AKA Asal Lotim Bobol Masjid di Mataram: Kipas Angin hingga Kursi Lipat Jadi ‘Harta Curian’

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku AKA (25) asal Lombok Timur diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram beserta barang bukti kipas angin dan kursi lipat hasil curian dari beberapa masjid di Kota Mataram, Senin (19/01/2026).

Terduga pelaku AKA (25) asal Lombok Timur diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram beserta barang bukti kipas angin dan kursi lipat hasil curian dari beberapa masjid di Kota Mataram, Senin (19/01/2026).

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Seorang pria berinisial AKA (25), warga Kabupaten Lombok Timur, harus berhadapan dengan aparat penegak hukum setelah diduga melakukan pencurian sejumlah barang inventaris masjid. Terduga diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram pada Senin dini hari, sekitar pukul 04.00 WITA (19/01/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi yang disampaikan pengurus Masjid Darul Fakhur, Lingkungan Taman Sari, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan. Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada 16 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP. menjelaskan, aksi pencurian dilakukan terduga sekitar pukul 05.00 WITA, dengan cara masuk ke dalam masjid dan mengambil sejumlah barang milik pengurus.

Baca Juga :  RUU TNI Disahkan: Demokrasi Bergetar, Akademisi dan HMI Mataram Berontak!

“Terduga mengambil dua unit kipas angin dan satu buah kursi lipat yang berada di dalam masjid,” jelas AKP I Made Dharma yang diterima media ini. Selasa (20/01/2026).

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berbekal keterangan saksi dan penelusuran di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan, terduga berhasil kami identifikasi dan diamankan bersama barang bukti hasil curian,” tambahnya.

Tidak berhenti sampai di situ, dari hasil pengembangan penyelidikan, terungkap bahwa aksi terduga tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Terduga mengakui telah melakukan pencurian di beberapa masjid lain di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Baru Keluar Penjara, Pria Mataram Ini Dibui Lagi Karena Ketahuan Mencuri 3 Kantong Beras

“Terduga mengaku juga mencuri kipas angin dan speaker di beberapa masjid lainnya, serta mengambil satu unit sepeda dayung di sebuah rumah pada kompleks perumahan di sekitar TKP,” ungkap AKP I Made Dharma.

Atas perbuatannya, terduga AKA dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini terduga masih menjalani pemeriksaan intensif dan seluruh barang bukti telah kami amankan,” pungkasnya.

Pihak kepolisian pun mengimbau pengurus tempat ibadah serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada waktu-waktu rawan, dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
KPU NTB Jajaki Kolaborasi Dengan Dikpora, Pendidikan Demokrasi hingga Data Pemilih Pemula Jadi Fokus Bersama
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:11 WIB

Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral

Berita Terbaru