Anggota DPRD NTB Acip Desak Pemda Gencarkan Sosialisasi PPN 12

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Anggota Komisi III DPRD NTB M Nashib Ikroman mengatakan, pemerintah sebaiknya bertindak cepat untuk melakukan penegasan dan sosialisasi atas kebijakan PPN tersebut. Apalagi keputusan terbaru soal PPN itu diputuskan di penghujung tahun setelah sebelumnya berpolemik. Selain itu, Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen memang telah dibatalkan oleh pemerintah, kecuali untuk barang-barang mewah atau barang tertentu. Namun di lapangan, ada kesimpang siuran informasi soal kenaikan PPN ini, sehingga kondisi tersebut dikhawatirkan akan merugikan masyarakat.

“Meskipun pada akhirnya kebijakan kenaikan PPN hanya untuk barang mewah dan item tertentu, namun kesimpangsiuran ini tetap akan merugikan masyarakat, sebab pasar membutuhkan stabilitas dan kejelasan kebijakan,” kata Ikroman, Rabu (7/1/2025)

Baca Juga :  Selamat, Anggaran Bantuan Hukum NTB Naik Pangkat Jadi Rp2,66 Miliar di APBD-P 2025

Ia menilai, kesimpangsiuran informasi terkait PPN ini kemudian dimanfaatkan oleh para pihak untuk menaikkan harga dengan dalih PPN telah dinaikkan oleh pemerintah. Misalnya salah satu air kemasan di Lombok langsung menaikkan harga jualnya kepada masyarakat di awal tahun ini lantaran adanya kenaikan PPN tersebut.

“Salah satunya air minum kemasan Narmada, dalam release/surat yang disampaikan ke publik, melakukan penyesuaian atau kenaikan harga dengan alasan adanya kenaikan PPN menjadi 12 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  Pergelaran Tradisi Budaya Pujawali dan Perang Topat 2024 Lombok Barat Berlangsung Sukses

Politisi Perindo ini mengatakan, pihaknya tak menginginkan ada perusahaan yang tiba-tiba menaikkan harga jual produknya dengan alasan kenaikan PPN, padahal kenaikan pajak pertambahan nilai tersebut hanya untuk barang-barang mewah. Ia khawatir ada perusahaan yang aji mumpung menaikkan harga produk dengan alasan PPN tersebut.

Karena itulah pemerintah, baik pusat maupun daerah bertindak cepat merespons berbagai fenomena ini. Karena dikhawatirkan akan menggeret inflasi yang kemudian berdampak buruk pada ekonomi masyarakat.

“Apalagi Inflasi menjadi salah satu hal prioritas yang harus menjadi perhatian pemerintah,” terangnya.

Berita Terkait

Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat
IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan
Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM
Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI
Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat
DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:57 WIB

Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:48 WIB

IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06 WIB

Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:43 WIB

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:50 WIB

Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota

Berita Terbaru