SUMBAWAPOST.com |™ Mataram-Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan semakin menguat. Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD NTB 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp6,2 triliun, didorong meningkatnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 20,01 persen.
Proyeksi tersebut disampaikan Pemerintah Provinsi NTB saat penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD 2027 kepada DPRD Provinsi NTB dalam Rapat Paripurna. Selain mencerminkan meningkatnya kapasitas Fiskal Daerah, rancangan anggaran ini juga menjadi fondasi penyusunan RAPBD 2027 yang akan dibahas bersama legislatif.
Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri mengatakan struktur fiskal NTB pada 2027 menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah diikuti dengan perencanaan belanja yang tetap terukur dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Intinya KUA-PPAS RAPBD 2027 mencakup tiga komponen yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPRD NTB.
Wagub menjelaskan, komponen lain-lain Pendapatan Daerah yang sah juga mengalami kenaikan meski relatif tipis.
“Untuk lain-Lain pendapatan yang sah mengalami kenaikan tipis 0,10 persen menjadi Rp114,12 miliar lebih dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp114,01 miliar lebih,” ujarnya.
Sejalan dengan meningkatnya Pendapatan, alokasi Belanja Daerah tahun 2027 direncanakan mencapai Rp6,06 triliun, atau naik sekitar Rp300 miliar dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp5,73 triliun. Kenaikan tersebut setara dengan pertumbuhan 5,70 persen.
“Kenaikan yang proporsional ini mengindikasikan komitmen daerah untuk menjaga efisiensi fiskal di tengah peningkatan pendapatan,” ucap Dinda.
Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Provinsi NTB juga memproyeksikan surplus anggaran lebih dari Rp162 miliar yang akan digunakan untuk menutup pembiayaan neto.
Komponen pembiayaan meliputi penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp10 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan terdiri atas penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar Rp50 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo lebih dari Rp122 miliar.
“Nantinya, rancangan KUA-PPAS ini selanjutnya akan dibahas secara mendalam bersama DPRD Provinsi NTB untuk disepakati menjadi pedoman penyusunan RAPBD 2027 yang definitif,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD NTB Muhammad Aminurlah mengapresiasi Pemerintah Provinsi NTB karena berhasil menyerahkan Dokumen KUA-PPAS tepat waktu. Ia juga menyambut positif Rancangan APBD NTB 2027 meningkat dari kisaran Rp5,8 triliun menjadi sekitar Rp6,2 triliun dalam rancangan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.
Meski demikian, Aminurlah memberikan catatan serius terhadap rendahnya realisasi Retribusi pemanfaatan Aset Daerah, khususnya di kawasan wisata Gili, yang dinilai masih jauh dari target.
“Dari target sektor retribusi pemanfaatan aset sebesar Rp139 miliar, saat ini baru terealisasi sekitar 2 persen. Ini yang mengganggu performa PAD kita,” terangnya.
Ia mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah luar biasa untuk membenahi pengelolaan aset agar mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain persoalan aset, Aminurlah juga menilai meningkatnya kapasitas fiskal daerah membuka peluang penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov NTB. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut benar-benar didasarkan pada capaian kinerja, bukan sekadar tingkat kehadiran.
“Jangan sampai orang yang cuma datang, absen, lalu pulang tanpa kejelasan kerja malah dapat TPP besar. Harus dinilai kinerja-nya secara adil,” katanya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










