SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dibalik Musik dan Lampu Disko, Caffe di Ule Kota Bima Ternyata Markas Miras

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Oktober 7, 2025
Reading Time: 1 mins read
0
Dibalik Musik dan Lampu Disko, Caffe di Ule Kota Bima Ternyata Markas Miras
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Bima Kota-Komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya kembali dibuktikan. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan ratusan botol miras siap edar dari salah satu kafe di kawasan pesisir Kota Bima.

RELATED POSTS

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi

Operasi penertiban yang digelar Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 19.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Satresnarkoba, AIPTU Abdul Hafid, S.H., bersama sejumlah personel. Lokasi razia berada di Caffe Ule Beach, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita 154 botol miras berbagai merek, terdiri dari 132 botol Bir Bintang dan 22 botol Anggur Merah. Barang bukti tersebut diduga milik seorang pria berinisial A, warga Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

ADVERTISEMENT

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mako Satresnarkoba Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bima Kota melalui timnya menegaskan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di wilayah setempat.

“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras di seluruh wilayah hukum Polres Bima Kota,” tegas tim Satresnarkoba.

Dengan langkah tegas tersebut, Polres Bima Kota berharap situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat semakin sadar akan bahaya miras bagi keamanan dan ketertiban lingkungan.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

 

Source: Kota Bima
Via: Bima Kota
Tags: Bima Kota AmanPolres Bima KotaPolri Untuk MasyarakatRazia MirasSat Resnarkoba
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB
Polda NTB

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

November 10, 2025
HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati
Organisasi

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

November 10, 2025
Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi
Pemprov NTB

Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi

November 10, 2025
PKS Diguncang Skandal Aspal Ilegal, Mahasiswa Kepung Kantor DPW NTB
Organisasi

PKS Diguncang Skandal Aspal Ilegal, Mahasiswa Kepung Kantor DPW NTB

November 10, 2025
Guru Ngaku Gajinya Dipotong, Kepala Sekolah SMK PP Bima Pilih Bungkam
Pendidikan

Guru Ngaku Gajinya Dipotong, Kepala Sekolah SMK PP Bima Pilih Bungkam

November 10, 2025
Honor Tim Percepatan Rp2,9 Miliar untuk Otak di Balik NTB Makmur Mendunia
Pemprov NTB

Honor Tim Percepatan Rp2,9 Miliar untuk Otak di Balik NTB Makmur Mendunia

November 10, 2025
Next Post
Kejati Bungkam, Laporan SEMMI NTB Soal Proyek Rp2,68 Miliar di KSB Masih Menggantung di Meja Hukum

Kejati Bungkam, Laporan SEMMI NTB Soal Proyek Rp2,68 Miliar di KSB Masih Menggantung di Meja Hukum

BBWS NT I Klaim Bendungan Meninting Aman dari Megathrust, Masyarakat Sipil NTB Balas: Data Gempa Tak Bisa Dibohongi!

BBWS NT I Klaim Bendungan Meninting Aman dari Megathrust, Masyarakat Sipil NTB Balas: Data Gempa Tak Bisa Dibohongi!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Gubernur Baru, Visi Besar! Ini Strategi Miq Iqbal Wujudkan ‘NTB Makmur Mendunia’

Gubernur Baru, Visi Besar! Ini Strategi Miq Iqbal Wujudkan ‘NTB Makmur Mendunia’

Maret 5, 2025
Heboh, Ganti Bupati Dompu Menggema Saat Pelantikan DPRD NTB 2024-2029

Heboh, Ganti Bupati Dompu Menggema Saat Pelantikan DPRD NTB 2024-2029

September 2, 2024
Duel Tak Seimbang di Kos-Kosan Mataram: 10 Lawan 1, Korban Kena Sajam, Polisi Panen Tersangka

Duel Tak Seimbang di Kos-Kosan Mataram: 10 Lawan 1, Korban Kena Sajam, Polisi Panen Tersangka

Mei 12, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?