Dibalik Musik dan Lampu Disko, Caffe di Ule Kota Bima Ternyata Markas Miras

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima Kota-Komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya kembali dibuktikan. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan ratusan botol miras siap edar dari salah satu kafe di kawasan pesisir Kota Bima.

Operasi penertiban yang digelar Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 19.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Satresnarkoba, AIPTU Abdul Hafid, S.H., bersama sejumlah personel. Lokasi razia berada di Caffe Ule Beach, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Baca Juga :  NTB Dorong Percepatan Hilirisasi Ayam Terintegrasi, Peternak Nantikan Pabrik Pakan Dan Parent Stock

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita 154 botol miras berbagai merek, terdiri dari 132 botol Bir Bintang dan 22 botol Anggur Merah. Barang bukti tersebut diduga milik seorang pria berinisial A, warga Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mako Satresnarkoba Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bima Kota melalui timnya menegaskan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di wilayah setempat.

Baca Juga :  Bukan Alarm, Polisi yang Bangunin! Pelajar Curanmor di Monta Bima Diciduk Saat Enak Tidur

“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras di seluruh wilayah hukum Polres Bima Kota,” tegas tim Satresnarkoba.

Dengan langkah tegas tersebut, Polres Bima Kota berharap situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat semakin sadar akan bahaya miras bagi keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru