Musorprov KONI NTB 2026 Tanpa Calon, KONI Pusat Sarankan Ditunda, Ini Alasannya

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal KONI Pusat Drs. Tb. Lukman Djajadikusuma, MEMOS, Menyarankan Musorprov KONI NTB Ditunda Hingga Akhir Agustus 2026 Setelah Tidak Ada Bakal Calon (Bacalon) yang Dinyatakan Memenuhi Syarat Untuk Maju Sebagai Calon Ketua KONI NTB periode 2026-2030 dan Foto Ketua KONI NTB Mori Hanafi.

Sekretaris Jenderal KONI Pusat Drs. Tb. Lukman Djajadikusuma, MEMOS, Menyarankan Musorprov KONI NTB Ditunda Hingga Akhir Agustus 2026 Setelah Tidak Ada Bakal Calon (Bacalon) yang Dinyatakan Memenuhi Syarat Untuk Maju Sebagai Calon Ketua KONI NTB periode 2026-2030 dan Foto Ketua KONI NTB Mori Hanafi.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Nusa Tenggara Barat (NTB) 2026 Memasuki Babak Penuh Tandatanya. Hasil Penjaringan Bakal Calon Ketua KONI NTB Periode 2026-2030 Menyatakan Tidak Ada Satu pun Bakal Calon (Bacalon) yang memenuhi Syarat untuk melanjutkan ke tahap Pencalonan.

Di tengah kondisi tersebut, KONI Pusat Menyarankan agar Pelaksanaan Musorprov KONI NTB ditunda Hingga Akhir Agustus 2026. Saran Penundaan itu tertuang dalam surat KONI Pusat Nomor 635/ORG/VIII/2026 tertanggal 18 Agustus 2026 tentang Pengunduran Waktu Pelaksanaan Musorprov.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Umum KONI Provinsi NTB yang saat ini masih dijabat oleh Mori Hanafi dan ditandatangani atas nama KONI Pusat oleh Sekretaris Jenderal Drs. Tb. Lukman Djajadikusuma, MEMOS.

Dalam surat itu, KONI Pusat menyebut padatnya agenda Kegiatan pada 20 Agustus 2026 menjadi salah satu Pertimbangan untuk menyarankan Penundaan Musorprov KONI NTB.

“Sesuai Dasar tersebut diatas Mengingat pada tanggal 20 Agustus 2026, kegiatan di KONI Pusat sangat padat, untuk itu KONI Pusat Menyarankan agar Pelaksanaan Musorprov KONI NTB ditunda sampai dengan akhir bulan Agustus 2026,”Bunyi isi surat KONI Pusat yang didapatkan media ini. Rabu (19/8/2026).

Surat KONI Pusat tentang saran penundaan Musorprov KONI NTB hingga akhir Agustus 2026
Surat KONI Pusat yang Diperoleh Media Ini Berisi Saran Agar Musorprov KONI NTB Ditunda Hingga Akhir Agustus 2026.

Di sisi lain, kepastian mengenai Bakal Calon (Bacalon) yang dapat melaju ke tahap Pencalonan Ketua KONI NTB periode 2026-2030 terjawab setelah Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) menyelesaikan proses Verifikasi dan Validasi berkas. TPP menyatakan Dua Bakal Calon (Bacalon) yang mengembalikan Berkas Pendaftaran, yakni Mori Hanafi dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sementara itu, satu nama lainnya, Subakti, tidak mengembalikan Formulir Pendaftaran hingga batas Waktu yang telah ditentukan. Wakil Ketua TPP Andik Budi Hariono mengungkapkan, setelah dilakukan Proses Verifikasi dan Validasi terhadap berkas yang dikembalikan, Kedua Bakal Calon (Bacalon) tersebut Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga :  Isra’ Mi’raj Jadi Pengingat, Gubernur Iqbal Serukan Jaga Alam dan Perkuat Solidaritas Sosial NTB

”Dari Dua Bakal Calon ini, Kami Nyatakan dari TPP adalah Tidak tidak Memenuhi Syarat,” tegas Andik Budi Hariono dalam Konferensi Pers nya, dalam Keterangan yang diterima media ini, Selasa (18/8/2026).

Andik menjelaskan, terdapat alasan berbeda yang membuat Kedua Bakal Calon (Bacalon) tersebut dinyatakan TMS. Untuk Mori Hanafi, Persoalan Utama berada pada Dukungan dari KONI Kabupaten/Kota yang tidak mencapai batas minimal 30 persen.

Kondisi tersebut terjadi setelah ditemukan adanya Dukungan Ganda dari sejumlah Daerah. Dalam proses Verifikasi, Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Dompu disebut memberikan dukungan kepada Kandidat lain sehingga Dukungan Tersebut Dinyatakan Batal atau Gugur.

Akibatnya, jumlah dukungan yang dimiliki Mori Hanafi tidak memenuhi batas minimal yang dipersyaratkan untuk melanjutkan ke tahap Pencalonan.

Sementara itu, Bakal Calon (Bacalon) Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena Persoalan Pengalaman Kepemimpinan.

TPP menyatakan Lalu Muhamad Iqbal tidak memiliki Pengalaman Memimpin atau Menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi Cabang Olahraga (Pengprov Cabor) maupun KONI Kabupaten/Kota sebagaimana Persyaratan yang ditetapkan.

Dengan hasil tersebut, tidak ada satu pun Bakal Calon (Bacalon) yang berhasil naik Status Menjadi Calon Ketua KONI NTB Periode 2026-2030. “Tugas Lami selesai sampai di sini. Seluruh Laporan hasil kinerja TPP telah Kami serahkan Kepada Ketua KONI NTB,” ujar Andik.

Baca Juga :  Topping Off RSUD Kota Bima, Wali Kota H. A Rahman Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Modern

Anggota TPP Asnirawati menambahkan, Persoalan dukungan Ganda tidak hanya ditemukan pada dukungan KONI Kabupaten/Kota. Menurutnya, terdapat Pula sejumlah dukungan Ganda dari Cabang Olahraga (Cabor) yang diberikan kepada kedua Bakal Calon (Bacalon).

Beberapa Cabor yang terdeteksi memberikan dukungan Ganda antara lain IBCA MMA, Aerosport (FASI), Anggar (IKASI), Voli (PBVSI), Tenis Lapangan (Pelti), dan Panjat Tebing (FPTI).

Dukungan Ganda tersebut menjadi bagian dari Proses Verifikasi dan Validasi yang dilakukan TPP terhadap Dokumen Pencalonan. Dengan hasil Penjaringan tersebut, Kondisi Musorprov KONI NTB 2026 menjadi semakin Krusial. Tidak adanya Bakal Calon (Bacalon) yang dinyatakan Memenuhi Syarat membuat Tahapan Pemilihan Ketua KONI NTB periode 2026-2030 belum dapat Berjalan Sebagaimana mestinya.

Di saat yang sama, KONI Pusat Menyarankan agar Pelaksanaan Musorprov ditunda hingga akhir Agustus 2026. Untuk kelanjutan Proses Pemilihan, termasuk kemungkinan Pembukaan Kembali Pendaftaran, TPP menyerahkan sepenuhnya Mekanisme tersebut kepada KONI NTB. Selanjutnya, KONI NTB yang saat ini masih dijabat oleh Mori Hanafi akan Berkomunikasi dengan KONI Pusat mengenai langkah yang akan ditempuh setelah hasil Penjaringan tersebut.

Dengan demikian, pelaksanaan Musorprov KONI NTB 2026 masih menyisakan tanda tanya. Hasil TPP menunjukkan Belum Ada Kandidat yang lolos menjadi Calon Ketua KONI NTB, sementara KONI Pusat Menyarankan agar Musorprov ditunda hingga akhir Agustus 2026.

Keputusan mengenai tahapan selanjutnya kini berada di tangan KONI NTB setelah melakukan komunikasi dengan KONI Pusat. Perkembangan berikutnya, termasuk Kemungkinan Penjadwalan Ulang dan Mekanisme Penjaringan Calon, masih menunggu Keputusan Resmi dari KONI NTB.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

3 Penghargaan Nasional Dibawa Pulang Wabup KLU, Ini Prestasi Lombok Utara
Pemkot Bima Gerak Cepat Lindungi Pekerja Rentan, Rp8,375 Miliar BPJS Digelontorkan
Tim Solidaritas NTB Mulai Bergerak Bantu Korban Gempa M7,7 di NTT
Gubernur NTB Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, TPP: Tidak Memenuhi Syarat
Mori Hanafi dan Gubernur Iqbal Sama-sama TMS, Gagal Maju Calon Ketua KONI NTB 2026-2030
HUT RI ke-81 di Pendopo Wagub NTB, Semangat Kemerdekaan Lewat Doa Bersama dan Lomba Tradisional 
Do’a untuk NTT, Pesan untuk Bima-Dompu: Wagub NTB Serukan Persaudaraan di HUT RI ke-81
Semarak HUT RI ke-81 di Pendopo Wagub NTB, Ini Deretan Lomba yang Diikuti Warga Bima-Dompu dan NTT
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:02 WIB

3 Penghargaan Nasional Dibawa Pulang Wabup KLU, Ini Prestasi Lombok Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Musorprov KONI NTB 2026 Tanpa Calon, KONI Pusat Sarankan Ditunda, Ini Alasannya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:31 WIB

Pemkot Bima Gerak Cepat Lindungi Pekerja Rentan, Rp8,375 Miliar BPJS Digelontorkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:10 WIB

Tim Solidaritas NTB Mulai Bergerak Bantu Korban Gempa M7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Gubernur NTB Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, TPP: Tidak Memenuhi Syarat

Berita Terbaru

Tim Solidaritas Kemanusiaan NTB Mulai Bergerak ke NTT Membawa Tenaga Medis, Bantuan Logistik, Dapur Umum, dan Perlengkapan Rumah Sakit Lapangan untuk Membantu Masyarakat Terdampak Gempa M7,7.

Pemerintahan

Tim Solidaritas NTB Mulai Bergerak Bantu Korban Gempa M7,7 di NTT

Rabu, 19 Agu 2026 - 06:10 WIB