SUMBAWAPOST.com |™ Sumbawa- Sebanyak 1.069 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat tercatat di Kabupaten Sumbawa. Angka tersebut menjadi Perhatian serius Pemerintah Daerah dalam memperkuat Penanganan Kesehatan Jiwa Masyarakat.
Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Syarif Hidayat, saat Pertemuan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Sumbawa yang dibuka Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, di La Grande Ballroom, Kamis (20/8/2026), dalam Keterangan yang diterima Media ini.
Berdasarkan Data yang dipaparkan, 1.069 ODGJ Berat tersebar di 24 Kecamatan dan berada dalam Pemantauan Tenaga Kesehatan.
Selain ODGJ Berat, tercatat pula 1.425 Orang mengalami Gangguan Jiwa Ringan Hingga sedang.
Persoalan Kesehatan Jiwa di Kabupaten Sumbawa juga ditandai dengan Sembilan Kasus Bunuh diri sepanjang 2023-2025 dan Dua Kasus pada 2026. Sementara itu, masih terdapat 12 Kasus Pemasungan ODGJ.
Data tersebut menunjukkan bahwa Persoalan Kesehatan Jiwa membutuhkan Penanganan yang Serius, terpadu dan berkelanjutan, tidak hanya dari Sektor Kesehatan tetapi juga melalui keterlibatan berbagai Pihak.
Bupati Sumbawa H. Jarot menegaskan bahwa Kesehatan jiwa merupakan bagian penting dari kualitas hidup Masyarakat dan turut memengaruhi Kondisi Kesehatan Fisik.
Menurutnya, gangguan Jiwa bukan Kondisi yang tidak dapat ditangani selama mendapatkan Penanganan yang tepat dan berkelanjutan. “Dengan sedikit Gangguan Kesehatan Jiwa saja, maka Kesehatan Fisik juga akan terganggu,” ujarnya.
Karena itu, penanganan Kesehatan Jiwa perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memperkuat Pelayanan, Pendampingan serta dukungan terhadap Masyarakat yang membutuhkan.
Selain memperkuat Penanganan Kesehatan Jiwa, H. Jarot juga mendorong pembentukan Rumah Singgah ODGJ.
Rumah singgah tersebut diharapkan menjadi tempat perawatan sementara yang aman, khususnya bagi Pasien yang membutuhkan Pendampingan dalam Proses Pemilihan.
Gagasan tersebut menjadi salah satu upaya untuk memastikan Masyarakat dengan Gangguan Jiwa mendapatkan tempat Perawatan dan pendampingan yang memadai.
H. Jarot menilai penanganan Kesehatan Jiwa tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah Daerah. Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar penanganannya dapat berjalan lebih optimal.
Bupati Sumbawa juga mengapresiasi keberadaan TPKJM yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung Pemerintah Daerah memberikan Pelayanan dan Penanganan Kesehatan Jiwa kepada Masyarakat.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










