AKA Asal Lotim Bobol Masjid di Mataram: Kipas Angin hingga Kursi Lipat Jadi ‘Harta Curian’

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku AKA (25) asal Lombok Timur diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram beserta barang bukti kipas angin dan kursi lipat hasil curian dari beberapa masjid di Kota Mataram, Senin (19/01/2026).

Terduga pelaku AKA (25) asal Lombok Timur diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram beserta barang bukti kipas angin dan kursi lipat hasil curian dari beberapa masjid di Kota Mataram, Senin (19/01/2026).

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Seorang pria berinisial AKA (25), warga Kabupaten Lombok Timur, harus berhadapan dengan aparat penegak hukum setelah diduga melakukan pencurian sejumlah barang inventaris masjid. Terduga diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram pada Senin dini hari, sekitar pukul 04.00 WITA (19/01/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi yang disampaikan pengurus Masjid Darul Fakhur, Lingkungan Taman Sari, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan. Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada 16 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP. menjelaskan, aksi pencurian dilakukan terduga sekitar pukul 05.00 WITA, dengan cara masuk ke dalam masjid dan mengambil sejumlah barang milik pengurus.

Baca Juga :  Diperpanjang 50 Hari, Proyek Strategis Rp19 Miliar Lenangguar-Lunyuk Masih Belum Tuntas, DPRD NTB Geram

“Terduga mengambil dua unit kipas angin dan satu buah kursi lipat yang berada di dalam masjid,” jelas AKP I Made Dharma yang diterima media ini. Selasa (20/01/2026).

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berbekal keterangan saksi dan penelusuran di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan, terduga berhasil kami identifikasi dan diamankan bersama barang bukti hasil curian,” tambahnya.

Tidak berhenti sampai di situ, dari hasil pengembangan penyelidikan, terungkap bahwa aksi terduga tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Terduga mengakui telah melakukan pencurian di beberapa masjid lain di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  DPRD NTB Minta KPU Tindaklanjuti Temuan Coklit Oleh Bawaslu

“Terduga mengaku juga mencuri kipas angin dan speaker di beberapa masjid lainnya, serta mengambil satu unit sepeda dayung di sebuah rumah pada kompleks perumahan di sekitar TKP,” ungkap AKP I Made Dharma.

Atas perbuatannya, terduga AKA dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini terduga masih menjalani pemeriksaan intensif dan seluruh barang bukti telah kami amankan,” pungkasnya.

Pihak kepolisian pun mengimbau pengurus tempat ibadah serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada waktu-waktu rawan, dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar
Puluhan Tahun Organisasi Internasional Masuk NTB, Gubernur Iqbal Beberkan Penyebab Kemiskinan Belum Turun Signifikan
NGO Spanyol 8 Tahun Dampingi NTB, Jangkau 1.200 Keluarga dan Puluhan Sekolah Setiap Tahun
Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional
DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:15 WIB

Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:08 WIB

IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05 WIB

10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:45 WIB

Puluhan Tahun Organisasi Internasional Masuk NTB, Gubernur Iqbal Beberkan Penyebab Kemiskinan Belum Turun Signifikan

Berita Terbaru