SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Tragedi Pembacokan di Kawasan Udayana, Kota Mataram, yang menewaskan Seorang Pelajar menjadi peringatan serius bagi seluruh Orang Tua. Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, meminta Keluarga meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap Anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindak kriminal, baik sebagai Korban maupun Pelaku.
Kapolda menegaskan, perhatian orang tua terhadap pergaulan anak menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur.
Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan setiap informasi mengenai potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminal kepada kepolisian melalui layanan darurat 110.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolda NTB saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang ditangani Polresta Mataram, di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (29/10/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda didampingi Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H. Kapolda juga menyapa dan berdialog dengan tiga terduga pelaku dewasa yang disebut terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Udayana beberapa hari sebelumnya. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.
Kapolda mengaku prihatin karena kasus kekerasan tersebut melibatkan korban yang masih berstatus anak-anak. Ironisnya, sebagian besar terduga pelaku juga masih berusia anak.
“Kami turut prihatin kepada para korban yang masih berstatus anak. Demikian pula terhadap para terduga yang sebagian besar usia anak. Ini tentu menjadi pukulan bagi kita sebagai orang tua,” tegasnya.
Menurut Kapolda, peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama, terutama mengenai peran keluarga dalam membentuk karakter dan mengawasi pergaulan anak.
Perhatian orang tua, komunikasi yang baik, serta pembinaan sejak dini dinilai penting untuk mencegah anak terjerumus dalam perilaku menyimpang maupun tindak kekerasan.
Tidak hanya menekankan peran keluarga, Kapolda juga memastikan kepolisian akan memperkuat langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Ia mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tindak kejahatan.
Sementara itu, Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko menegaskan, jajarannya akan meningkatkan upaya pencegahan melalui pola patroli yang lebih terarah, terutama di jalur dan kawasan yang teridentifikasi rawan kejahatan jalanan atau street crime.
Peningkatan patroli tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas, khususnya pada waktu dan lokasi yang dinilai berisiko.
Terkait kasus penganiayaan di kawasan Udayana, Hendro memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku akan dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menegaskan, penanganan terhadap terduga pelaku yang masih berstatus anak tetap memperhatikan hak-hak mereka serta aturan khusus dalam sistem peradilan pidana anak.
“Kami akan proses perkara ini sesuai aturan yang berlaku dan profesional. Hak dan aturan yang berlaku kepada terduga berstatus anak tetap akan diutamakan,” tegasnya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada Polresta Mataram. Ia memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui peningkatan patroli, keterlibatan masyarakat, serta penguatan peran keluarga, Polda NTB dan Polresta Mataram berharap potensi kejahatan jalanan dapat ditekan dan keamanan masyarakat semakin terjaga.
Kapolda kembali mengingatkan bahwa menjaga keamanan bukan semata-mata tugas kepolisian. Tanggung jawab tersebut harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, kemudian sekolah, hingga masyarakat luas.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











