Anggota DPRD NTB Acip Desak Pemda Gencarkan Sosialisasi PPN 12

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Anggota Komisi III DPRD NTB M Nashib Ikroman mengatakan, pemerintah sebaiknya bertindak cepat untuk melakukan penegasan dan sosialisasi atas kebijakan PPN tersebut. Apalagi keputusan terbaru soal PPN itu diputuskan di penghujung tahun setelah sebelumnya berpolemik. Selain itu, Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen memang telah dibatalkan oleh pemerintah, kecuali untuk barang-barang mewah atau barang tertentu. Namun di lapangan, ada kesimpang siuran informasi soal kenaikan PPN ini, sehingga kondisi tersebut dikhawatirkan akan merugikan masyarakat.

“Meskipun pada akhirnya kebijakan kenaikan PPN hanya untuk barang mewah dan item tertentu, namun kesimpangsiuran ini tetap akan merugikan masyarakat, sebab pasar membutuhkan stabilitas dan kejelasan kebijakan,” kata Ikroman, Rabu (7/1/2025)

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB Ingatkan ASN Jangan Coba-coba Terlibat Judi Online dan Narkoba 

Ia menilai, kesimpangsiuran informasi terkait PPN ini kemudian dimanfaatkan oleh para pihak untuk menaikkan harga dengan dalih PPN telah dinaikkan oleh pemerintah. Misalnya salah satu air kemasan di Lombok langsung menaikkan harga jualnya kepada masyarakat di awal tahun ini lantaran adanya kenaikan PPN tersebut.

“Salah satunya air minum kemasan Narmada, dalam release/surat yang disampaikan ke publik, melakukan penyesuaian atau kenaikan harga dengan alasan adanya kenaikan PPN menjadi 12 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  Dikritik APBD Tak Berkualitas, DPRD NTB Acip: Pemprov Justru Makin Membabi Buta

Politisi Perindo ini mengatakan, pihaknya tak menginginkan ada perusahaan yang tiba-tiba menaikkan harga jual produknya dengan alasan kenaikan PPN, padahal kenaikan pajak pertambahan nilai tersebut hanya untuk barang-barang mewah. Ia khawatir ada perusahaan yang aji mumpung menaikkan harga produk dengan alasan PPN tersebut.

Karena itulah pemerintah, baik pusat maupun daerah bertindak cepat merespons berbagai fenomena ini. Karena dikhawatirkan akan menggeret inflasi yang kemudian berdampak buruk pada ekonomi masyarakat.

“Apalagi Inflasi menjadi salah satu hal prioritas yang harus menjadi perhatian pemerintah,” terangnya.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru