SUMBAWAPOST.com, Mataram – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB menggelar Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) Angkatan ke-XIII Tahun 2025. Kegiatan pembukaan resmi dilaksanakan pada Senin (19/5) di kampus UNU NTB.
Ketua panitia pelaksana, Marsis, menyampaikan bahwa PKA kali ini diikuti oleh 23 peserta dari berbagai latar belakang pendidikan hukum. Ia berharap pelatihan yang komprehensif ini mampu mencetak advokat yang tidak hanya mumpuni secara keilmuan, tetapi juga berintegritas tinggi dalam menjalankan profesinya.
“Kami berharap pendidikan ini dapat melahirkan advokat-advokat yang berintegritas, menjunjung tinggi etika profesi, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat,” ujar Marsis.
Ketua DPD IKADIN NTB, Dr. Irpan Suriadiata, SHI., MH., dalam sambutannya menyampaikan sejumlah poin penting kepada para peserta. Ia mengucapkan selamat datang dan memberikan apresiasi kepada panitia, organisasi advokat, serta institusi pendidikan hukum atas terselenggaranya kegiatan ini.
Irpan menegaskan bahwa para peserta PKA adalah calon penegak hukum yang akan memainkan peran vital dalam sistem peradilan. Menurutnya, PKA bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari proses profesionalisasi advokat yang membekali peserta dengan fondasi etika, keahlian, dan tanggung jawab profesi.
Ia juga menyoroti peran strategis advokat sebagai salah satu pilar penegak hukum, sejajar dengan hakim, jaksa, dan polisi. Advokat, kata Irpan, memegang fungsi penting dalam menjamin akses keadilan serta perlindungan hak asasi manusia, sehingga independensi dan integritas menjadi mutlak dimiliki.
Dalam kesempatan tersebut, Irpan menekankan pentingnya etika dan profesionalisme dalam praktik advokat. Ia mengingatkan agar etika profesi selalu menjadi landasan utama dalam bertindak, serta memberikan contoh konkret pelanggaran etik yang bisa merusak citra profesi. “Advokat harus menjunjung tinggi kode etik dan kehormatan profesi,” tegasnya.
Terkait tantangan profesi di era modern, Irpan menyinggung dinamika hukum akibat pengaruh teknologi, globalisasi, dan perubahan sosial. Ia juga memperingatkan akan bahaya praktik mafia hukum dan pentingnya keberanian untuk menjaga integritas. “Kita membutuhkan advokat yang tidak hanya cerdas hukum, tetapi juga berjiwa sosial dan nasionalis,” imbuhnya.
Menutup sambutannya, Irpan memberikan pesan inspiratif kepada para peserta agar mengikuti PKA dengan serius, membentuk karakter sebagai advokat yang humanis, kritis, dan solutif. Ia berharap seluruh proses PKA berjalan lancar, dari pendidikan hingga ujian, magang, dan pelantikan. Ucapan terima kasih turut ia sampaikan kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
Rektor UNU NTB, Dr. Baiq Mulianah, turut menyambut baik kolaborasi ini. Ia berharap PKA mampu melahirkan advokat-advokat profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam penegakan hukum di NTB. Ia juga menegaskan komitmen Fakultas Hukum UNU NTB untuk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum di daerah.
Para peserta PKA tampak antusias mengikuti pembukaan dan berharap dapat menyerap ilmu serta pengalaman berharga dari para narasumber selama pendidikan berlangsung. Diharapkan, lulusan PKA Angkatan XIII ini akan menjadi advokat andal dan profesional dalam menegakkan keadilan dan kebenaran di tengah masyarakat.












