian atau kenaikan harga dengan alasan adanya kenaikan PPN menjadi 12 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  Rakor Persiapan HUT ke-66 NTB, Sekda HL Gita Tegaskan Hal ini ke OPD

Politisi Perindo ini mengatakan, pihaknya tak menginginkan ada perusahaan yang tiba-tiba menaikkan harga jual produknya dengan alasan kenaikan PPN, padahal kenaikan pajak pertambahan nilai tersebut hanya untuk barang-barang mewah. Ia khawatir ada perusahaan yang aji mumpung menaikkan harga produk dengan alasan PPN tersebut.

Karena itulah pemerintah, baik pusat maupun daerah bertindak cepat merespons berbagai fenomena ini. Karena dikhawatirkan akan menggeret inflasi yang kemudian berdampak buruk pada ekonomi masyarakat.

“Apalagi Inflasi menjadi salah satu hal prioritas yang harus menjadi perhatian pemerintah,” terangnya.

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB