SUMBAWAPOST.com |™ Mataram-Wacana pengalihan penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai menjadi perhatian Bank NTB Syariah. Mengantisipasi kemungkinan perubahan kebijakan tersebut, bank milik daerah ini mulai menyiapkan alternatif sumber pendanaan untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan fungsi pembiayaan kepada masyarakat.
Meski hingga kini belum ada kebijakan resmi mengenai perubahan mekanisme penyaluran gaji ASN, Bank NTB Syariah memilih tidak tinggal diam. Persiapan dilakukan untuk mengantisipasi potensi dampak terhadap likuiditas, sumber dana, hingga peluang pembiayaan yang selama ini berkembang dari ekosistem layanan perbankan bagi ASN.
Komisaris Utama Bank NTB Syariah, Anis Mudjahid Akbar, mengatakan pihaknya masih menunggu kejelasan kebijakan, aturan, serta mekanisme pelaksanaan penyaluran gaji ASN melalui koperasi.
“Keberatan atau tidak harus didasarkan pada kebijakan yang memang sudah valid. Rencana itu menurut saya belum valid, sehingga kita belum bisa memastikan apakah itu terjadi atau tidak,” kata Anis.
Menurutnya, penyaluran gaji aparatur pemerintah selama ini menjadi salah satu bagian dari ekosistem bisnis perbankan daerah. Karena itu, apabila mekanisme tersebut berubah, dampaknya tidak hanya menyangkut sumber pendanaan, tetapi juga peluang pembiayaan yang selama ini tumbuh dari hubungan layanan perbankan dengan ASN.
“Dampaknya bukan hanya soal pendanaan, tetapi juga peluang pembiayaan. Itu pasti berpengaruh,” ujarnya.
Meski kebijakan pengalihan tersebut belum dipastikan berlaku, Bank NTB Syariah bersama lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) mulai menyiapkan strategi untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan.
Langkah tersebut dilakukan dengan mencari sumber pendanaan alternatif guna menjaga ketahanan bisnis perbankan apabila penyaluran gaji ASN benar-benar dialihkan melalui KDKMP.
“Kita BPD memang sudah mulai mempersiapkan untuk mencari alternatif pendanaan yang lain kalau itu benar-benar terjadi. Kita sudah punya sistem untuk mengganti pendanaan dari pemerintah,” kata Anis.
Persiapan ini menjadi penting karena perubahan mekanisme penyaluran gaji ASN berpotensi memengaruhi lebih dari sekadar arus dana yang masuk ke perbankan. Ekosistem transaksi dan peluang pembiayaan yang selama ini berkaitan dengan layanan ASN juga menjadi bagian yang perlu diperhitungkan.
Bank NTB Syariah juga menilai, apabila Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih nantinya memperoleh mandat untuk menyalurkan gaji ASN, diperlukan kesiapan sistem, perangkat organisasi, serta mekanisme operasional yang memadai.
Kejelasan regulasi dan tata cara pelaksanaan dinilai penting agar seluruh pihak dapat melakukan penyesuaian secara terukur tanpa mengabaikan keberlangsungan layanan keuangan kepada masyarakat.
Anis kembali menegaskan bahwa persiapan yang dilakukan Bank NTB Syariah bukan berarti pengalihan penyaluran gaji ASN sudah dipastikan berlaku. Namun, potensi dampaknya terhadap bisnis perbankan daerah tetap harus diperhitungkan sejak dini.
“Kalau itu terjadi, pasti efeknya besar. Tidak hanya pihak ketiga, tetapi ada peluang pembiayaan. Dan itu pasti berpengaruh terhadap BPD,” ujarnya.
Bank NTB Syariah akan terus mencermati perkembangan kebijakan Pemerintah dan menyesuaikan strategi bisnis dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta keberlanjutan usaha.
Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya untuk memperkuat Sumber Pendanaan yang beragam dan berkelanjutan, menjaga kualitas layanan, serta memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Nusa Tenggara Barat.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











