SUHU POLITIK PULAU SUMBAWA MEMANAS. Aliansi Perjuangan Pemekaran Sumbawa (PPS) mengeluarkan ultimatum keras. JIKA pemerintah pusat terus menutup mata terhadap aspirasi pemekaran yang diperjuangkan hampir 25 tahun, maka tambang raksasa PT Amman Mineral dan PT STM siap-siap diblokir dan diusir dari bumi Sumbawa.
SUMBAWAPOST.com, Mataram- Suhu politik di Pulau Sumbawa kian membara. Aliansi Perjuangan Pemekaran Sumbawa (PPS) mengeluarkan ultimatum keras. jika pemerintah pusat tak kunjung merespons aspirasi pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa yang sudah diperjuangkan hampir 25 tahun, maka seluruh aktivitas raksasa tambang di Sumbawa, mulai dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) hingga PT STM, terancam dihentikan paksa.
“Siap-siap, Amman kami tutup. Kami usir dari Pulau Sumbawa. Begitu juga PT STM. Kalau pusat tidak punya niat baik mewujudkan Tanah Pulau Sumbawa (PPS) sebagai Daerah Otonomi Baru, maka kami akan bertindak,” tegas Presidium Aliansi PPS, Dedy Kusnadi, Selasa (23/9) di Mataram.
Menurutnya, keberadaan perusahaan tambang raksasa itu hanya mengeruk sumber daya alam tanpa memberi manfaat nyata bagi rakyat setempat.
“Mereka hanya mengeruk, bukan memberi. Tidak ada asap manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya lantang.
Dedy menuding pemerintah pusat berlaku tidak adil. Ia membandingkan Sumbawa dengan Papua, yang meski ada moratorium, tetap bisa melahirkan tiga daerah otonomi baru karena faktor Freeport dan kepentingan elit nasional.
“Sementara kami hanya minta satu DOB yaitu PPS. Sudah seperempat abad berjuang, tapi diperlakukan seperti anak tiri,” katanya tegas.
Aliansi PPS pun merencanakan rapat akbar pada 5 Oktober mendatang. Agenda itu akan memutuskan langkah represif, termasuk pengerahan ribuan massa untuk melakukan pemblokiran, penghentian produksi, hingga penutupan total aktivitas pertambangan.
“Kalau pemerintah terus tuli, maka jangan salahkan kami bila seluruh tambang di Sumbawa berhenti beroperasi. Kami akan lawan dengan segala cara,” ancam Dedy.
Ia menegaskan, pemekaran PPS adalah harga mati. “Tidak ada jalan lain, PPS harus lahir. Jika tidak, maka Sumbawa akan menjadi kuburan politik bagi pemerintah pusat yang abai,” tandasnya.
Sebagai catatan, sudah 25 tahun perjuangan pemekaran PPS kandas karena moratorium. Pemerintah beralasan pemekaran rawan menciptakan daerah miskin karena calon DOB harus memenuhi sejumlah parameter sebagaimana diatur UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Parameter itu mencakup aspek geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat, potensi ekonomi, keuangan daerah, hingga kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Namun, Dedy menegaskan Pulau Sumbawa justru berkontribusi besar dalam pemasukan negara lewat sektor pertambangan.
“Padahal Pulau Sumbawa selama ini memberi pemasukan besar ke negara. Tapi hak kami untuk menjadi provinsi baru selalu diabaikan,” ujarnya menutup.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Dompu Bambang Firdaus dan Pihak PT STM yang dikonfirmasi terkait rencana ultimatum tersebut belum memberikan tanggapan.












