AKA Asal Lotim Bobol Masjid di Mataram: Kipas Angin hingga Kursi Lipat Jadi ‘Harta Curian’

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku AKA (25) asal Lombok Timur diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram beserta barang bukti kipas angin dan kursi lipat hasil curian dari beberapa masjid di Kota Mataram, Senin (19/01/2026).

Terduga pelaku AKA (25) asal Lombok Timur diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram beserta barang bukti kipas angin dan kursi lipat hasil curian dari beberapa masjid di Kota Mataram, Senin (19/01/2026).

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Seorang pria berinisial AKA (25), warga Kabupaten Lombok Timur, harus berhadapan dengan aparat penegak hukum setelah diduga melakukan pencurian sejumlah barang inventaris masjid. Terduga diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram pada Senin dini hari, sekitar pukul 04.00 WITA (19/01/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi yang disampaikan pengurus Masjid Darul Fakhur, Lingkungan Taman Sari, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan. Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada 16 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP. menjelaskan, aksi pencurian dilakukan terduga sekitar pukul 05.00 WITA, dengan cara masuk ke dalam masjid dan mengambil sejumlah barang milik pengurus.

Baca Juga :  Polresta Mataram Dukung Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektare

“Terduga mengambil dua unit kipas angin dan satu buah kursi lipat yang berada di dalam masjid,” jelas AKP I Made Dharma yang diterima media ini. Selasa (20/01/2026).

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berbekal keterangan saksi dan penelusuran di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan, terduga berhasil kami identifikasi dan diamankan bersama barang bukti hasil curian,” tambahnya.

Tidak berhenti sampai di situ, dari hasil pengembangan penyelidikan, terungkap bahwa aksi terduga tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Terduga mengakui telah melakukan pencurian di beberapa masjid lain di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Sabu 73 Gram dan Senjata Api Disita, Bandar Bima Gagal Tampil di Liga Narkoba

“Terduga mengaku juga mencuri kipas angin dan speaker di beberapa masjid lainnya, serta mengambil satu unit sepeda dayung di sebuah rumah pada kompleks perumahan di sekitar TKP,” ungkap AKP I Made Dharma.

Atas perbuatannya, terduga AKA dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini terduga masih menjalani pemeriksaan intensif dan seluruh barang bukti telah kami amankan,” pungkasnya.

Pihak kepolisian pun mengimbau pengurus tempat ibadah serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada waktu-waktu rawan, dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores
UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB
Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI
Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani
2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, Bupati Jarot Dorong Rumah Singgah ODGJ
Gubernur NTB Blusukan ke Pengungsian Korban Gempa NTT, Bawa Cokelat untuk Anak-Anak
Saat NTT Diguncang Gempa, Gubernur NTB Turun Langsung: Kami Datang Sebagai Saudara
2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, 1.069 di Antaranya ODGJ Berat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:30 WIB

UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:27 WIB

2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, Bupati Jarot Dorong Rumah Singgah ODGJ

Berita Terbaru